‎Pemprov NTB Buka Suara Soal Video Viral WNI di Libya - Koran Mandalika

‎Pemprov NTB Buka Suara Soal Video Viral WNI di Libya

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Baru-baru ini, beredar sebuah video yang memperlihatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB, yang diduga mendapat siksaan oleh agen di Libya.
‎Dugaan penyiksaan itu diperkuat oleh pengakuan PMI tersebut.

‎Video itu sontak viral di TikTok dan menyita perhatian publik, khususnya warga Nusa Tenggara Barat.

‎Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyampaikan klarifikasi dan perkembangan terbaru terkait beredarnya video tersebut.

‎Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan bahwa berdasarkan laporan resmi dari KBRI Tripoli, saat ini terdapat empat PMI asal NTB yang berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu.

‎“Video yang beredar dibuat ketika para PMI tersebut sudah berada dalam perlindungan KBRI Tripoli. Kondisi mereka saat ini aman, sehat, dan berada di bawah pengawasan serta pendampingan pihak KBRI,” kata Aka sapaan akrabnya, Jumat (27/2)

‎Aka menerangkan bahwa KBRI Tripoli tengah melakukan langkah negosiasi intensif dengan pihak agensi dan majikan di Libya.

‎Fokus utama diplomasi tersebut adalah pengembalian paspor dan dokumen perjalanan, penyelesaian administrasi izin tinggal dan exit permit, serta upaya pengurangan atau penghapusan tuntutan denda maupun ganti rugi.

‎“Pengembalian paspor menjadi prioritas utama karena sangat menentukan percepatan proses pemulangan ke Indonesia,” jelas Aka.

‎Dalam kasus ini, pihak agensi dilaporkan meminta ganti rugi sebesar USD 7.000 per orang sebagai syarat pengembalian paspor. Permintaan tersebut dinilai sangat memberatkan PMI dan keluarganya, sehingga saat ini masih dalam proses negosiasi oleh KBRI Tripoli melalui pendekatan diplomatik.

‎Kronologis permasalahan, berdasarkan keterangan para PMI, mereka bekerja di sektor domestik dan belum menyelesaikan masa kontrak kerja dua tahun, dengan masa kerja antara dua hingga delapan bulan.

‎Selama bekerja, mereka mengaku mengalami kekerasan fisik dan/atau verbal, perlakuan tidak manusiawi, tekanan kerja berlebihan, serta penahanan dokumen oleh pihak majikan atau agensi. Karena kondisi tersebut, para PMI memutuskan melarikan diri dan meminta perlindungan kepada KBRI Tripoli.

‎Sebagaimana pola umum kasus PMI nonprosedural di Libya, tantangan pemulangan meliputi penahanan paspor, tuntutan ganti rugi akibat pemutusan kontrak sepihak, serta persoalan administrasi izin keluar dan denda keimigrasian.

‎Selanjutnya, Pemprov NTB menegaskan bahwa video yang beredar tidak menggambarkan kondisi terkini para PMI. Saat video dibuat, mereka telah berada di lingkungan aman KBRI Tripoli.

‎“Tidak benar jika diasumsikan para PMI masih berada dalam situasi ancaman langsung. Pemerintah melalui KBRI Tripoli telah memberikan perlindungan maksimal dan pendampingan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Aka.

‎Kasus ini, lanjutnya, menjadi pengingat penting bahwa Libya termasuk negara dengan risiko tinggi bagi PMI sektor domestik, khususnya bagi mereka yang berangkat secara nonprosedural. Praktik penempatan tidak resmi sangat rentan terhadap penipuan, eksploitasi, serta persoalan hukum di negara tujuan.

‎Karena itu, Pemprov NTB mendorong penguatan edukasi, pengawasan, serta sosialisasi kepada calon PMI mulai dari tingkat desa hingga kabupaten agar masyarakat tidak mudah tergiur janji kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

‎“Pemerintah Provinsi NTB akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan kementerian serta perwakilan RI di luar negeri. Informasi lanjutan akan kami sampaikan secara berkala sesuai laporan resmi KBRI Tripoli,” pungkas Aka. (*)

Baca Juga :  Rakornas HIMBARSI 2026 Dipastikan Berlangsung di Lombok

Berita Terkait

Jangan Biarkan Risiko Mengendalikan Pemerintah
NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44