20 Anak Binaan LPKA Lombok Tengah Terima Pengurangan Masa Pidana - Koran Mandalika

20 Anak Binaan LPKA Lombok Tengah Terima Pengurangan Masa Pidana

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakan NTB Agung Krisna (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakan NTB Agung Krisna (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Sebanyak 20 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah menerima pengurangan masa pidana dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2025.

Pengurangan masa pidana diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakan NTB Agung Krisna.

“Alhamdulillah di LPKA hari ini kita serahkan 20 orang mendapatkan pengurangan masa pidana,” kata Agung usai menyerahkan pengurangan masa pidana di LPKA Lombok Tengah, Rabu (23/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pengurangan masa pidana, kata Agung, paling besar tiga bulan dan paling kecil 15 hari. Pengurangan itu sesuai dengan masa di dalam lapas.

Baca Juga :  SMAN 1 Pringgarata Dipolisikan Buntut Tuduhan Hoax ke Media

“Yang jadi pertimbangan pengurangan masa pidana ya pastinya ada syarat-syarat dalam proses pengurangan masa pidana ini. Baik itu syarat administratif maupun substantif,” ujar Agung.

Administrasinya, lanjut Agung, pasti dia harus lengkap putusan ponis dan lain sebagainya.

Untuk substantifnya, dia setelah menjalani sekian bulan berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di dalam lapas yang sudah ditentukan oleh tim pembinaan di dalam lapas, tidak pernah ngelanggar, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ

Pengurangan masa pidana tersebut dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional tahun 2025.

“Untuk anak ini setiap hari anak dapat. Tidak ada yang langsung bebas di NTB ini,” jelas Agung.

Selama menjalankan pembinaan di LPKA, anak wajib sekolah. Pihak LPKA berkoordinasi dengan para pendidik untuk memberikan pelajaran di LPKA.

Diketahui bahwa anak binaan di LPKA Lombok Tengah berjamaah 66 orang. 20 diantaranya mendapatkan pengurangan masa pidana. (wan)

Berita Terkait

Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:55

Kunjungan Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Multi Terminal Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:54

Jangan Nekat Ngabuburit di Rel! KAI Daop 9 Jember Intensifkan Patroli Udara dan Penertiban Jalur

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:45

Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13

Yogyakarta, Solo dan Semarang Jadi Tujuan Favorit, KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:42

Langsung Terjun Bersama Industri, Program Hotel Management BINUS University Berikan Pengalaman Table Manner dan Operasional Hotel di Le Meridien, Jakarta

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:10

KAI Divre III Palembang Pastikan Kesiapan Layanan Lebaran 2026 Melalui Rampcheck SPM Menyeluruh

Berita Terbaru