4 Dapur SPPG di NTB Berhenti Operasi Sementara - Koran Mandalika

4 Dapur SPPG di NTB Berhenti Operasi Sementara

Senin, 3 November 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Nusa Tenggara Barat, Ahsanul Khalik menyampaikan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan dan aturan bagi seluruh Dapur SPPG.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus keracunan akibat mengonsumsi MBG.

Khalik mengatakan Dapur SPPG yang memiliki kasus akan diberhentikan beroperasi sementara untuk dilakukan evaluasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang mulai agak tegas. Dia diberhentikan operasionalnya selama hampir satu setengah bulan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh sampai dilakukan perbaikan yang dikawal oleh koordinator wilayah, kepala regional, dan satgas MBG kabupaten,” katanya, Senin (3/11).

Baca Juga :  Potret Rumah Reyot Milik Pemulung Lansia di Desa Bonjeruk

Apabila SPPG bersangkutan tidak mampu melakukan perbaikan, lanjut dia, maka Dapur SPPG tersebut tidak diberikan izin beroperasi.

“Karena nanti ketika dia sudah lakukan perbaikan, Dinas Kesehatan, Balai POM, kemudian kepala regional akan memberikan rekomendasi bahwa layak untuk operasional kembali,” ucapnya.

Dia menjelaskan di NTB sendiri sudah ada 4 Dapur SPPG yang berhenti operasi sementara, yakni dua dapur di KLU, satu dapur di Lombok Barat, dan satu dapur di KSB.

Baca Juga :  Perebutan Medali Perunggu Inorga Street Soccer, NTB Sukses Taklukkan Sulsel

“Ada kejadian menonjol yang kemudian dia harus diberhentikan sementara dan harus dievaluasi menyeluruh terhadap tata kelolanya di SPPG itu,” jelasnya.

Namun, kata khalik, apabila setelah dilakukan perbaikan masih terjadi kasus serupa, maka akan dilakukan analisis. Akan tetapi, dirinya belum mengetahui seperti apa sanksi yang diberikan oleh pusat.

“Nanti kita akan bahas bersama Badan Gizi Nasional, apakah kalau sudah terjadi dua tiga kali kasus diberhentikan secara permanen atau seperti apa. Itu nanti ada pembahasan lebih khusus,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Muzihir Layangkan Surat Pemecatan ke Pimpinan DPRD NTB, Akri: Kami Juga Berhak
Bukti Nyata Kepedulian Sari Yuliati, Sapi Qurban Raksasa Diserahkan di Lombok Tengah
Bank NTB Syariah dan Pemprov NTB Luncurkan KUR PMI, Putus Mata Rantai Rekrutmen Ilegal
Gubernur Iqbal Tegaskan Desa Harus Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Insiden Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani, Korban Berhasil Dievakuasi
Pendaki Asal Malaysia Alami Insiden di Gunung Rinjani, Tim Evakuasi Udara Dikerahkan
PPP NTB Pecah! Muzihir dan Akri Saling Copot Jabatan di Paripurna DPRD
Tak Ada Penutupan Lapak Pedagang Hewan Kurban, Kasat Pol PP NTB: Sebatas Teguran Saja

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:00

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:00

Jasa Marga Prediksi 1,09 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek Selama Libur Hari Raya Iduladha 1447H/2026 dan Hari Lahir Pancasila

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:00

Sambut Idul Adha 1447 H, Berkurban Semakin Praktis di Aplikasi Raya

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:00

Libur Panjang Idul Adha 2026, KAI Daop 2 Sediakan Lebih Dari 102 Ribu Tempat Duduk

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Produktivitas Karet, PTPN I Fokus Benahi Kebun Padang Pelawi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00

KAI Akomodir Kebutuhan Pengguna LRT Jabodebek di Libur Nasional dan Weekday

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00

Tiga Kampus, Satu Semangat: SATU UNIVERSITY Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Industri di Usia Ketiga

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00

KAI Logistik Kirim 25 Kereta ke Sumatera, Dukung Penguatan Mobilitas Penumpang di Sumbagsel

Berita Terbaru

Teknologi

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:00