WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal - Koran Mandalika

WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Sekitar 50 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) secara maksimal.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Organisasi Setda NTB, Ahmadi.

“Perkiraan kita sekitar lima puluhan persen lah belum (menerapkan WFH),” katanya, Rabu (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kata Ahmadi, belum ada teguran apapun terhadap OPD yang belum menerapkan WFH.

Sebagai upaya mendorong penerapan WFH ini, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke semua OPD.

“Ya artinya kan selama 2 bulan ini kita melakukan evaluasi dulu kondisinya itu. Artinya dengan segala macam cara, salah satunya mensosialisasikannya kepada perangkat daerah bagaiman mereka menerapkan itu (WFH),” ucapnya.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah, Mudahkan Warga Beli Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau

Terpenting, lanjut Ahmadi, dengan diterapkannya WFH ini tidak berdampak pada kinerja OPD.

“Yang terpenting jangan sampai WFH ini juga mengurangi tingkat kinerja mereka. Tapi kalau untuk pelayanan umum ya tidak dia WFH,” lanjutnya.

Dia menjelaskan dalam penerapan WFH ini telah dilakukan pengawasan oleh sejumlah pihak, seperti Inspektorat, Pol PP, BKD, termasuk juga Biro Organisasi.

“Tapi memang ada juga OPD yang tidak menerapkan WFH. Ada juga (yang menerapkan) tapi belum optimal, nah ini yang kita genjot ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Dikpora NTB Beberkan Besaran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Selanjutnya, tujuan diberlakukannya WFH ini selain menghemat bahan bakar minyak (BBM), juga untuk menekan biaya belanja perkantoran.

Selain itu, WFH juga sebagai upaya Pemprov NTB menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen.

Diketahui, belanja pegawai Provinsi NTB saat ini masih berada di angka 32,5 persen.

“Ini juga salah satu upayanya nanti dalam rangka kita belanja pegawai itu diwajibkan 30 persen itu. Kan kita masih ada 2,5 persen masalahnya,” ucap Ahmadi. (dik)

Berita Terkait

Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan
Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK
DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026
Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika
Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target
Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:02

Perkuat Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 20 September 2026 - 18:02

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Bitcoin Bangkit Lagi! BTC Tembus US$81.000, Level Ini Jadi Penentu Berikutnya

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Pembiayaan Dana Tunai BRI Finance Tumbuh 44,74% hingga Semester I-2026

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Hadapi Tantangan Pasar Otomotif, BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Laba 91,2%

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

BRI Finance Tawarkan Bunga Pembiayaan Mobil Baru Mulai 3,33% Flat per Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:02