Koran Mandalika, Mataram – Polisi melakukan pengembangan terkait penemuan mayat perempuan yang hangus terbakar di Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan Polres Lombok Barat bersama Polda NTB, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial BP, yang merupakan anak kandung korban.
Sebelum membakar jasad korban, BP diduga telah membunuh korban terlebih dahulu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, mengatakan pihaknya telah mengamankan BP di rumahnya di Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram, Senin 26 Januari 2026, malam.
“Iya, sudah kami amankan,” kata Arisandi, Senin (26/1).
Namun, masih belum diketahui apa motif dibalik pembunuhan tersebut. Saat ini, terduga pelaku masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Kami masih melakukan interogasi untuk mendalami motifnya,” ujar Arisandi.
Sebelumnya, warga Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat hangus terbakar di pinggir jalan raya.
Penemuan itu bermula saat seorang remaja setempat hendak menuju kebun melintasi sebuah lahan kosong.
Saat melintas, ia mencium aroma menyengat dan melihat kepulan asap dari tumpukan sampah. Awalnya, saksi tidak menyangka bahwa yang terbakar adalah tubuh manusia.
Namun, setelah melakukan pengamatan lebih dekat saat kembali dari kebun, ia menyadari adanya bagian tubuh manusia yang sedang dilalap api.
Terkejut dengan apa yang dilihatnya, remaja tersebut segera mengadu kepada kerabatnya.
Setelah informasi meluas, warga bergegas menuju lokasi untuk membantu memadamkan sisa-sisa api yang masih berkobar pada tubuh korban.
Setelah api dipadamkan, warga segera menghubungi Polsek Sekotong untuk penanganan lebih lanjut. (*)












