Koran Mandalika, Mataram – Sekitar 50 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) secara maksimal.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Organisasi Setda NTB, Ahmadi.
“Perkiraan kita sekitar lima puluhan persen lah belum (menerapkan WFH),” katanya, Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kata Ahmadi, belum ada teguran apapun terhadap OPD yang belum menerapkan WFH.
Sebagai upaya mendorong penerapan WFH ini, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke semua OPD.
“Ya artinya kan selama 2 bulan ini kita melakukan evaluasi dulu kondisinya itu. Artinya dengan segala macam cara, salah satunya mensosialisasikannya kepada perangkat daerah bagaiman mereka menerapkan itu (WFH),” ucapnya.
Terpenting, lanjut Ahmadi, dengan diterapkannya WFH ini tidak berdampak pada kinerja OPD.
“Yang terpenting jangan sampai WFH ini juga mengurangi tingkat kinerja mereka. Tapi kalau untuk pelayanan umum ya tidak dia WFH,” lanjutnya.
Dia menjelaskan dalam penerapan WFH ini telah dilakukan pengawasan oleh sejumlah pihak, seperti Inspektorat, Pol PP, BKD, termasuk juga Biro Organisasi.
“Tapi memang ada juga OPD yang tidak menerapkan WFH. Ada juga (yang menerapkan) tapi belum optimal, nah ini yang kita genjot ini,” jelasnya.
Selanjutnya, tujuan diberlakukannya WFH ini selain menghemat bahan bakar minyak (BBM), juga untuk menekan biaya belanja perkantoran.
Selain itu, WFH juga sebagai upaya Pemprov NTB menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen.
Diketahui, belanja pegawai Provinsi NTB saat ini masih berada di angka 32,5 persen.
“Ini juga salah satu upayanya nanti dalam rangka kita belanja pegawai itu diwajibkan 30 persen itu. Kan kita masih ada 2,5 persen masalahnya,” ucap Ahmadi. (dik)






