Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti - Koran Mandalika

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti

Rabu, 15 April 2026 - 18:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah (NTB) – Dugaan praktik pemalsuan surat di Dusun Karang Daye, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, kini tengah didalami aparat kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga, M. Sahiburrahban (50), melayangkan pengaduan resmi ke SPKT Polres Lombok Tengah pada 14 Maret 2026. Dia melaporkan seorang terduga berinisial MND atas dugaan pemalsuan dokumen.

Berdasarkan dokumen kepolisian, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Desember 2025. Namun hingga laporan dibuat, nilai kerugian yang dialami pelapor belum diungkapkan secara rinci.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah bergerak cepat dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 16 Maret 2026. Sepekan berselang, polisi juga mengeluarkan SP2HP sebagai bentuk perkembangan penanganan perkara.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Ini Pesan Jaksa

“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, dan proses masih terus berjalan dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Meski demikian, polisi belum membeberkan secara detail terkait bentuk dokumen yang diduga dipalsukan maupun potensi pihak lain yang terlibat.

Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya bukti tambahan yang dapat mengarah pada peningkatan status perkara ke tahap penyidikan. (ink)

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:00

Pelindo Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja untuk Masa Depan Lebih Terencana

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:00

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:00

Fortifikasi Beras Massal Jadi Solusi Atasi Krisis Kelaparan Tersembunyi

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00

BRI Branch Office Otista dan BRINS Serahkan Simbolis Klaim Asuransi kepada Nasabah Terdampak Kebakaran

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00

Sepuluh Hari Beroperasi dengan Rangkaian Baru, KA Cikuray Catat Okupansi Lebih dari 138 Persen

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00

BRI Region 6 Tingkatkan Literasi Digital melalui Program Pendidikan Crypto bagi Pekerja

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00

Leaders as Coaches: Membangun Pemimpin Inspiratif untuk Mendorong Kinerja Berkelanjutan di BRI Regional 6

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00

5 Kebiasaan Belanja yang Kini Berubah Berkat QRIS

Berita Terbaru