Tak Masuk Database, 518 Honorer Lingkup Pemprov NTB Terancam PHK pada 2026 - Koran Mandalika

Tak Masuk Database, 518 Honorer Lingkup Pemprov NTB Terancam PHK pada 2026

Kamis, 11 September 2025 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, mengungkapkan sebanyak 518 honorer lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB, tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno mengatakan 518 honorer tersebut tidak dapat diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Artinya mereka terancam kehilangan pekerjaan pada 2026.

Baca Juga :  Bimtek di NTB, Kemen PPPA Dorong Kesetaraan Gender di Bidang Politik dan Hukum

‎”Tidak bisa diusulkan untuk PPPK Paruh Waktu. Sejauh ini, aturan yang ada yang bisa diajukan untuk PPPK Paruh Waktu adalah yang masuk dalam database,” kata Yiyit, Rabu (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, para honorer tersebut akan tetap bekerja hingga akhir 2025. Sebab, masih ada anggaran gaji yang dialokasikan.

Baca Juga :  Batal Berangkat Haji di Kloter 6, Bupati Lombok Tengah Heran: Loh, Ada Apa Ini?

“Sampai 2025 masih ada anggaran, tapi di 2026 kami tidak bisa melanggar aturan,” ucap Yiyit.

Yiyit menjelaskan pihaknya sudah berusaha memperjungkan para honorer tersebut. Tetapi, ada aturan yang harus dipatuhi.

‎”Kami berusaha, tapi aturan juga harus dilihat. Kalau tidak ada dasar hukum dan anggarannya, kami tidak bisa lanjutkan,” jelasnya. (dik)

Berita Terkait

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik
‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok
‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH
‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair
‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok
‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI
‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai
‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:24

Optimalkan Nilai Kendaraan, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Cepat dan Aman

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:46

5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:34

Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:54

Jangan Nekat Ngabuburit di Rel! KAI Daop 9 Jember Intensifkan Patroli Udara dan Penertiban Jalur

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:45

Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11

PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Berita Terbaru

NTB Terkini

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:27