Polisi Terima Aduan Kecelakaan Laut Dokter Wisnu, Kapten Tak Dilaporkan - Koran Mandalika

Polisi Terima Aduan Kecelakaan Laut Dokter Wisnu, Kapten Tak Dilaporkan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 09:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kecelakaan laut yang dialami Lalu Wisnu Aditya Wardana (27) saat hendak memancing di perairan Lancing, Lombok Tengah, beberapa pekan lalu masih ditangani Polres Lombok Tengah.

Pasalnya, keluarga korban mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses penyelidikan.

Wisnu yang merupakan dokter di RSUD Praya itu sampai saat ini belum juga ditemukan kendati berbagai upaya pencarian dilakukan.

“Kami tegaskan bahwa ini aduan kecelakaan laut. Peristiwanya yang dilaporkan. Ini bukan laporan perorangan ya,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, Sabtu (4/5).

Pihaknya mengaku akan melakukan proses hukum semaksimal mungkin dan sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan.

“Kami identifikasi indikasi perbuatan melawan hukum. Yang jelas, kami lakukan proses hukum semaksimal mungkin,” ujar Iwan.

Iwan kembali menegaskan bahwa dalam kasus kecelakaan laut ini, pihaknya masih melakukan pembuktian untuk mengetahui ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.

Baca Juga :  Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem

“Kami belum periksa saksi dalam hal ini kapten kapal. Belum sampai ke situ. Kapasitas kapten sebagai saksi,” jelas Iwan.

Untuk diketahui, aduan diartikan untuk melakukan penyelidikan atau masih belum diketahui ada tidaknya tindak pidana. Sedangkan laporan, kemungkinan besar mengarah ke unsur tindak pidana.(wan)

 

Berita Terkait

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan
Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50

Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:28

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Berita Terbaru