4 Dapur SPPG di NTB Berhenti Operasi Sementara - Koran Mandalika

4 Dapur SPPG di NTB Berhenti Operasi Sementara

Senin, 3 November 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Nusa Tenggara Barat, Ahsanul Khalik menyampaikan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan dan aturan bagi seluruh Dapur SPPG.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus keracunan akibat mengonsumsi MBG.

Khalik mengatakan Dapur SPPG yang memiliki kasus akan diberhentikan beroperasi sementara untuk dilakukan evaluasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang mulai agak tegas. Dia diberhentikan operasionalnya selama hampir satu setengah bulan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh sampai dilakukan perbaikan yang dikawal oleh koordinator wilayah, kepala regional, dan satgas MBG kabupaten,” katanya, Senin (3/11).

Baca Juga :  Disnakertrans NTB Dorong Persiapan Tenaga Magang yang Dikirim ke Jepang Lebih Matang

Apabila SPPG bersangkutan tidak mampu melakukan perbaikan, lanjut dia, maka Dapur SPPG tersebut tidak diberikan izin beroperasi.

“Karena nanti ketika dia sudah lakukan perbaikan, Dinas Kesehatan, Balai POM, kemudian kepala regional akan memberikan rekomendasi bahwa layak untuk operasional kembali,” ucapnya.

Dia menjelaskan di NTB sendiri sudah ada 4 Dapur SPPG yang berhenti operasi sementara, yakni dua dapur di KLU, satu dapur di Lombok Barat, dan satu dapur di KSB.

Baca Juga :  Buruan Cek, Hasil Seleksi Calon Komisioner KI NTB Sudah Diumumkan

“Ada kejadian menonjol yang kemudian dia harus diberhentikan sementara dan harus dievaluasi menyeluruh terhadap tata kelolanya di SPPG itu,” jelasnya.

Namun, kata khalik, apabila setelah dilakukan perbaikan masih terjadi kasus serupa, maka akan dilakukan analisis. Akan tetapi, dirinya belum mengetahui seperti apa sanksi yang diberikan oleh pusat.

“Nanti kita akan bahas bersama Badan Gizi Nasional, apakah kalau sudah terjadi dua tiga kali kasus diberhentikan secara permanen atau seperti apa. Itu nanti ada pembahasan lebih khusus,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

PWI NTB Soroti Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik
Pergerakan Ekonomi NTB Tunjukan Tren Positif, BPS Mencatat Nilai Ekspor Meningkat
Dari NTB ke Dunia: Bank NTB Syariah Sukses Hadirkan QRIS Cross Border untuk Transaksi Internasional
PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput
Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu
Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas
Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital
DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:28

KAI Bandara Layani 134 Ribu Penumpang KA Bandara YIA Selama Masa Angkutan Lebaran 2026

Kamis, 16 April 2026 - 10:42

Wajib Coba! BC Beauty Salon Hadirkan Perawatan Cantik Nyaman dan Harga Terjangkau di Praya

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:07

Perkuat Sinergi Strategis, BRI BO Otista Jalin Silaturahmi dengan Direktur Utama RS UKI yang Baru

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:55

Sinergi Strategis PPBK Jakarta 1: Perkuat Peran Agen BRILink demi Akselerasi Ekonomi Mikro 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:51

AI Center Makassar Dorong Komersialisasi Proyek AI Talenta Digital Menjadi Bisnis Berpendapatan Berkelanjutan

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:51

Telkom AI Center Makassar Gelar Mini Demo Day Tampilkan Solusi AI untuk Otomasi Workflow UMKM

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:29

Mudik Aman Berbagi Harapan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berangkatkan Peserta Mudik Bersama 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:22

Praktik Manipulasi Pasar yang Perlu Diketahui Investor

Berita Terbaru

NTB Terkini

PWI NTB Soroti Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:20