Selamat, 408 CPNS dan PPPK Dilantik Gubernur NTB - Koran Mandalika

Selamat, 408 CPNS dan PPPK Dilantik Gubernur NTB

Senin, 26 Mei 2025 - 12:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal melantik sebanyak 408 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kantor Gubernur NTB (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal melantik sebanyak 408 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kantor Gubernur NTB (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal melantik sebanyak 408 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kantor Gubernur NTB. Pelantikan ini terbilang cepat dari ukuran rata-rata nasional.

“Ini hasil kerja dari teman-teman di BKD yang sudah melakukan proses ini dengan cepat dan transparan. Sehingga, semuanya bisa teregistrasi pada waktunya dan dilantik juga lebih cepat dari yang kita perkirakan,” kata Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, Senin (26/5).

Baca Juga :  Buka Kotak Pandora Kasus DAK Dikbud, Media Disomasi Ormas, AMSI NTB: Lucu

Iqbal menyampaikan mulai tahun 2025 setiap CPNS yang diterima di Provinsi NTB diwajibkan mengambil sertifikat pengadaan barang dan jasa (PBJ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya bahwa teman-teman suatu saat nani bisa menjadi PPK atau PP,” jelas Iqbal.

Baca Juga :  Komnas HAM Bertemu Gubernur NTB Bahas Komitmen Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

Selain itu, PNS maupun PPPK yang saat ini dilantik diharapkan untuk mulai mempelajari hal- hal yang berkaitan dengan pengadaan.

“Supaya kita mudah merotasi. Karena PPK itu kalau sudah terlalu lama di jabatannya pasti akan terjadi moral hazard. Karena itu, kita perlu lebih banyak PPK supaya bisa bergantian,” jelas Iqbal. (dik)

Berita Terkait

Pemprov Dorong Para Pihak Buat Regulasi Batas Area Surfing
Permudah Informasi Bagi Pekerja Migran, Gubernur NTB Luncurkan MOVE.ID
Gubernur NTB Respons Soal Pengusiran Bootman Asal Lombok Tengah di Ekas
Malaysia Masih jadi Tujuan Favorit, NTB Siapkan Kuota 3000 Pekerja Migran
FP4 NTB Kecam Tindakan Bupati Lombok Timur Usir Pemandu Wisata dan Wisatawan Asing
Kadispar Lombok Tengah: Video Viral Bupati Lombok Timur Usir Pelaku Wisata Jangan Terlalu Didramatisir
Disnakertrans NTB Dorong Persiapan Tenaga Magang yang Dikirim ke Jepang Lebih Matang
Gas Melon di NTB Langka, Pemprov Identifikasi Penyebabnya

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:00

Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:21

JAVAFON Perkuat Komitmen sebagai Pelopor Plafon PVC Premium Lokal untuk Hunian Perkotaan Modern

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:42

Jumat Ini Aku Tidak Sempurna — Tapi MuslimAi.ai Tetap Duduk di Sampingku

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:35

Ketegangan Geopolitik Tak Goyahkan Bitcoin, Investor Pantau Sinyal Positif

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:31

Universitas Muhammadiyah Jakarta dan JSC Positive Technologies Jalin Kemitraan Edukasi Internasional: Pengembangan Akademi Siber

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:25

KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Perbaikan Geometri di JPL 75 Stasiun Sudimara, Pengguna Jalan Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:05

Di Tengah Lonjakan Solusi AI, Conversa 5.0 Kembali Jadi Ruang Kolaborasi Praktisi Digital

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:52

Pengguna LRT Jabodebek Naik 12% Selama Penerapan Kebijakan ASN Wajib Naik Transum, KAI Sambut Baik Wacana Perluasan Penerapan untuk Pegawai Swasta

Berita Terbaru