Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati - Koran Mandalika

Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guna meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi kereta api selama Angkutan Mudik Lebaran 2025, KAI menghadirkan Promo diskon 25% untuk kereta api Cakrabuana dan Gunung Jati bagi pelanggan yang melakukan perjalanan di periode 28-31 Maret 2025. Diskon tarif ini dilakukan sebagai alternatif transportasi bagi masyarakat yang hendak mudik dengan murah dan efisien.

Manager Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan bahwa promo ini untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan melalui penjualan tiket dengan tarif yang sangat terjangkau dan pembelian tiket untuk promo dapat dilakukan di seluruh channel penjualan tiket resmi KAI. Tarif eksekutif yang semula Rp 250.000,- menjadi Rp 180.000,- sedangkan tarif ekonomi yang semua Rp 180.000,- menjadi Rp 130.000,-.

“Kami ingin memberikan pilihan terbaik bagi pelanggan yang ingin mudik lebih hemat terutama pada masa puncak arus mudik Lebaran 2025. Dengan promo ini, masyarakat bisa menikmati perjalanan dengan tarif yang lebih murah dan tetap mendapatkan layanan terbaik dari KAI. Rangkaian KA Gunung Jati dan KA Cakrabuana terdiri dari empat kereta kelas eksekutif dan empat kereta kelas ekonomi New Generation,” ungkap Muhibbuddin.

KA Gunung Jati mempunyai relasi perjalanan Gambir-Cirebon-Semarang Tawang PP sedangkan KA Cakrabuana mempunyai relasi perjalanan Gambir-Cirebon-Purwokerto PP. KA Gunungjati dan Cakrabuana mempunyai empat jadwal perjalanan dalam sehari. Kereta api ini mempunyai dua perjalanan Gambir-Cirebon dan sebaliknya, serta dua perjalanan Gambir-Semarang Tawang dan Gambir-Purwokerto dan sebaliknya.

Baca Juga :  Luar Biasa! 9 Tahun Komitmen LindungiHutan Bersama Komunitas Penjaga Alam

Syarat dan Ketentuan:

– Pembelian tiket dengan tarif diskon dapat dilakukan melalui seluruh channel resmi KAI pada tanggal 27 hingga 31 Maret 2025.

– Diskon berlaku untuk periode keberangkatan 28 hingga 31 Maret 2025.

– Diskon tidak berlaku untuk tarif khusus dan tidak dapat digabung dengan reduksi serta promo lainnya.

– Tiket dengan tarif diskon dapat dibatalkan dan diubah jadwal sesuai aturan yang berlaku.

– Promo berlaku selama kuota tiket dengan tarif diskon masih tersedia.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum kehabisan. Dengan menggunakan kereta api Gunung Jati dan Cakrabuana, perjalanan selama mudik Lebaran akan lebih nyaman dan menyenangkan,” tutup Muhib.

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Perkuat Infrastruktur dan Siagakan Petugas Ekstra
Optimalkan Nilai Kendaraan, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Cepat dan Aman
5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka
Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA
Kunjungan Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Multi Terminal Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Jangan Nekat Ngabuburit di Rel! KAI Daop 9 Jember Intensifkan Patroli Udara dan Penertiban Jalur
Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu
Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:42

Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:36

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:24

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif

Senin, 19 Januari 2026 - 19:04

Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:09

Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:35

Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:29

Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:41

Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta

Berita Terbaru