4 Dapur SPPG di NTB Berhenti Operasi Sementara - Koran Mandalika

4 Dapur SPPG di NTB Berhenti Operasi Sementara

Senin, 3 November 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Nusa Tenggara Barat, Ahsanul Khalik menyampaikan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan dan aturan bagi seluruh Dapur SPPG.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus keracunan akibat mengonsumsi MBG.

Khalik mengatakan Dapur SPPG yang memiliki kasus akan diberhentikan beroperasi sementara untuk dilakukan evaluasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang mulai agak tegas. Dia diberhentikan operasionalnya selama hampir satu setengah bulan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh sampai dilakukan perbaikan yang dikawal oleh koordinator wilayah, kepala regional, dan satgas MBG kabupaten,” katanya, Senin (3/11).

Baca Juga :  PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Apabila SPPG bersangkutan tidak mampu melakukan perbaikan, lanjut dia, maka Dapur SPPG tersebut tidak diberikan izin beroperasi.

“Karena nanti ketika dia sudah lakukan perbaikan, Dinas Kesehatan, Balai POM, kemudian kepala regional akan memberikan rekomendasi bahwa layak untuk operasional kembali,” ucapnya.

Dia menjelaskan di NTB sendiri sudah ada 4 Dapur SPPG yang berhenti operasi sementara, yakni dua dapur di KLU, satu dapur di Lombok Barat, dan satu dapur di KSB.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan di NTB Resmi Berlaku, Cukup Bayar Pokok Pajak

“Ada kejadian menonjol yang kemudian dia harus diberhentikan sementara dan harus dievaluasi menyeluruh terhadap tata kelolanya di SPPG itu,” jelasnya.

Namun, kata khalik, apabila setelah dilakukan perbaikan masih terjadi kasus serupa, maka akan dilakukan analisis. Akan tetapi, dirinya belum mengetahui seperti apa sanksi yang diberikan oleh pusat.

“Nanti kita akan bahas bersama Badan Gizi Nasional, apakah kalau sudah terjadi dua tiga kali kasus diberhentikan secara permanen atau seperti apa. Itu nanti ada pembahasan lebih khusus,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Laporan Soal Pengadaan Sewa Kendaraan Listrik Masuk ke Kejati, Pemprov NTB Beri Penjelasan
RIMO RUN 2026: Langkah Sehat Menuju Transformasi Bank NTB Syariah
Diduga Nistakan Al-Qur’an Saat Live TikTok, MUI NTB Desak Polisi Lacak Wanita Asal Lombok
Menteri LH Targetkan Masalah Sampah NTB Tuntas dalam Dua Tahun
Hadapi MTQ Tingkat Nasional, NTB Mantapkan Persiapan
NTB Dapat Tambahan Jatah 10 Ribu Unit Bantuan Rumah Layak Huni
Bank NTB Syariah dan Universitas Bumigora Perkuat Digitalisasi Keuangan Kampus
Kenaikan Harga Plastik Bikin Pedagang Sepi Pembeli, Pemda Carikan Solusi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02

Wakil Presiden RI Tinjau Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi, Jasa Marga Percepat Penyelesaian Proyek untuk Perkuat Konektivitas Jawa-Bali

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pembinaan Sepak Bola Daerah, PS PTPN III Juara Piala Presiden 2026 Zona Labuhanbatu

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:02

India dan Indonesia Luncurkan Tahun Tagore–Dewantara, Rayakan Satu Abad Warisan Budaya dan Pendidikan Bersama

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:02

Agar Perjalanan Lebih Nyaman, Ini Tips Menggunakan LRT Jabodebek Saat Jam Sibuk

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:02

Perluas Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, Bank Raya Raih Best Bank Awards 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:02

ITE Group Hadir di Jakarta, Lihat Indonesia sebagai Mitra Strategis untuk Memperluas Akses Bisnis ke Pasar Rusia

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:02

Hadir di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan Melalui Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:02

Menakar Daya Hidup Kemang: Episentrum Kosmopolitan Jakarta yang Bertahan di Tengah Tantangan Aksesibilitas

Berita Terbaru