WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal - Koran Mandalika

WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Sekitar 50 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) secara maksimal.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Organisasi Setda NTB, Ahmadi.

“Perkiraan kita sekitar lima puluhan persen lah belum (menerapkan WFH),” katanya, Rabu (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kata Ahmadi, belum ada teguran apapun terhadap OPD yang belum menerapkan WFH.

Sebagai upaya mendorong penerapan WFH ini, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke semua OPD.

“Ya artinya kan selama 2 bulan ini kita melakukan evaluasi dulu kondisinya itu. Artinya dengan segala macam cara, salah satunya mensosialisasikannya kepada perangkat daerah bagaiman mereka menerapkan itu (WFH),” ucapnya.

Baca Juga :  Sudin Pastikan Sertifikatnya Clean and Clear, Pembongkar Pagar Bumbangku Segera Dipolisikan

Terpenting, lanjut Ahmadi, dengan diterapkannya WFH ini tidak berdampak pada kinerja OPD.

“Yang terpenting jangan sampai WFH ini juga mengurangi tingkat kinerja mereka. Tapi kalau untuk pelayanan umum ya tidak dia WFH,” lanjutnya.

Dia menjelaskan dalam penerapan WFH ini telah dilakukan pengawasan oleh sejumlah pihak, seperti Inspektorat, Pol PP, BKD, termasuk juga Biro Organisasi.

“Tapi memang ada juga OPD yang tidak menerapkan WFH. Ada juga (yang menerapkan) tapi belum optimal, nah ini yang kita genjot ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Pak Gubernur, Kondisi Jalan Depan Pasar Renteng Makin Parah

Selanjutnya, tujuan diberlakukannya WFH ini selain menghemat bahan bakar minyak (BBM), juga untuk menekan biaya belanja perkantoran.

Selain itu, WFH juga sebagai upaya Pemprov NTB menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen.

Diketahui, belanja pegawai Provinsi NTB saat ini masih berada di angka 32,5 persen.

“Ini juga salah satu upayanya nanti dalam rangka kita belanja pegawai itu diwajibkan 30 persen itu. Kan kita masih ada 2,5 persen masalahnya,” ucap Ahmadi. (dik)

Berita Terkait

Beri Materi di PKN, Gubernur Iqbal Tegaskan Kualitas Pemerintahan Ditentukan oleh Sistem yang Dibangun
Tiga Bupati di Lobar Berurusan dengan KPK, Gubernur Iqbal: Perlu Pembenahan Total
Lobar dan Loteng Sabet Medali Emas pada Porprov NTB 2026 Cabor Voli Indoor
Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia
Porprov XII NTB 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Iqbal: Persiapan Menuju PON
Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat
Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:02

Trend Flower Gifting Meningkat, Athaya Secara Resmi Membuka Floral Studio Pertamanya di Area Cibubur

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02

Mengapa e Signature Jadi Kunci Efisiensi Operasional di Berbagai Perusahaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

5.000 Batang Ganja Terungkap, TNI Habema Gagalkan Peredaran Narkotika

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

Retail Multi Cabang Makin Efisien Berkat Integrasi Odoo Accounting dan Inventory

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna 44,74% pada Semester I 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

Nikmati Perjalanan Lebih Maksimal, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Motor Baru Mulai 0,7% per Bulan

Berita Terbaru