Warga Tuntut Musnahkan DC, Kapolres Lombok Tengah Sepakat Tindak Premanisme - Koran Mandalika

Warga Tuntut Musnahkan DC, Kapolres Lombok Tengah Sepakat Tindak Premanisme

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Seratusan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat bersatu mendatangi Polres Lombok Tengah untuk menuntut musnahkan debt collector atau DC yang selama ini meresahkan.

Koordinator aksi, yakni Ali Wardana mencurigai ada pihak yang sengaja membiarkan sehingga DC masih berkeliaran di jalanan.

“Tahun ini saja saya mengurus tujuh kasus perampasan hak oleh orang yang mengatasnamakan diri DC,” kata Ali Wardana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menegaskan persoalan DC yang mencabut kendaraan sudah diadukan ke aparat penegak hukum, hanya saja tidak ada penanganan.

Dia menceritakan, ada anggota DPRD yang inisiatif korbankan pribadi untuk membela rakyat yang dirampas haknya oleh DC.

“Kita harus berterimakasih dengan karakter seperti itu yang mampu baca keperhatianan rakyatnya. Namun sekarang malah dilaporkan ke Polres Loteng dengan pegaduan pengancaman dan pengeroyokan,” kesal Ali.

“Ini sangat lucu. Ada pengancaman, penganiayaan. Siapa yang dianiaya, siapa yang diancam, siapa yang dikeroyok,” kata Ali menambahkan.

Baca Juga :  ‎Jalin Sinergi BUMN dan BUMD, PDAM Loteng Teken MoU dengan BIZAM

Ali kembali menjelaskan DC yang mencabut di rumah orang tersebut masuk CCTV dan bukti tersebut akan diserahkan hari ini oleh kuasa hukum.

“Ada enam orang yang terlihat di CCTV. Hari itu masuk ke rumah orang untuk mengancam si pemilik mobil agar memberikan kunci,” beber Ali.

Dia berharap penanganan kasus yang dilaporkan oleh korban perampasan mobil segera diproses Polres Lombok Tengah.

“Kejadian hari ini bukan semata-mata karena Muhiban. Ini jadi sindrom tiap tahun dan tiap bulan. Melawan rampok ya harus dengan pedang,” ujar Ali menegaskan.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto menegaskan kesepakatan dalam menindak tindakan premanisme.

“Rekan-rekan tidak usah menuntut, polres wajib tindak preman. Negara hadir tidak boleh kalah dengan preman,” kata AKBP Eko.

Terkait laporan yang dilayangkan korban perampasan mobil, AKBP Eko meminta segera berikan keterangan agar perkara disegerakan.

Baca Juga :  ‎Begini Hasil Tes Urine Anggota Polres Lombok Tengah

“Saya sayangkan ada tindakan lain dari pihak A yang datang ke PT LNI mencari DC yang ambil kendaraan. Dia laporkan perampasan tapi bawa lagi mobilnya,” jelas AKBP Eko.

Kapolres mengingatkan apabila dicegat (DC) jangan berikan. Dia meminta bawa ke polres atau polsek.

“Sebagai warga negara harus tahu diri juga. Saya punya kredit kendaraan tapi saya tahu diri harus setor. Perusahaan juga punya hak atas unit tersebut,” ucap AKBP Eko.

Kuasa Hukum korban perampasan mobil, yakni Kusuma Wardana menjelaskan mobil tersebut diamankan sendiri agar tidak dihilangkan. Pihaknya ambil sebagai barang bukti.

“Kami minta finance dihukum. OJK sudah keluarkan SE agar finance tidak gunakan jasa DC untuk cabut kendaraan di tengah jalan karena ada pihak kepolisian setelah dilakukan gugatan,” kata pria yang karib disapa Dodek itu.

Para pendemo memintas kepolisian menyisir para DC. Sebab, itu merupakan perintah undang-undang untuk lembaga polri. (wan)

Berita Terkait

PDAM Loteng Kaji Arahan Bupati Soal Perluasan Layanan Air Gratis bagi Rumah Ibadah
25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa
Lombok Tengah Jadi Sorotan, Polres dan AFP Perkuat Benteng Anti Penyelundupan Manusia
Poltekpar Lombok Satu Dekade: Cetak SDM Siap Kerja, Siap Wirausaha, Siap Mendunia
Abdul Hadi Wujudkan Jembatan Gantung Darmaji–Kerembong, Warga Sambut Antusias Proyek Bersejarah
ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Festival Wellness & Budaya yang Diminati Ratusan Peserta
Miskinkan Koruptor, Kuatkan Rakyat: Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp1,4 Miliar
Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:00

KAI Logistik Fokus Kembangkan Pergudangan, Siapkan Gudang Ramah Lingkungan Modern di Bandung dan Purwokerto

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:00

Menjadi Provider WhatsApp API Termurah, Api.co.id Sukses Akuisisi 100 Perusahaan Kurang dari 1 Bulan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:00

Transformasi PAM JAYA Berbuah Prestasi, Sabet 3 Rekor MURI hingga Human Capital Award 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:00

Akta Pendirian Perseroda PAM JAYA Resmi Ditandatangani

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:00

Nvidia Bikin Wall Street Makin Bullish, Demam AI Dorong Optimisme Investor

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00

Analisa Pasar dari FLOQ: BI Naikkan Suku Bunga, Trump Dukung Kripto, Investor Diminta Waspada Kelola Risiko

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00

Ekonomi AS Tetap Tangguh, Data PMI Jadi Sinyal Positif untuk Investor Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:00

Tips Bisa Healing Tipis-Tipis Tanpa Panik Lihat Saldo

Berita Terbaru

Teknologi

Akta Pendirian Perseroda PAM JAYA Resmi Ditandatangani

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:00