20 Anak Binaan LPKA Lombok Tengah Terima Pengurangan Masa Pidana - Koran Mandalika

20 Anak Binaan LPKA Lombok Tengah Terima Pengurangan Masa Pidana

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakan NTB Agung Krisna (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakan NTB Agung Krisna (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Sebanyak 20 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah menerima pengurangan masa pidana dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2025.

Pengurangan masa pidana diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakan NTB Agung Krisna.

“Alhamdulillah di LPKA hari ini kita serahkan 20 orang mendapatkan pengurangan masa pidana,” kata Agung usai menyerahkan pengurangan masa pidana di LPKA Lombok Tengah, Rabu (23/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pengurangan masa pidana, kata Agung, paling besar tiga bulan dan paling kecil 15 hari. Pengurangan itu sesuai dengan masa di dalam lapas.

Baca Juga :  Kementerian Imipas Berikan PMP, ABH LPKA Loteng Diharapkan Makin Giat Belajar

“Yang jadi pertimbangan pengurangan masa pidana ya pastinya ada syarat-syarat dalam proses pengurangan masa pidana ini. Baik itu syarat administratif maupun substantif,” ujar Agung.

Administrasinya, lanjut Agung, pasti dia harus lengkap putusan ponis dan lain sebagainya.

Untuk substantifnya, dia setelah menjalani sekian bulan berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di dalam lapas yang sudah ditentukan oleh tim pembinaan di dalam lapas, tidak pernah ngelanggar, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Mentor FEC Surya Wirawan Lapor Ke Mabes Polri, Ngaku Tak Ada Untung

Pengurangan masa pidana tersebut dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional tahun 2025.

“Untuk anak ini setiap hari anak dapat. Tidak ada yang langsung bebas di NTB ini,” jelas Agung.

Selama menjalankan pembinaan di LPKA, anak wajib sekolah. Pihak LPKA berkoordinasi dengan para pendidik untuk memberikan pelajaran di LPKA.

Diketahui bahwa anak binaan di LPKA Lombok Tengah berjamaah 66 orang. 20 diantaranya mendapatkan pengurangan masa pidana. (wan)

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:00

KAI Perkuat Ekosistem Layanan di LRT Jabodebek untuk Mendukung Kebutuhan Pengguna

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:00

Bank Raya Gelar Lelang Raya Poin, Ajak Masyarakat Semakin Aktif Bertransaksi di Aplikasi Raya

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:00

Modal Usaha Jadi Bertambah, Cek Penawaran Dana Tunai BRI Finance Berikut Ini

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:00

Menguatkan Iman di Tengah Tantangan, PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema “Di Dalam Tekanan Kuasa Tuhan Bekerja”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:00

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:00

SAJIVA RESIDENCE APRESIASI DUKUNGAN PLN GUNUNG PUTRI DALAM MENDUKUNG KESIAPAN HUNIAN SUBSIDI SIAP HUNI DI CITEUREUP

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:00

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:00

B2B Tech Asia Expo 2026 Siap Digelar di Jakarta: Satukan Raksasa Teknologi Global untuk Dorong Otomatisasi Efisiensi dan ROI Korporasi

Berita Terbaru