Tanah Pecatu Bukan Tanah Tak Bertuan: LIDIK NTB Desak Kejari Bongkar Klaim Aset Desa - Koran Mandalika

Tanah Pecatu Bukan Tanah Tak Bertuan: LIDIK NTB Desak Kejari Bongkar Klaim Aset Desa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya atas keberhasilan dan komitmennya dalam menyelamatkan aset desa berupa tanah pecatu seluas 25,6 hektare yang berada di empat desa di Kabupaten Lombok Tengah.

Keberhasilan ini merupakan wujud nyata peran Kejaksaan sebagai Advocaat Staat atau Pengacara Negara dalam melindungi kepentingan masyarakat dan aset desa dari klaim pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami menilai langkah Kejari Praya yang mengawal perkara perdata ini hingga ke pengadilan adalah bentuk penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berpihak pada rakyat. Kehadiran Tim Jaksa Pengacara Negara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Praya telah memberikan kepastian hukum dan harapan bagi masyarakat di empat desa tersebut .

Namun, kami memandang bahwa persoalan tanah pecatu di Lombok Tengah masih menjadi isu besar yang memerlukan perhatian serius. Kasus serupa di Desa Menemeng menjadi contoh konkret bagaimana aset desa rawan diklaim oleh pihak yang mengaku ahli waris dengan bukti yang lemah, yang berpotensi merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah . Kondisi ini diperparah dengan belum adanya pengaturan tertulis yang komprehensif mengenai status dan pengelolaan tanah pecatu, baik melalui Peraturan Desa (Perdes) maupun Peraturan Daerah (Perda), sehingga kerap memicu sengketa dan kerugian bagi masyarakat.

LSM LIDIK NTB menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Apresiasi dan Dukungan Penuh: Memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Praya yang telah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dengan menyelamatkan aset desa seluas 25,6 hektare di empat desa tersebut. Kami mendorong agar Kejaksaan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum yang sah .

2. Desakan Penyelamatan Aset Desa dan Aset Daerah Lainnya: Mendesak Kejaksaan Negeri Praya untuk segera mengambil langkah hukum serupa guna menyelamatkan tanah pecatu di desa-desa lain yang masih terancam serta mengawal aset-aset daerah lainnya. Kami mendorong Kejari Praya untuk turut menyelesaikan persoalan status aset daerah yang masih belum jelas, seperti yang terjadi pada Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Selong Belanak. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin banyak aset desa dan daerah yang beralih tangan atau tidak terkelola dengan baik, sehingga merugikan kepentingan masyarakat luas .

Baca Juga :  Penjabat Kades Harus Hati-hati, Bupati Loteng: Ini Tahun Politik

3. Seruan Penataan Hukum dan Pengawasan: Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama DPRD setempat untuk segera membentuk regulasi yang jelas dan mengikat mengenai status, pengelolaan, dan perlindungan tanah pecatu. Selain itu, kami mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh aset daerah agar tidak terjadi penyimpangan atau klaim sepihak yang merugikan negara dan masyarakat.

Kami berharap langkah yang telah dan akan ditempuh oleh Kejaksaan Negeri Praya ini menjadi preseden baik bagi upaya perlindungan aset-aset desa dan daerah lainnya. Semoga penegakan hukum di Lombok Tengah terus berpihak pada kepentingan rakyat dan keadilan. (*)

Berita Terkait

Duta Lingkungan NTB Goes to School, Pelajar SMAN 1 Pringgarata Diajak Jadi Agen Perubahan
5 Kader Diduga Jadi Korban Penganiayaan, HMI Badko Nusra Desak UIN Mataram Ambil Tindakan Tegas
Pol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Leneng
Meja Desa Mulai Panas, Dugaan ADD/DD dan RTLH Selong Belanak Dibedah Jaksa
Warga Tenggelam Saat Mencari Ikan di Bendungan Batujai Ditemukan Meninggal Dunia
MotoGP Mandalika Cari 2.500 Orang: Mau Jadi Bagian dari Balapan Dunia?
Jalan Sehat Kelurahan Leneng Berlangsung Meriah, Wabup Loteng Beri Hadiah
MI NW Leneng Dapat Sentuhan Inspiratif, GM Lombok Astoria Siap Mengajar Bahasa Inggris

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02

IDstar dan Tencent Cloud Perkuat Kemitraan Strategis untuk Akselerasi Transformasi Cloud di Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02

KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Ritel, Layani Lebih dari 2 Juta Kiriman hingga Juli 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:02

MoraRepublic dan Huawei Indonesia Jalin Kemitraan Strategis untuk Percepat Transformasi Digital Sektor Enterprise

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:02

MoraRepublic dan 1ENGAGE Tampilkan WhatsApp Voice untuk Layanan Pelanggan di WhatsApp Business Summit Indonesia 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:02

SCANDIA Resmi Membuka Toko Kedua di Makassar, Grand Opening di TSM Meriah dengan Beragam Promo Spesial

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:02

MoraRepublic Dukung Konektivitas Duel Chelsea vs AC Milan di Jakarta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:02

Musim Dingin di Huis Ten Bosch Hadir dengan Konsep Baru: “The Starlight Million” & “European Holy Christmas”

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:02

IMPACT 2026: Perkuat Ekosistem Inovasi Menuju Top 20 Global TIC Company

Berita Terbaru