Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti - Koran Mandalika

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti

Rabu, 15 April 2026 - 18:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah (NTB) – Dugaan praktik pemalsuan surat di Dusun Karang Daye, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, kini tengah didalami aparat kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga, M. Sahiburrahban (50), melayangkan pengaduan resmi ke SPKT Polres Lombok Tengah pada 14 Maret 2026. Dia melaporkan seorang terduga berinisial MND atas dugaan pemalsuan dokumen.

Berdasarkan dokumen kepolisian, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Desember 2025. Namun hingga laporan dibuat, nilai kerugian yang dialami pelapor belum diungkapkan secara rinci.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah bergerak cepat dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 16 Maret 2026. Sepekan berselang, polisi juga mengeluarkan SP2HP sebagai bentuk perkembangan penanganan perkara.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  ‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ

“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, dan proses masih terus berjalan dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Meski demikian, polisi belum membeberkan secara detail terkait bentuk dokumen yang diduga dipalsukan maupun potensi pihak lain yang terlibat.

Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya bukti tambahan yang dapat mengarah pada peningkatan status perkara ke tahap penyidikan. (ink)

Berita Terkait

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:00

BRI Region 6 Gelar Mini Town Hall Kinerja untuk Perkuat Sinergi dan Pencapaian Bisnis

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:00

Emas Volatil Ekstrem: Apakah Dunia di Fase Ketidakpastian?

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:00

Permudah Akses Pembelian Hijab Paris Premium, Toko Resmi napocut Kini Hadir di Berbagai Kota Besar Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:00

Lewat Inovasi Pembelajaran Fleksibel, Universitas Terbuka Sabet Penghargaan DIA 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:00

BRI Region 6 Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00

Motor 20 Jutaan Sudah Smart Key? Ini Motor Yamaha yang Banyak Dicari Warganet !

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00

Kolaborasi BINUS @Bandung dan Kampus di Bandung Perkuat Artspreneurship sebagai Pilar Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru