Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Ada Diskon Pajak dari Pemprov NTB, Lumayan Gede! - Koran Mandalika

Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Ada Diskon Pajak dari Pemprov NTB, Lumayan Gede!

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappenda Provinsi NTB mengumumkan soal Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor. (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Bappenda Provinsi NTB mengumumkan soal Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor. (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memberikan apresiasi kepada para wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini patuh dan taat dalam menunaikan kewajibannya.

“Yang jelas lumayan gede. Nanti diinformasikan lebih detail soal besarannya langsung oleh Pak Gubernur di Teras Udayana tanggal 29 hari Minggu pas car free day,” kata Plt. Kepala Bappenda Provinsi NTB Fathurrahman, Selasa (24/6).

Fathur menjelaskan kebijakan ini telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dalam rangka turut berkontribusi dalam upaya menurunkan angka kemiskinan akan diberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat miskin yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan dan untuk para veteran.

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan Prabowo, Polda NTB Panen Jagung di Lombok Tengah

Disamping itu, akan diberikan berbagai bentuk diskon pajak kendaraan bermotor khususnya bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini masih menunggak atau Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) dengan berbagai kriteria.

“Khusus bagi kendaraan dengan plat nomor luar daerah juga akan diberikan insentif yang sangat menarik apabila melakukan mutasi masuk ke Provinsi Nusa Tenggara Barat, baik dengan plat DR atau EA,” ujar Fathur.

Maksud dari diberikannya keringanan atau diskon ini dalam rangka menjaring kembali potensi kendaraan aktif yang persentasenya sampai dengan saat ini masih di bawah 50 persen dari total kendaraan yang terdaftar di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Koordinasi Pemprov NTB dan BNPB: Bantuan Bencana Banjir di Tiga Provinsi Segera Disalurkan

Artinya, jumlah kendaraan yang menunggak pajak kendaraan persentasenya masih lebih tinggi dibandingkan kendaraan aktif.

Berbagai kebijakan ini merupakan bentuk empati Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri kepada masyarakat yang kurang mampu secara khusus, sekaligus edukasi kepada seluruh masyarakat yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor agar dapat ikut berkontribusi positif terhadap pembangunan di Nusa Tenggara Barat dengan menjadi wajib pajak yang taat.

Harapan dari berbagai kebijakan ini adalah sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu, optimalisasi potensi pajak kendaraan bermotor sekaligus ke depan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. (wan)

Berita Terkait

‎Pemprov NTB Sebut Isu Penelantaran WNA Asal Malaysia Tidak Sesuai Fakta
‎Lantik Pengurus LPTQ dan Dewan Pengelola Islamic Center, Iqbal: Prestasi Tilawah NTB Perlu Ditingkatkan
‎Dukung Pemenuhan Gizi Nasional, Bank NTB Syariah Sepakati Kerjasama dengan BGN
‎Tak Ingin Bergantung pada Pusat, NTB Cari Solusi Tingkatkan Kondisi Fiskal
Satu Dekade Dokter Mawardi Menghilang, Mi6 Ingatkan Pemprov NTB Tak Boleh Lupa
‎Pengukuhan Kepala BPKP dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan NTB
Pemkab Loteng Apresiasi Proyek GENERATE University of Leeds Hadirkan Resep Keadilan Bencana
‎Dinkes NTB Sebut BPJS PBI-JK Nonaktif Bisa Aktif Kembali, Begini Caranya

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:45

Januari 2026 Mengawali Tren Positif Pertumbuhan Layanan Ritel KAI Logistik

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:35

BINUS @Semarang Gelar Final Duta Bahasa 2026 untuk Penguatan Budaya Berbahasa Generasi Muda

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:20

SINSANG PLASTIC SURGERY: Klinik Operasi Plastik Korea dan Stem Cell Terbaik di Gangnam

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:18

Tepat Waktu dan Legalitas Terjamin, Podomoro Park Bandung Siap Serah Terima 700 Unit Millennial Home!

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:15

65% Konsumen Indonesia Terkena Dampak Penipuan E-commerce: Survei Cacco Mengungkap Kebutuhan Mendesak akan Deteksi Otomatis

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:07

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Dukung Peningkatan Kualitas SDM

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:59

Dorong Jiwa Technopreneur, SMK Yadika 8 Bekasi Kunjungi Telkom AI Center Bandung

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:37

Evolution Team (EVO) Raih Gelar Juara Perdana CrossFire: Legends Championship Asia Tenggara

Berita Terbaru