Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu - Koran Mandalika

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Dompu – Menanggapi pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait adanya laporan nasabah terhadap layanan pembiayaan di Kantor Cabang (KC) Dompu, Bank NTB Syariah menyampaikan bahwa penanganan atas permasalahan tersebut telah dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan mekanisme internal bank serta ketentuan yang berlaku.

Branch Manager Bank NTB Syariah KC Dompu, Wawan Supryadi menyampaikan bahwa komunikasi dengan nasabah telah berlangsung sejak adanya penyampaian somasi yang dilakukan oleh nasabah dalam beberapa tahap.

“Kami telah menerima dan menindaklanjuti somasi yang disampaikan oleh nasabah secara bertahap, serta melakukan koordinasi internal dengan unit kerja terkait guna memastikan penanganan yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya, Sabtu (2/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasabah telah menyampaikan somasi kepada Bank NTB Syariah KC Dompu, yang pada pokoknya memuat keberatan terkait aspek transparansi informasi pembiayaan, mekanisme perhitungan pembiayaan, serta kesesuaian akad.

Baca Juga :  ‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI

Menindaklanjuti hal tersebut, Bank NTB Syariah KC Dompu telah melakukan langkah-langkah antara lain berkoordinasi untuk memastikan pemenuhan hak nasabah termasuk penyampaian dokumen akad pembiayaan, serta koordinasi dengan unit Legal untuk advice atas informasi tersebut dan mitigasi risiko atas informasi yang berkembang.

Lebih lanjut, Bank NTB Syariah juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang komprehensif dan konstruktif.

Dalam kesempatan tersebut, Wawan menegaskan bahwa seluruh layanan pembiayaan di Bank NTB Syariah dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, ketentuan internal bank, serta berada dalam pengawasan regulator.

“Sebagai bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kami senantiasa mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan nasabah dalam setiap layanan. Kami juga berkomitmen menjalankan operasional secara taat hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  ‎Kasus Keracunan MBG di Lombok Tengah, Kepala SPPG NTB Kirim Laporan ke Pusat

Sehubungan dengan adanya proses hukum yang sedang berjalan, Bank NTB Syariah menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, serta akan memberikan keterangan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bank NTB Syariah juga tetap membuka ruang komunikasi yang konstruktif kepada nasabah guna mendorong penyelesaian yang baik melalui mekanisme yang tersedia.

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terprovokasi dan tidak berspekulasi sebelum adanya kejelasan melalui proses yang sedang berjalan.

Bank NTB Syariah akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan layanan perbankan syariah yang aman, profesional, dan berintegritas. (*)

Berita Terkait

Uma Lengge Jadi Ikon Paviliun NTB di KRIYANUSA 2026
Hilirisasi Digenjot, Komoditas NTB Disiapkan Tembus Pasar Global
PMI Nonprosedural Jadi PR Besar NTB, Malaysia Paling Banyak
Wagub NTB: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Tempat Kekerasan
Kemiri NTB Tembus Jepang, Vanili Diekspor ke Amerika
Terkendala Status Tanah, Sekolah Rakyat Permanen NTB Belum Merata
Bank NTB Syariah Bidik KUR Perumahan, 11.061 Rumah Jadi Potensi Baru
Dari Lombok Timur ke Amerika, Tuna NTB Kian Mendunia

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:02

Dari Lemari ke Mereka yang Membutuhkan, Grand Qin Hotel Luncurkan Program ReQineration

Minggu, 27 September 2026 - 16:02

Selama dikeloal PT Railink, Pengguna KA Bandara dari Stasiun YIA Mencapai 4,7 Juta Penumpang

Minggu, 27 September 2026 - 16:02

Selama Dikelola PT Railink, KA Bandara YIA Layani Lebih dari 11 Juta Pergerakan Penumpang

Minggu, 27 September 2026 - 15:02

Tips Menyiapkan Persyaratan Dokumen Sebelum Mengajukan Pinjaman Bank

Minggu, 27 September 2026 - 08:02

Ringworm pada Kucing, Penyebab Gejala dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 26 September 2026 - 18:02

MAPID Catalyst 2026 “Maps That Think” Pertemukan Talenta Muda, Industri, dan Pemerintah dalam Ekosistem Geospasial Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 - 14:02

Pilihan Perlindungan untuk Berbagai Rencana Perjalanan dengan Chubb Travel Insurance di neobank dari Bank Neo Commerce

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02

Kebun Kopi Ijen, Warisan yang Terus Menghidupi

Berita Terbaru