Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti - Koran Mandalika

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti

Rabu, 15 April 2026 - 18:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah (NTB) – Dugaan praktik pemalsuan surat di Dusun Karang Daye, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, kini tengah didalami aparat kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga, M. Sahiburrahban (50), melayangkan pengaduan resmi ke SPKT Polres Lombok Tengah pada 14 Maret 2026. Dia melaporkan seorang terduga berinisial MND atas dugaan pemalsuan dokumen.

Berdasarkan dokumen kepolisian, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Desember 2025. Namun hingga laporan dibuat, nilai kerugian yang dialami pelapor belum diungkapkan secara rinci.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah bergerak cepat dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 16 Maret 2026. Sepekan berselang, polisi juga mengeluarkan SP2HP sebagai bentuk perkembangan penanganan perkara.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  RSUD Praya Tak Anti Kritik, Direktur: Tapi Sampaikan dengan Bahasa Santun

“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, dan proses masih terus berjalan dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Meski demikian, polisi belum membeberkan secara detail terkait bentuk dokumen yang diduga dipalsukan maupun potensi pihak lain yang terlibat.

Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya bukti tambahan yang dapat mengarah pada peningkatan status perkara ke tahap penyidikan. (ink)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:02

5 Hal yang Membuat Kamu Sulit Membayar Cicilan

Senin, 21 September 2026 - 16:02

FLOQ Listing PONS dari Robinhood Chain, Kenali Fungsi dan Ekosistemnya

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Bitcoin Kembali Tembus US$80.000, Aset Kripto Ikut Reli

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Tren Papan Bunga di Jakarta dan Tangerang: Simbol Perhatian yang Tak Lekang Waktu

Senin, 21 September 2026 - 12:06

SUCOFINDO GANDENG RUANGGURU CETAK TALENTA MUDA SEBAGAI KATALISATOR INOVASI BERKELANJUTAN

Senin, 21 September 2026 - 12:06

OSL Indonesia Perkuat Fokus pada Kebutuhan Investor, di Tengah Volatilitas Global dan Industri Kripto yang Kian Matang

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Telkom AI Center Malang Perluas Akses Pembelajaran AI untuk Pengembangan Web App

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Telkom AI Center Malang dan Nortis AI Bahas Tantangan Desain di Era Generative AI

Berita Terbaru

Teknologi

5 Hal yang Membuat Kamu Sulit Membayar Cicilan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:02

NTB Terkini

Gemilang di Semarang, NTB Naik ke Peringkat 9 MTQ Nasional

Senin, 21 Sep 2026 - 17:47