Komisioner Baznas NTB Dilantik, Kiai Noor: Tidak Ada Penyimpangan Dalam Pembagian Zakat - Koran Mandalika

Komisioner Baznas NTB Dilantik, Kiai Noor: Tidak Ada Penyimpangan Dalam Pembagian Zakat

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar acara pelantikan dan pengukuhan komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025-2030 di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Baznas RI, Prof. Dr. Kiai Haji Noor Achmad, MA

Kiai Noor mengapresiasi kepedulian Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal terhadap penyaluran zakat di NTB.

“Maka dari itu, syukur sekali punya pak gubernur ini yang sangat perduli sekali terhadap perzakatan, terhadap Baznas. Sehingga ke depan diharapkan kemiskinan ekstrim yang ada di NTB ikut diselesaikan oleh Baznas NTB,” kata Kiai Noor, Selasa (3/6).

Dia menegaskan setiap zakat yang disalurkan ke penerima zakat (Mustahik) harus bersih dan harus dipastikan tidak ada penyimpangan dalam pembagiannya.

“Dan harus dipastikan kepada para mustahik, karena zakat itu dari dana yang bersih yang penuh dengan berkah. Tidak ada penyimpangan sedikitpun selama ini terhadap apa yang sudah kita bantukan,” tegas Kiai Noor.

Menurutnya, zakat ini bukanlah hal yang remeh dan sudah dituliskan di dalam Al-quran. Artinya, zakat ini tidak boleh dipermainkan.

Baca Juga :  'NTB Bermunajat' Bentuk Syukur Atas Segala Pencapaian

“Harus kita sampaikan kepada masyarakat. Orang yang berzakat pasti dilipatgandakan hartanya, orang yang berzakat pasti bersih pasti sugih (kaya), dan orang yang mendapat penyaluran zakat pasti banyak keberkahan. Ini yang perlu kita sampaikan,” ujar Kiai Noor.

Dia melanjutkan, Komisioner yang sudah mengucapkan sumpah jabatan diharapkan mampu menjaga tiga aman yaitu, aman syari, aman regulasi dan aman NKRI.

“Aman syari berdasar pada syariat islam, aman regulasi berdasarkan pada peraturan yang berlaku, dan yang penting aman NKRI ini,” harapnya. (dik)

Berita Terkait

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi
Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah
Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha
NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik
Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik
Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus
Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Jumat, 10 April 2026 - 19:00

SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45% di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Menjawab Kebutuhan Industri, Kolaborasi Kampus dan Industri Jadi Kunci Siapkan Talenta Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Erajaya Manfaatkan Solusi Salesforce untuk Hadirkan Pengalaman Pelanggan yang Personal dan Terintegrasi bagi 18 Juta Pelanggan

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 14:00

KLTC® Tunjuk Saskia Ratry Arsiwie sebagai Komisaris Utama, Perkuat Fokus pada Pengembangan Keluarga dan SDM

Berita Terbaru