1.607 PPPK di Lombok Tengah Terima SK, Gaji Pertama Cair Juli - Koran Mandalika

1.607 PPPK di Lombok Tengah Terima SK, Gaji Pertama Cair Juli

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Sebanyak 1.607 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lombok Tengah menerima SK dari Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri.

Pathul menekankan seluruh PPPK harus betul-betul bertanggungjawab terhadap tugas dan fungsi sebagai pegawai dalam upaya peningkatan sumber daya manusia sehingga memenuhi target sesuai harapan masyarakat.

“Ini mereka sedang langsung buat rekening. Terima gaji Juli,” kata Pathul, Selasa (24/6).

Ketua Gerindra NTB itu menegaskan total gaji keseluruhan PPPK di Lombok Tengah, pemerintah menyiapkan Rp 250 miliar.

Lantas, bagaimana dengan para honorer. Apakah tidak akan ada pengangkatan PPPK lagi?

Pathul menjelaskan pemerintah pusat meminta agar daerah tidak lagi mengangkat PPPK.

Baca Juga :  Resmi jadi Dewan, Pelantikan Dono Kasino Indro Full Senyum

“Kebutuhan (pegawai) sudah cukup ya,” ungkap Pathul.

Untuk calon PPPK tahap dua, kata Pathul, tetap berproses. Pelaksanaannya berproses secara administrasi.

Dia juga menegaskan apabila ada PPPK yang merangkap jabatan sebagai kepala dusun atau lingkungan maka harus melapas salah satu.

“Tidak boleh itu. Harus melepas salah satu,” tegas Pathul. (wan)

Berita Terkait

Jaksa Gali Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi KONI Lombok Tengah ‎
Fenomena Air Terjun di Bukit Sembalun Bikin Warga Khawatir, Singgung Maraknya Pembangunan
Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaksan Komitmen Berantas Korupsi
Wings Air Layani Rute Lombok-Malang dan Banyuwangi, Bupati Pathul: Akan Bawa Dampak Cukup Besar
Pemkab Lombok Tengah Raih Penghargaan PTLRHP Tertinggi dari BPK RI NTB
Investor Bandel yang Keruk Pasir Pantai di Selong Belanak Terancam Dibekukan Izinnya
Dewan Respons Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Sugiarto: Itu Merusak
Penilaian Awal Kendaraan Dinas yang Akan Dilelang Mulai Dilaksanakan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:41

BRI Region 6/Jakarta 1 Buka Kantor Baru KCP Jakarta Garden City

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:29

KAI Daop 6 Bersama KAI Properti Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan KA

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36

BRI Jatinegara Meriahkan My Melody and Kuromi Bestie Run 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:33

Inovasi Mahasiswa Computer Science Global Class BINUS UNIVERSITY Diakui di Huawei Developer Competition 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:20

BINUS SCHOOL Semarang Raih Penghargaan Emas di International Research Project Olympiad (IRPrO) 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:04

Perkuatkan Ilmu UX dan Design Thinking, School of Information Systems BINUS UNIVERSITY Hadirkan The Father of UX

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:58

Investasi Reksa Dana untuk Membangun Rumah Tangga yang Stabil

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:41

Stingers Girls BINUS University Raih Back-to-Back Championship Liga Mahasiswa 2025

Berita Terbaru

NTB Terkini

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:32