Dinsos NTB: Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi pada Juli 2025 - Koran Mandalika

Dinsos NTB: Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi pada Juli 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sekolah rakyat

Ilustrasi sekolah rakyat

Koran Mandalika, Mataram – Program Sekolah Rakyat yang digelar Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera beroperasi di NTB.

Program ini ditujukan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrim berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB, Nunung Triningsih memaparkan di NTB tahap 1A akan dimulai sesuai ajaran baru 2025-2026 atau pada Juli dan berlokasi di Sentra Paramita Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tahap 1A di Sentra Paramita. Sudah ditetapkan casisnya (calon siswa) sejumlah 100 orang. Terdiri dari 50 laki-laki dan 50 perempuan dengan tingkatan SMP,” kata Nunung, Selasa (10/6).

Baca Juga :  Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman

Untuk tahap 1B, nantinya akan berlokasi di eks Akademi Keperawatan (Akper) Lombok Timur. Namun, Nunung mengatakan masih dalam proses perekrutan calon siswa dan masih menunggu arahan.

“Untuk tahap 1B di eks Akper di Lotim dengan rencana casis 125 orang dengan tingkatan SMA. sedang proses perekrutan casis,” ungkap Nunung.

Selanjutnya, untuk tahap 2 akan berlokasi di Kabupaten Bima dan sudah disetujui oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Dinsos NTB Upayakan Pencairan BPNT Tuntas Juni Ini

“Untuk tahap 2 yang sudah di approve oleh Kemensos di Desa Pandai Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Sedangkan usulan dari Lombok Tengah, KLU, dan Kabupaten Sumbawa, sedang dalam proses,” jelas Nunung.

Perekrutan calon siswa akan diseleksi sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Berasal dari keluarga tidak mampu, diutamakan Desil 1 bisa ke Desil 2 sesuai DTSEN,” ucap Nunung.

Nunung melanjutkan, untuk tenaga pengajar akan ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

“Tenaga pengajar kewenangan Kemendikbud melalui Dinas Dikbud ya,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

Pemprov Sumsel Studi Tiru Tata Kelola Izin Pertambangan Rakyat ke NTB
KPU NTB Atensi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lobar
Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT
Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data
Diduga Cemari Laut, DLHK NTB Periksa Tambak Udang di KLU
Lalu Wirajaya Minta Pemkab Lombok Tengah Atur Tarif Pariwisata di KEK Mandalika
Bank NTB Syariah Gandeng FMIPA UNRAM, Bidik Kolaborasi Sains hingga Digitalisasi Kampus
81 Tahun Merdeka, Sirkuit Mandalika Jadi Panggung Kolaborasi dan Harapan Baru

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:02

MEDIA ALERT: RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA, Saturday, August 15, 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:02

Puragraph Luncurkan Vol. II | Minang dan Purana Re:Made: Harmonikan Arsitektur Warisan Budaya dengan Kemewahan Sirkular

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:02

Target Pensiunmu di Usia Berapa?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02

Wall Street Melemah Tajam, Saham Teknologi dan Semikonduktor Jadi Penekan Utama

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02

Percepat Program 3 Juta Rumah, BSKDN Kemendagri Dorong Sinergi Pusat-Daerah dan Kemudahan Akses MBR

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:02

MoraRepublic Wujudkan Pengalaman Festival yang Semakin Terkoneksi di The Sound Project Vol. 9

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:02

MoraRepublic Sukses Dukung Konektivitas GIIAS 2026, Ajang Otomotif Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:02

Marketing HIT: Perbedaan antara Menarik Perhatian dan Membangun Kampanye

Berita Terbaru

Teknologi

Target Pensiunmu di Usia Berapa?

Kamis, 20 Agu 2026 - 23:02