Waduh, Pemprov NTB Batalkan 12 Proyek - Koran Mandalika

Waduh, Pemprov NTB Batalkan 12 Proyek

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB, melelang sebanyak 69 proyek tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ NTB, Suherman.

Suherman mengatakan dari 69 proyek, sebanyak 50 proyek sudah selesai sedangkan tujuh proyek sedang berproses.

“Tujuh itu sedang berproses, ya sedang berproses ini sampai dengan dinyatakan selesai di sistem ya, di sistem pengelolaan secara elektronik,” katanya, Rabu (22/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara faktual, ketujuh proyek tersebut sudah selesai. Artinya, total 57 proyek sudah berproses.

“Di teman-teman di Pokja sudah selesai, tapi dia proses dinyatakan selesai oleh sistem itu di SPSE. Itu nanti SPSE sampai dengan penandatangan kontrak itu baru kemudian dinyatakan selesai,” lanjut dia.

Namun, beber Suherman, sebanyak 12 proyek dibatalkan dengan berbagai alasan.

“Ada paket kita ada 12 yang dibatalkan,” bebernya.

Berikut daftar 12 proyek yang dibatalkan dengan total pagu Rp 20.523.404.000:

1. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir pagu Rp 10.000.000.000 (Tender gagal, melampaui batas waktu penandatanganan kontrak DAK).

Baca Juga :  Yusron Hadi : Pergeseran Anggaran untuk Program Strategis dan Mendesak

2 Rumah Sakit Mandalika
Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum, Fisik PENATAAN LANDSCAPE pagu Rp 5.224.250.000 (Masa pelaksanaan tidak terpenuhi).

3. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor pagu Rp 1.604.000.000 (Penandatangan kontrak melampuai batas waktu yang ditetapkan Kementerian Keuangan).

4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pengawasan Teknis Penanganan Long Segment Ruas Jalan Perampuan – Kebun Ayu – Lembar (DAK Penugasan Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional) pagu Rp 545.154.000 (Dibatalkan, penghapusan DAK fisik 2025)

5. Dinas Perumahan dan Permukiman
Identifikasi Lahan-lahan Potensial sebagai Lokasi Relokasi Perumahan (Pulau Sumbawa) pagu 400.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan)

6. Dinas Perumahan dan Permukiman
Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus (Pulau Lombok) pagu Rp 300.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

7. Dinas Perumahan dan Permukiman
Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus (Pulau Sumbawa) pagu Rp 300.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

Baca Juga :  Diskop NTB Perketat Pengawasan dan Penggunaan Anggaran Kopdes Merah Putih

8. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejati pagu Rp 250.000.000 (Dibatalkan, double pendataan RUP).

9. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Beban Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan- Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik pagu
Rp 200.000.000 (Dibatalkan, menunggu
revisi anggaran, DPA- Perubahan).

10. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Beban Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan- Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik pagu Rp 300.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

11. Dinas Perhubungan
Penyusunan Dokumen FS Dermaga Kapal Penumpang di Wilayah Lombok Barat dan Kawasan Mandalika Lombok Tengah (Pembuatan master plan/fisibility study (FS)/action plan/road map/data sektoral Perhubungan) pagu Rp 400.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

12 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Amdal Bypass Port to Port Segmen Sengkol-Pringgabaya pagu Rp 1.000.000.000 (Masa pelaksanaan tidak terpenuhi). (dik)

Berita Terkait

MTQ NTB Ditutup Konser Musik, FP4 NTB Pertanyakan Komitmen Memuliakan Al-Qur’an
MTQ NTB 2026 Telah Usai, Lombok Tengah Raih Juara Umum
Pemutihan Pajak Kendaraan di NTB Resmi Berlaku, Cukup Bayar Pokok Pajak
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ NTB dengan Nilai Tertinggi
MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final
MTQ XXXI di Praya: Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an
MTQ NTB Bawa Berkah bagi UMKM, Penghasilan Tembus Rp 1 Juta per Hari
BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:00

Modal Usaha Jadi Bertambah, Cek Penawaran Dana Tunai BRI Finance Berikut Ini

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:00

Menguatkan Iman di Tengah Tantangan, PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema “Di Dalam Tekanan Kuasa Tuhan Bekerja”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:56

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:00

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:00

SAJIVA RESIDENCE APRESIASI DUKUNGAN PLN GUNUNG PUTRI DALAM MENDUKUNG KESIAPAN HUNIAN SUBSIDI SIAP HUNI DI CITEUREUP

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:00

B2B Tech Asia Expo 2026 Siap Digelar di Jakarta: Satukan Raksasa Teknologi Global untuk Dorong Otomatisasi Efisiensi dan ROI Korporasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:00

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00

Barantum: CRM Lokal yang Kalahkan Produk Global di Mata Pelanggan

Berita Terbaru