DPRD Lombok Tengah Angkat Bicara Soal Penggusuran Lapak Tanjung Aan - Koran Mandalika

DPRD Lombok Tengah Angkat Bicara Soal Penggusuran Lapak Tanjung Aan

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Rencana penggusuran masyarakat yang beraktivitas di sepadan Pantai Tanjung Aan oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah.

Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani menegaskan bahwa jika penggusuran dilakukan di luar area Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ITDC dan memasuki ruang publik, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kalau tidak masuk ke HPL dan masuk ke ruang publik, maka itu pelanggaran HAM,” kata Murdani, Senin, 23 Juni 2025.

Lebih lanjut, Murdani menjelaskan bahwa pihaknya tidak membela kepentingan perusahaan, atau berpihak kepada masyarakat.

Namun, tambah dia, tujuan utama adalah memastikan tidak ada pelanggaran HAM dan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pembangunan yang berlangsung di Lombok Tengah.

“Makanya carut marut soal penggusuran yang akan dilakukan oleh pihak pengusaha HPL, yakni ITDC ini, harus dipertegas dulu batas HPL-nya mana?” ujar Murdani.

Ia menekankan pentingnya kejelasan batas HPL ITDC, mengingat sepadan pantai merupakan ruang publik yang tidak seharusnya masuk dalam ranah HPL perusahaan.

Murdani menegaskan kembali bahwa jika ITDC tetap melakukan penggusuran padahal area tersebut tidak termasuk dalam HPL, maka itu adalah pelanggaran HAM.

Baca Juga :  Fenomena Pak Ogah Menjamur, Kadishub Loteng: Anggap Sukarelawan

“Kami tidak mendukung perlawanan warga atas penggusuran atau membela perusahaan, tetapi kami ini bagian dari rakyat sebagai corong rakyat di DPRD ini ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak asasi manusia disitu dan rakyat bisa merasakan gemerlap dari pembangunan yang ada di Lombok Tengah ini,” imbuhnya.

Ia berharap Bupati Lombok Tengah juga turut memastikan bahwa pihak ITDC mengelola dan melakukan aktivitasnya sesuai dengan batas-batas HPL yang telah ditetapkan, tanpa mengusik ruang publik. (wan)

Berita Terkait

Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya
Haji Harmaen Tegaskan 3 Pilar Pembenahan RSUD Praya untuk Pelayanan Optimal
Sekolah Jadi Perjuangan: Tastura Mengajar Soroti Akses Pendidikan di Pelosok Lombok Tengah
FP4 NTB Soroti Kebijakan Anggaran Bupati Lombok Tengah terkait Nakes
Camat Sape Resmi Buka MTQ ke-III Yayasan Tahfidz Salahuddin Al Ayyubi 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Diakui Nasional, Bupati Lombok Tengah Terima TOP Pembina BUMD Award 2026
Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Perkuat Kolaborasi, Hadirkan Inovasi Jaksa Sahabat Disabilitas
Fokus dan Siap Total! Peserta Paskibraka Lombok Tengah Hadapi Tahap Penentuan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 23:00

Home Deco Expo Bali 2026 Jadi Indikator Positif Kebangkitan Industri Bahan Bangunan Nasional

Senin, 4 Mei 2026 - 19:00

PT KSI Siapkan Kawasan Industri Terintegrasi Baru sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, Bidik Investasi Global dan Dorong Hilirisasi Nasional

Senin, 4 Mei 2026 - 19:00

Bitcoin Tembus $80.000 di Tengah Ketegangan Global, Momentum Emas Optimalkan Portofolio Melalui Fitur IDR Swap Tanpa Biaya di Bittime

Senin, 4 Mei 2026 - 19:00

Pengguna LRT Jabodebek Tembus 139 Ribu Saat Long Weekend May Day, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Liburan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:00

Langkah Baru, Semangat Baru: PT Pelindo Sinergi Lokaseva Hadirkan Harapan dan Kemandirian bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 4 Mei 2026 - 17:00

Meningkatkan Kesiapan Karier Anak: BINUS @Malang Jawab Kekhawatiran Orang Tua dalam Memilih Kampus

Senin, 4 Mei 2026 - 16:01

Alphabet Melesat: AI dan Cloud Dorong Laba 85%, Saham Langsung Terbang 9,3%

Senin, 4 Mei 2026 - 16:01

Tips Kirim Uang ke Luar Negeri: Lebih Efisien di Tengah Kurs yang Dinamis

Berita Terbaru