Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti - Koran Mandalika

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti

Rabu, 15 April 2026 - 18:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah (NTB) – Dugaan praktik pemalsuan surat di Dusun Karang Daye, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, kini tengah didalami aparat kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga, M. Sahiburrahban (50), melayangkan pengaduan resmi ke SPKT Polres Lombok Tengah pada 14 Maret 2026. Dia melaporkan seorang terduga berinisial MND atas dugaan pemalsuan dokumen.

Berdasarkan dokumen kepolisian, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Desember 2025. Namun hingga laporan dibuat, nilai kerugian yang dialami pelapor belum diungkapkan secara rinci.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah bergerak cepat dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 16 Maret 2026. Sepekan berselang, polisi juga mengeluarkan SP2HP sebagai bentuk perkembangan penanganan perkara.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan Disoal, Polda NTB: Semua Butuh Proses

“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, dan proses masih terus berjalan dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Meski demikian, polisi belum membeberkan secara detail terkait bentuk dokumen yang diduga dipalsukan maupun potensi pihak lain yang terlibat.

Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya bukti tambahan yang dapat mengarah pada peningkatan status perkara ke tahap penyidikan. (ink)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:02

Tokocrypto Raih Penghargaan Kategori Press Conference di Media Relations Awards 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:02

PTPP Raih Kontrak Pembangunan Jalan Hauling Batubara Stage III Senilai Rp970 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Kripto Makin Populer, OJK Ingatkan Investor Tak Sekadar Kejar Cuan

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

The 12th IndoEBTKE ConEx 2026: Dorong Eksekusi Proyek Strategis dan Percepatan Investasi Energi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Fundamental Kokoh, Laba Tembus Rp1,9 Triliun Pada Semester I 2026: Jasa Marga Kian Perkuat Ekosistem Jalan Tol Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Dari Cek Laboratorium hingga Layanan Klinik, Kebutuhan Masyarakat terhadap Layanan Kesehatan Terus Berkembang

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Internet Wifi Lambat Bisa Menghambat Bisnis, Begini Memilih WiFi Kantor Terbaik

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Berada di Sekitar Area Operasional KA

Berita Terbaru