Potret Rumah Reyot Milik Pemulung Lansia di Desa Bonjeruk - Koran Mandalika

Potret Rumah Reyot Milik Pemulung Lansia di Desa Bonjeruk

Senin, 24 November 2025 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Hidup seorang pemulung sampah plastik bernama Inaq Geming sangat memprihatinkan.

Dia hidup sebatang kara dan di rumah reyot beralamat di Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat,  Kabupaten Lombok Tengah.

Rumah Inaq Geming hanya memiliki satu ruangan. Di dalamnya terdapat satu lemari plastik dan tempat tidur serta perabotan dapur yang membuat kondisi rumah makin sumpek.

Teras rumah yang dia jadikan dapur membuat asap dari tungku menyebar di sekeliling dan makin memperparah keadaan rumah Inaq Geming.

Inaq Geming memiliki dua tetangga dengan kondisi perekonomian hampir sama dengannya.

Pemulung lansia itu memiliki dua saudara. Satu merantau ke luar negeri dan satunya lagi tinggal jauh dari rumah Inaq Geming.

Setiap hari, Inaq Geming ditemani seekor kucing kampung yang dijadikan peliharaan.

Dia mengaku hasil penjualan plastik bekas dirasa tidak cukup untuk menunjang hidupnya. Hanya mendapat Rp 20 ribu.

Baca Juga :  Produk Pertanian Perlu Ditingkatkan, Lalu Hadrian PKB Siap Perjuangkan

Kondisi kakinya yang bengkak akibat terjatuh beberapa hari lalu membuatnya tertatih untuk sekadar mencari sesuap nasi.

“Kadang kurang, tapi dicukup-cukupi,” kata Inaq Geming

Pemerintah desa setempat kerap mendatangi rumah Inaq Geming untuk memeriksa kondisinya. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

“Sudah beberapa kali di foto. Cuma difoto saja,” ujar Inaq Geming. (dik)

Berita Terkait

Dorong Status Bencana Nasional Ditetapkan, DPRD NTB: Banyak Korban Jiwa
Diluncurkan Besok, Program Desa Berdaya Siap Entaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB
NTB Bermunajat, Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67
Jalur Naga Rinjani Longsor
Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025
Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano
DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB
IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:00

Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Minggu, 30 November 2025 - 09:16

Menang Telak di Kasus Tanah Suela, Tergugat Langsung Laporkan Penggugat ke Polisi

Rabu, 12 November 2025 - 15:52

Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:24

Jaksa Tahan Kades Barabali, Ini Kasusnya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:29

Polisi Periksa Saksi Kasus Intimidasi Jurnalis, 4 Organisasi Wartawan Siap Kawal Hingga Tuntas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:32

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi Akan Periksa Saksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:08

Status Tahanan Kota Terdakwa Rudapaksa Ditentukan PN, Jaksa Sebelumnya Tahan di Rutan Polres Loteng

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34

Datangi Polres Lombok Tengah, Ketua PWI NTB Dorong Kasus Intimidasi Jurnalis Pakai UU Pers

Berita Terbaru