Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan - Koran Mandalika

Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) selaku pelapor menagih janji Polres Lombok Tengah untuk penetapan tersangka dugaan kasus Ijazah palsu oleh oknum anggota DPRD Lombok Tengah, inisial LN.

“Sebelum event MotoGP, pihak Polres berjanji bahwa pasca event balapan akan langsung gelar perkara penetapan tersangka oknum dewan yang diduga menggunakan ijazah palsu. Tapi nyatanya sampai bulan Oktober, belum ada kejelasan,” kata Ketua ASD Loteng, Agus Susanto, Selasa 1 Oktober 2024 dalam rilisnya.

Agus menilai ada perlakuan berbeda dalam penanganan perkara yang dilakukan pihak Polres Loteng. Ia mencontohkan terhadap Alus Darmiah asal Kuta Lombok yang sangat cepat, bahkan proses penetapan tersangka dugaan pengancaman cukup kilat.

“Apa bedanya penanganan perkara oknum dewan yang menggunakan ijazah palsu dengan dugaam pengancaman yang dilakukan Alus Darmiah. Ini keliatan sekali pilih kasih penanganan. Apakah karena Alus masyarakat biasa sehingga cepat ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Agus tidak ingin pihak Polres Lombok Tengah berdalih lagi untuk menetapkan tersangka. Apalagi sebelumnya telah ada keterangan ahli pidana, mulai dari Unram, Universitas Indonesia dan Universitas Udayana.

“Jangan sampai nanti alasan Pilkada, kan lucu kredibilitas penegakan hukum kita kalau ini sampai terjadi,” ketus Agus.

Lain halnya dengan Sekretaris ASD, Lalu Hamdan Jamhur, Ia justru meminta kepada pihak Polres Loteng supaya terbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) jika alat bukti, barang bukti, keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan ahli pidana Unram, UI dan UNUD tidak berkualitas.

Baca Juga :  Polisi Terima Aduan Kecelakaan Laut Dokter Wisnu, Kapten Tak Dilaporkan

“Kalau memang mau ditutup perkara ini kenapa harus beralasan selesai event MotoGP. Jangan sampai ujungnya menunggu Pilkada,” sentilnya.

Jamhur menuntut kepada pihak Polres Lombok Tengah kejelasan hukum atas laporan yang diajukan ASD Loteng beberapa bulan yang lalu.

“Berikan kami kepastian hukum supaya kami tidak bertanya tanya lagi, ada apa dengan aparat penegak hukum di Loteng. Jangan ada mosi tidak percaya terhadap Polres dan Polda NTB,” tutupnya.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun diminta tanggapannya atas pernyataan ASD tersebut via WA, hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban. (Sad)

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:02

Trend Flower Gifting Meningkat, Athaya Secara Resmi Membuka Floral Studio Pertamanya di Area Cibubur

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02

Mengapa e Signature Jadi Kunci Efisiensi Operasional di Berbagai Perusahaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

5.000 Batang Ganja Terungkap, TNI Habema Gagalkan Peredaran Narkotika

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

Retail Multi Cabang Makin Efisien Berkat Integrasi Odoo Accounting dan Inventory

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna 44,74% pada Semester I 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

Nikmati Perjalanan Lebih Maksimal, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Motor Baru Mulai 0,7% per Bulan

Berita Terbaru