Dinsos NTB: Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi pada Juli 2025 - Koran Mandalika

Dinsos NTB: Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi pada Juli 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sekolah rakyat

Ilustrasi sekolah rakyat

Koran Mandalika, Mataram – Program Sekolah Rakyat yang digelar Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera beroperasi di NTB.

Program ini ditujukan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrim berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB, Nunung Triningsih memaparkan di NTB tahap 1A akan dimulai sesuai ajaran baru 2025-2026 atau pada Juli dan berlokasi di Sentra Paramita Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tahap 1A di Sentra Paramita. Sudah ditetapkan casisnya (calon siswa) sejumlah 100 orang. Terdiri dari 50 laki-laki dan 50 perempuan dengan tingkatan SMP,” kata Nunung, Selasa (10/6).

Baca Juga :  Polda NTB Libatkan 400 Personel Untuk Pengamanan Event Fim Asia Road Racing

Untuk tahap 1B, nantinya akan berlokasi di eks Akademi Keperawatan (Akper) Lombok Timur. Namun, Nunung mengatakan masih dalam proses perekrutan calon siswa dan masih menunggu arahan.

“Untuk tahap 1B di eks Akper di Lotim dengan rencana casis 125 orang dengan tingkatan SMA. sedang proses perekrutan casis,” ungkap Nunung.

Selanjutnya, untuk tahap 2 akan berlokasi di Kabupaten Bima dan sudah disetujui oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Mohan Temui Bu Wagub, Bahas Musda Golkar?

“Untuk tahap 2 yang sudah di approve oleh Kemensos di Desa Pandai Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Sedangkan usulan dari Lombok Tengah, KLU, dan Kabupaten Sumbawa, sedang dalam proses,” jelas Nunung.

Perekrutan calon siswa akan diseleksi sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Berasal dari keluarga tidak mampu, diutamakan Desil 1 bisa ke Desil 2 sesuai DTSEN,” ucap Nunung.

Nunung melanjutkan, untuk tenaga pengajar akan ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

“Tenaga pengajar kewenangan Kemendikbud melalui Dinas Dikbud ya,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

‎Jumlah SPPG Lampaui Target, Pemprov NTB Fokus Ratakan Penyaluran MBG
‎‎Masih Berproses, Tiga Nama Calon Sekda NTB Belum Sampai Istana
‎Pertemuan Anggota BKSPK, Bahas Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan
‎Seleksi 13 Jabatan Lowong Pemprov NTB Segera Dibuka
‎Bank NTB Syariah Akan Buka Layanan ‘Pojok NTBS’ di Tiga Pasar Mataram
Pol PP NTB Perketat Pengamanan Saat Ramadan
Pemprov NTB Kirim Bantuan untuk Banjir Sumbawa
NTB Masih Aman dari Virus Nipah, Dinkes Perketat Kewaspadaan Dini

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:43

Memahami Siklus Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:51

Indibiz KTI Kolaborasi dengan Makassar Game Developer Hadirkan Global Game Jam Makassar 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:46

KAI Logistik Optimalkan Kawasan Gudang Kalimas untuk Perkuat Rantai Logistik Terpadu

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:07

Hilirisasi Mineral dan Pengembangan Ekosistem Baterai, Pemerintah Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:45

Pemesanan Tiket Lebaran Terus Meningkat, 178.897 Tiket KA Reguler Keberangkatan Daop 1 Jakarta Telah Terjual

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:10

Krakatau Steel Raih Validasi Pasar Melalui Best Stock Awards 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:07

KAI Services Hadirkan Pelayanan Terbaik di Stasiun Jatake

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:25

Dukung Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Logistik Konsisten Tegaskan Komitmen Lingkungan

Berita Terbaru

Teknologi

Memahami Siklus Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:43