Koran Mandalika, Mataram – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqan, buka suara terkait sebuah video pengakuan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) wanita yang diduga mengalami Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Arab.
Dalam video yang beredar luas di medsos itu, dikatakan PMI tersebut diiming-imingi pekerjaan. Namun, bukannya diberikan pekerjaan yang layak, PMI itu justru dipekerjakan di tempat prostitusi.
Bahkan, dirinya mengaku mendapatkan perlakuan buruk jika tidak mau bekerja. Parahnya lagi, ia dipaksa untuk melayani 15 orang dalam sehari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan juga, adanya PMI asal Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, ikut bekerja di tempat tersebut.
Merespons hal itu, Furqan mengatakan pihaknya sudah menghubungi pemilik akun yang mengunggah video tersebut, namun belum ada respons dari yang bersangkutan.
“Kita sudah hubungi nomor yang upload agar kita dapat informasinya. Dia tidak menjawab, tidak merespons,” katanya, Kamis (7/5).
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Akan tetapi, belum ada informasi apapun.
“Kita sudah menghubungi Kemenlu, sampai hari ini, sudah seminggu ini, kita tidak dapat data tidak dapat informasi. KBRI belum memberi data,” ucap Furqan.
Furqan menjelaskan jika terjadi peristiwa semacam itu, biasanya ada yang mendatangi kantornya untuk melapor.
“Ini zonk, sampai hari ini belum (ada laporan). Karena setelah kami lacak, yang upload itu kan bukan orang sini, orang Jawa Barat, endak bisa dihubungi. Apakah HP-nya sudah tidak aktif atau akunnya sudah endak aktif lagi?,” jelasnya.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan terkait PMI asal NTB yang turut bekerja di tempat prostitusi tersebut.
“Mudah-mudahan lah enggak ada orang NTB lah. Kan disebut salah satunya kan. Nah kita menunggu, kita lacak juga, ndak dapat informasi,” tuturnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan iming-iming pekerjaan yang belum jelas.
Dirinya juga mengajak masyarakat yang berniat bekerja di luar negeri agar mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan.
“Dan supaya aman, pakai sistem prosedur aja. Artinya yang unprosedural hindari aja lah. Karena yang prosedural itu kita pastikan tidak akan meleset. Kalau ada meleset pasti dijamin oleh perusahaan,” imbaunya. (dik)






