Pol PP Siap Eksekusi Vila Bodong di Lombok Tengah, Tapi Koordinasi Dulu - Koran Mandalika

Pol PP Siap Eksekusi Vila Bodong di Lombok Tengah, Tapi Koordinasi Dulu

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kasat Pol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polisi Pamong Praja (Pol PP) meluruskan adanya tudingan bahwa mereka tidak berani menyegel ratusan vila yang diduga tidak berizin atau bodong di Kawasan Mandalika.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim mengatakan sebelum melakukan penyegelan, pihaknya terlebih dahulu memastikan pemilik vila tersebut mengurus izinnya.

“Tentu nanti ada mekanisme ya, bahwa kita akan berikan peringatan satu, dua, tiga, dan terakhir tentu kita ada upaya paksa,” kata Zaenal, Jumat (13/6).

Zaenal mengaku hingga detik ini pihaknya belum melayangkan peringatan kepada pemilik vila bodong tersebut.

“Pertama kita menunggu koordinasi dengan perizinan ataupun dari PU ya. Untuk kita melakukan konsolidasi ya. Untuk kita menentukan sikap,” tegas Zaenal.

Dengan begitu, tiba saatnya nanti sudah ada kesepakatan dari hasil koordinasi di internal tim maka Pol PP siap untuk mengeksekusi keputusan tersebut.

Direktur Kawal NTB Muhamd Samsul Qomar mendesak Pemerintah Lombok Tengah segera melakukan penyegelan sementara untuk dapat melakukan penertiban izin terhadap villa dan kafe ilegal agar kebocoran PAD dapat ditanggulangi.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Mobil, Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan

“Jika membandel, pemerintah bisa meminta pendampingan dari APH, baik polisi maupun kejaksaan untuk mempercepat proses penegakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Qomar.

Dia menilai Lombok Tengah harus ramah investasi. Namun, terukur dan tidak semerawut terutama soal izin izin yang kadang di anggap sepele. (wan)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:02

Apple (AAPL) Masuki Fase Baru, Pertumbuhan Laba Jadi Kunci Penggerak Saham

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:02

Cara Top Up UC PUBG Mobile Aman dan Cepat di Gamezi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:02

Avenew Hadirkan AveXchange 2026, PMO Exchange Pertama di Indonesia untuk Mengungkap “The X Factor of PMO”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:02

Reli Belum Usai! Dupoin Futures Prediksi Harga Emas (XAUUSD) Masih Berpotensi Melonjak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:02

POST Percepat Digitalisasi Bisnis dengan Sistem POS Terintegrasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Top Up UC PUBG Mobile Aman dan Cepat di Gamezi

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:02