‎Pemprov NTB Buka Suara Soal Video Viral WNI di Libya - Koran Mandalika

‎Pemprov NTB Buka Suara Soal Video Viral WNI di Libya

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Baru-baru ini, beredar sebuah video yang memperlihatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB, yang diduga mendapat siksaan oleh agen di Libya.
‎Dugaan penyiksaan itu diperkuat oleh pengakuan PMI tersebut.

‎Video itu sontak viral di TikTok dan menyita perhatian publik, khususnya warga Nusa Tenggara Barat.

‎Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyampaikan klarifikasi dan perkembangan terbaru terkait beredarnya video tersebut.

‎Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan bahwa berdasarkan laporan resmi dari KBRI Tripoli, saat ini terdapat empat PMI asal NTB yang berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu.

‎“Video yang beredar dibuat ketika para PMI tersebut sudah berada dalam perlindungan KBRI Tripoli. Kondisi mereka saat ini aman, sehat, dan berada di bawah pengawasan serta pendampingan pihak KBRI,” kata Aka sapaan akrabnya, Jumat (27/2)

‎Aka menerangkan bahwa KBRI Tripoli tengah melakukan langkah negosiasi intensif dengan pihak agensi dan majikan di Libya.

‎Fokus utama diplomasi tersebut adalah pengembalian paspor dan dokumen perjalanan, penyelesaian administrasi izin tinggal dan exit permit, serta upaya pengurangan atau penghapusan tuntutan denda maupun ganti rugi.

‎“Pengembalian paspor menjadi prioritas utama karena sangat menentukan percepatan proses pemulangan ke Indonesia,” jelas Aka.

‎Dalam kasus ini, pihak agensi dilaporkan meminta ganti rugi sebesar USD 7.000 per orang sebagai syarat pengembalian paspor. Permintaan tersebut dinilai sangat memberatkan PMI dan keluarganya, sehingga saat ini masih dalam proses negosiasi oleh KBRI Tripoli melalui pendekatan diplomatik.

‎Kronologis permasalahan, berdasarkan keterangan para PMI, mereka bekerja di sektor domestik dan belum menyelesaikan masa kontrak kerja dua tahun, dengan masa kerja antara dua hingga delapan bulan.

‎Selama bekerja, mereka mengaku mengalami kekerasan fisik dan/atau verbal, perlakuan tidak manusiawi, tekanan kerja berlebihan, serta penahanan dokumen oleh pihak majikan atau agensi. Karena kondisi tersebut, para PMI memutuskan melarikan diri dan meminta perlindungan kepada KBRI Tripoli.

‎Sebagaimana pola umum kasus PMI nonprosedural di Libya, tantangan pemulangan meliputi penahanan paspor, tuntutan ganti rugi akibat pemutusan kontrak sepihak, serta persoalan administrasi izin keluar dan denda keimigrasian.

‎Selanjutnya, Pemprov NTB menegaskan bahwa video yang beredar tidak menggambarkan kondisi terkini para PMI. Saat video dibuat, mereka telah berada di lingkungan aman KBRI Tripoli.

‎“Tidak benar jika diasumsikan para PMI masih berada dalam situasi ancaman langsung. Pemerintah melalui KBRI Tripoli telah memberikan perlindungan maksimal dan pendampingan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Aka.

‎Kasus ini, lanjutnya, menjadi pengingat penting bahwa Libya termasuk negara dengan risiko tinggi bagi PMI sektor domestik, khususnya bagi mereka yang berangkat secara nonprosedural. Praktik penempatan tidak resmi sangat rentan terhadap penipuan, eksploitasi, serta persoalan hukum di negara tujuan.

‎Karena itu, Pemprov NTB mendorong penguatan edukasi, pengawasan, serta sosialisasi kepada calon PMI mulai dari tingkat desa hingga kabupaten agar masyarakat tidak mudah tergiur janji kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

‎“Pemerintah Provinsi NTB akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan kementerian serta perwakilan RI di luar negeri. Informasi lanjutan akan kami sampaikan secara berkala sesuai laporan resmi KBRI Tripoli,” pungkas Aka. (*)

Baca Juga :  BBPOM Mataram Terima Penghargaan UPT Terbaik Pengelolaan Program Desa Pangan Aman 2025

Berita Terkait

Refleksi atas Instruksi Ketua Umum dan Kegelisahan Lapangan tentang Ketahanan Pangan
Kemiskinan di NTB Turun Drastis dalam Setahun Terakhir
Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik
Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman
Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram
Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini
Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual
Pemprov NTB Ajak Masyarakat Beri Dukungan kepada Sekda Baru

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:00

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Kamis, 16 April 2026 - 19:00

Dukung Ekosistem Makan Bergizi Gratis, Krakatau Steel dan Kemendes PDT Bangun Desa Tematik

Kamis, 16 April 2026 - 18:00

Setelah Wilayah Jakarta Barat, PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Bagi Toren Air Gratis kepada Masyarakat Jakarta Utara

Kamis, 16 April 2026 - 18:00

Pentingnya Menjaga Eksistensi Industri Mineral, Ini Buktinya

Kamis, 16 April 2026 - 18:00

KAI Logistik Kelola 3,6 Juta Ton Barang di TW 1 dengan Peningkatan 24% pada Angkutan Peti Kemas

Kamis, 16 April 2026 - 17:00

Kualitas Portofolio Terjaga, BRI Finance Catat NPF 2,23% per Februari 2026

Kamis, 16 April 2026 - 17:00

LRT Jabodebek Perkuat Koordinasi dengan Pemkot Bekasi untuk Tingkatkan Layanan Transportasi Perkotaan

Kamis, 16 April 2026 - 17:00

60% Pengguna Internet Akui Jawaban AI Lebih Jelas, Brand Harus Apa?

Berita Terbaru