Koran Mandalika, Mataram – Wakil Ketua II DPRD NTB, Yek Agil, merespons terkait penutupan sejumlah ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret yang mengakibatkan banyak karyawan dirumahkan.
Yek Agil mengatakan sudah semestinya penegakan hukum harus dilakukan. Tetapi, perlu juga diperhatikan dampaknya.
“Penegakan hukum tetap dilakukan tetapi pikirkan juga dampak bagi karyawannya,” katanya, Kamis (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan permasalahan ini masih menjadi kajian DPRD Lombok Tengah.
“Kan sedang hearing ya ke DPRD Lombok Tengah. Saya pikir mereka sedang mendalami masalah itu,” jelasnya.
Dewan fraksi PKS itu menyampaikan DPRD Provinsi NTB masih belum dapat mendetailkan permasalahan tersebut. Sehingga, pihaknya belum dapat melakukan tindakan.
“Kami belum bisa memberikan rekomendasi apapun. Karena reka-rekan itu juga belum hearing ke kita DPRD NTB,” ujarnya.
Dia berharap permasalahan ini segera mendapat jalan keluar yang tidak merugikan siapapun.
“Secepat mungkin diselesaikan masalah ini, tentu dengan harapan tidak mengganggu, tentu juga penegakan hukum tetap dilakukan,” harapnya. (dik)






