Warga Tuntut Musnahkan DC, Kapolres Lombok Tengah Sepakat Tindak Premanisme - Koran Mandalika

Warga Tuntut Musnahkan DC, Kapolres Lombok Tengah Sepakat Tindak Premanisme

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Seratusan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat bersatu mendatangi Polres Lombok Tengah untuk menuntut musnahkan debt collector atau DC yang selama ini meresahkan.

Koordinator aksi, yakni Ali Wardana mencurigai ada pihak yang sengaja membiarkan sehingga DC masih berkeliaran di jalanan.

“Tahun ini saja saya mengurus tujuh kasus perampasan hak oleh orang yang mengatasnamakan diri DC,” kata Ali Wardana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menegaskan persoalan DC yang mencabut kendaraan sudah diadukan ke aparat penegak hukum, hanya saja tidak ada penanganan.

Dia menceritakan, ada anggota DPRD yang inisiatif korbankan pribadi untuk membela rakyat yang dirampas haknya oleh DC.

“Kita harus berterimakasih dengan karakter seperti itu yang mampu baca keperhatianan rakyatnya. Namun sekarang malah dilaporkan ke Polres Loteng dengan pegaduan pengancaman dan pengeroyokan,” kesal Ali.

“Ini sangat lucu. Ada pengancaman, penganiayaan. Siapa yang dianiaya, siapa yang diancam, siapa yang dikeroyok,” kata Ali menambahkan.

Baca Juga :  Sade Social Space Resmi Dibuka, ITDC Siapkan Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga

Ali kembali menjelaskan DC yang mencabut di rumah orang tersebut masuk CCTV dan bukti tersebut akan diserahkan hari ini oleh kuasa hukum.

“Ada enam orang yang terlihat di CCTV. Hari itu masuk ke rumah orang untuk mengancam si pemilik mobil agar memberikan kunci,” beber Ali.

Dia berharap penanganan kasus yang dilaporkan oleh korban perampasan mobil segera diproses Polres Lombok Tengah.

“Kejadian hari ini bukan semata-mata karena Muhiban. Ini jadi sindrom tiap tahun dan tiap bulan. Melawan rampok ya harus dengan pedang,” ujar Ali menegaskan.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto menegaskan kesepakatan dalam menindak tindakan premanisme.

“Rekan-rekan tidak usah menuntut, polres wajib tindak preman. Negara hadir tidak boleh kalah dengan preman,” kata AKBP Eko.

Terkait laporan yang dilayangkan korban perampasan mobil, AKBP Eko meminta segera berikan keterangan agar perkara disegerakan.

Baca Juga :  Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan

“Saya sayangkan ada tindakan lain dari pihak A yang datang ke PT LNI mencari DC yang ambil kendaraan. Dia laporkan perampasan tapi bawa lagi mobilnya,” jelas AKBP Eko.

Kapolres mengingatkan apabila dicegat (DC) jangan berikan. Dia meminta bawa ke polres atau polsek.

“Sebagai warga negara harus tahu diri juga. Saya punya kredit kendaraan tapi saya tahu diri harus setor. Perusahaan juga punya hak atas unit tersebut,” ucap AKBP Eko.

Kuasa Hukum korban perampasan mobil, yakni Kusuma Wardana menjelaskan mobil tersebut diamankan sendiri agar tidak dihilangkan. Pihaknya ambil sebagai barang bukti.

“Kami minta finance dihukum. OJK sudah keluarkan SE agar finance tidak gunakan jasa DC untuk cabut kendaraan di tengah jalan karena ada pihak kepolisian setelah dilakukan gugatan,” kata pria yang karib disapa Dodek itu.

Para pendemo memintas kepolisian menyisir para DC. Sebab, itu merupakan perintah undang-undang untuk lembaga polri. (wan)

Berita Terkait

PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani
Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, ITDC Raih Tiga Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Perubahan APBD 2026 Lombok Tengah Naik, Jalan Jadi Prioritas
Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI
Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021–2026
Mandalika Naik Level: Nonton MotoGP Sambil Camping, Glamping, sampai Naik Campervan
Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:02

Kualitas Pembiayaan Makin Terjaga, NPF BRI Finance Turun Jadi 1,82% hingga Juli 2026

Senin, 14 September 2026 - 15:02

Momentum GIIAS 2026, BRI Finance Perkuat Penyaluran Pembiayaan Kendaraan

Senin, 14 September 2026 - 15:02

Hadir di Consumer Expo Summarecon Bekasi, BRI Finance Tawarkan Kemudahan Pembiayaan Mobil Baru

Senin, 14 September 2026 - 15:02

Wujudkan Motor Baru untuk Mobilitas Harian, BRI Finance Tawarkan Bunga Mulai 0,7%

Senin, 14 September 2026 - 15:02

Memimpin Dimulai dari Mengenal Diri: KEYSTONE 2026 Bekali Mahasiswa Baru UPH Menjadi Pemimpin Masa Depan yang Berdampak

Senin, 14 September 2026 - 12:02

BMW Motorrad Days Bali 2026 Hadirkan Semangat Berkendara Global di Pulau Dewata

Senin, 14 September 2026 - 12:02

Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor, Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas

Senin, 14 September 2026 - 11:02

Indonet Gabungkan Internet dan AI Credit dalam Satu Layanan untuk Dukung Aktivitas Bisnis

Berita Terbaru