Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan - Koran Mandalika

Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) selaku pelapor menagih janji Polres Lombok Tengah untuk penetapan tersangka dugaan kasus Ijazah palsu oleh oknum anggota DPRD Lombok Tengah, inisial LN.

“Sebelum event MotoGP, pihak Polres berjanji bahwa pasca event balapan akan langsung gelar perkara penetapan tersangka oknum dewan yang diduga menggunakan ijazah palsu. Tapi nyatanya sampai bulan Oktober, belum ada kejelasan,” kata Ketua ASD Loteng, Agus Susanto, Selasa 1 Oktober 2024 dalam rilisnya.

Agus menilai ada perlakuan berbeda dalam penanganan perkara yang dilakukan pihak Polres Loteng. Ia mencontohkan terhadap Alus Darmiah asal Kuta Lombok yang sangat cepat, bahkan proses penetapan tersangka dugaan pengancaman cukup kilat.

“Apa bedanya penanganan perkara oknum dewan yang menggunakan ijazah palsu dengan dugaam pengancaman yang dilakukan Alus Darmiah. Ini keliatan sekali pilih kasih penanganan. Apakah karena Alus masyarakat biasa sehingga cepat ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Agus tidak ingin pihak Polres Lombok Tengah berdalih lagi untuk menetapkan tersangka. Apalagi sebelumnya telah ada keterangan ahli pidana, mulai dari Unram, Universitas Indonesia dan Universitas Udayana.

“Jangan sampai nanti alasan Pilkada, kan lucu kredibilitas penegakan hukum kita kalau ini sampai terjadi,” ketus Agus.

Lain halnya dengan Sekretaris ASD, Lalu Hamdan Jamhur, Ia justru meminta kepada pihak Polres Loteng supaya terbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) jika alat bukti, barang bukti, keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan ahli pidana Unram, UI dan UNUD tidak berkualitas.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Mobil, Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan

“Kalau memang mau ditutup perkara ini kenapa harus beralasan selesai event MotoGP. Jangan sampai ujungnya menunggu Pilkada,” sentilnya.

Jamhur menuntut kepada pihak Polres Lombok Tengah kejelasan hukum atas laporan yang diajukan ASD Loteng beberapa bulan yang lalu.

“Berikan kami kepastian hukum supaya kami tidak bertanya tanya lagi, ada apa dengan aparat penegak hukum di Loteng. Jangan ada mosi tidak percaya terhadap Polres dan Polda NTB,” tutupnya.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun diminta tanggapannya atas pernyataan ASD tersebut via WA, hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban. (Sad)

Berita Terkait

Kasusnya Berat, 3 Kurir Narkoba Ini Dituntut Hukuman Mati
Polisi Limpahkan Tersangka Pemalsuan Ijazah Caleg Ke Kejari Lombok Tengah 
Kontraktor Proyek Jalan Wisata Gunung Tunak Kembali Ditahan Jaksa
Tak Kapok Digerebek, Orang Ini Ngeyel Jual Miras Dekat Masjid Agung Praya
Terdakwa Kasim Divonis 2 Tahun, PT Dipo Star Finance Warning Hasil Penggelapan Segera Diserahkan
Program Teguran Syariah Polres Lombok Tengah Banjir Apresiasi
Jaksa Sita Aset Terpidana Korupsi Pembangunan Terminal Bandara Lombok
Terapkan Tilang Syariah, Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Tengah Disuruh Ngaji
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 11:59

Lebih Banyak Pilihan! Daftar Aset Kripto Resmi di Indonesia Tembus 1.444 Token

Senin, 21 April 2025 - 10:01

Di Tengah Ketidakpastian Perang Dagang, Peminat Emas Naik 195% Sebagai Safe Haven

Senin, 21 April 2025 - 10:00

Gelar Batch Ketiga Pelatihan Pengawas K3 Migas, Energy Academy Makin Gencar Kembangkan SDM Unggul

Senin, 21 April 2025 - 08:53

Peran Krusial AV Contractor di Ruang Korporat Modern: Meningkatkan Komunikasi dan Kolaborasi

Minggu, 20 April 2025 - 22:57

Film English Vinglish Gaet Ratusan Penonton di Surabaya, India Lirik Potensi Syuting Film di Jawa Timur

Minggu, 20 April 2025 - 22:13

Solusi Waste Heat Recovery dari Thermax: Dorong Efisiensi Industri dan Transisi Energi di Indonesia

Minggu, 20 April 2025 - 20:20

Memahami Kode KBLI: Langkah Pertama untuk Mendaftarkan Perusahaan di Indonesia

Minggu, 20 April 2025 - 10:00

Gelar Pelatihan Auditor SMK3, Energy Academy Ubah Budaya K3 di Industri Secara Menyeluruh

Berita Terbaru