Ya Allah, Ada yang Buang Mayat Bayi di Saluran Air Bendungan Batujai - Koran Mandalika

Ya Allah, Ada yang Buang Mayat Bayi di Saluran Air Bendungan Batujai

Senin, 16 Juni 2025 - 15:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, ‎Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah melalui Polsek Praya Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di saluran air Sungai Bendungan Batujai Senin, (16/6).

‎”Jasad bayi tersebut ditemukan tadi pagi pada pukul 07.00 Wita. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan tersangkut di pepohonan,” kata Kapolsek Praya Barat AKP L. Punia Asmara, saat dikonfirmasi.

‎Menurut Kapolsek mayat bayi tersebut ditemukan oleh salah seorang warga yang sedang mencari ikan di lokasi kejadian. Saksi melihat sebuah benda terbungkus kardus kain batik tersangkut di pepohonan.

‎”Awalnya saksi mengira benda tersebut adalah boneka, namun setelah diperiksa lebih dekat, ia terkejut dan mengetahui bahwa itu adalah jasad bayi,” ujar Kapolsek.

‎Saksi kemudian langsung memberitahukan penemuan mayat bayi kepada warga sekitar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat.

‎”Setelah kita mendapat informasi dari masyarakat kami langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jasad bayi tersebut ke Puskesmas Batujai” jelas Kapolsek.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh pihak medis Puskesmas Batujai, jasad bayi tersebut memiliki berat sekitar 3,3 kg dengan panjang 48 cm, serta lahir lengkap dengan ari-ari dan diperkirakan bayi tersebut meninggal sekitar 4-5 jam sebelum ditemukan.

‎”Untuk penyelidikan lebih lanjut, jasad bayi tersebut telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan outopsi guna mengetahui penyebab kematian bayi tersebut,” jelasnya.

‎Polsek Praya Barat saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut dan mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. (*)

Baca Juga :  Terdakwa Kasim Divonis 2 Tahun, PT Dipo Star Finance Warning Hasil Penggelapan Segera Diserahkan

Berita Terkait

Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ
Menang Telak di Kasus Tanah Suela, Tergugat Langsung Laporkan Penggugat ke Polisi
Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB
Jaksa Tahan Kades Barabali, Ini Kasusnya
Polisi Periksa Saksi Kasus Intimidasi Jurnalis, 4 Organisasi Wartawan Siap Kawal Hingga Tuntas
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi Akan Periksa Saksi
Status Tahanan Kota Terdakwa Rudapaksa Ditentukan PN, Jaksa Sebelumnya Tahan di Rutan Polres Loteng
Datangi Polres Lombok Tengah, Ketua PWI NTB Dorong Kasus Intimidasi Jurnalis Pakai UU Pers

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:41

BRI Region 6/Jakarta 1 Buka Kantor Baru KCP Jakarta Garden City

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:29

KAI Daop 6 Bersama KAI Properti Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan KA

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36

BRI Jatinegara Meriahkan My Melody and Kuromi Bestie Run 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:33

Inovasi Mahasiswa Computer Science Global Class BINUS UNIVERSITY Diakui di Huawei Developer Competition 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:20

BINUS SCHOOL Semarang Raih Penghargaan Emas di International Research Project Olympiad (IRPrO) 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:04

Perkuatkan Ilmu UX dan Design Thinking, School of Information Systems BINUS UNIVERSITY Hadirkan The Father of UX

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:58

Investasi Reksa Dana untuk Membangun Rumah Tangga yang Stabil

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:41

Stingers Girls BINUS University Raih Back-to-Back Championship Liga Mahasiswa 2025

Berita Terbaru

NTB Terkini

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:32