Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu - Koran Mandalika

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Dompu – Menanggapi pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait adanya laporan nasabah terhadap layanan pembiayaan di Kantor Cabang (KC) Dompu, Bank NTB Syariah menyampaikan bahwa penanganan atas permasalahan tersebut telah dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan mekanisme internal bank serta ketentuan yang berlaku.

Branch Manager Bank NTB Syariah KC Dompu, Wawan Supryadi menyampaikan bahwa komunikasi dengan nasabah telah berlangsung sejak adanya penyampaian somasi yang dilakukan oleh nasabah dalam beberapa tahap.

“Kami telah menerima dan menindaklanjuti somasi yang disampaikan oleh nasabah secara bertahap, serta melakukan koordinasi internal dengan unit kerja terkait guna memastikan penanganan yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya, Sabtu (2/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasabah telah menyampaikan somasi kepada Bank NTB Syariah KC Dompu, yang pada pokoknya memuat keberatan terkait aspek transparansi informasi pembiayaan, mekanisme perhitungan pembiayaan, serta kesesuaian akad.

Baca Juga :  Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov

Menindaklanjuti hal tersebut, Bank NTB Syariah KC Dompu telah melakukan langkah-langkah antara lain berkoordinasi untuk memastikan pemenuhan hak nasabah termasuk penyampaian dokumen akad pembiayaan, serta koordinasi dengan unit Legal untuk advice atas informasi tersebut dan mitigasi risiko atas informasi yang berkembang.

Lebih lanjut, Bank NTB Syariah juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang komprehensif dan konstruktif.

Dalam kesempatan tersebut, Wawan menegaskan bahwa seluruh layanan pembiayaan di Bank NTB Syariah dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, ketentuan internal bank, serta berada dalam pengawasan regulator.

“Sebagai bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kami senantiasa mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan nasabah dalam setiap layanan. Kami juga berkomitmen menjalankan operasional secara taat hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Cuan UMKM, Pemkab Loteng dan Indosat Gelar Pasar Ramadan

Sehubungan dengan adanya proses hukum yang sedang berjalan, Bank NTB Syariah menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, serta akan memberikan keterangan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bank NTB Syariah juga tetap membuka ruang komunikasi yang konstruktif kepada nasabah guna mendorong penyelesaian yang baik melalui mekanisme yang tersedia.

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terprovokasi dan tidak berspekulasi sebelum adanya kejelasan melalui proses yang sedang berjalan.

Bank NTB Syariah akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan layanan perbankan syariah yang aman, profesional, dan berintegritas. (*)

Berita Terkait

Lewat Program CERAH, NTB Perluas Akses Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas
Ironi di Jalur Rinjani, Fasilitas untuk Pendaki Malah Raib
Pariwisata Ramah Muslim, NTB Konsisten di Tiga Besar Nasional
Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar
MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:02

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:02

Dorong UMKM Naik Kelas, Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02

Sanct Social Buka Booth di Tar2Cup “Cerita 2026: Luminara” SMA Tarakanita 2 pada Sabtu 18 Oktober: Supaya Teman Baru dari Lapangan Tidak Hilang Setelah Acara Usai

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:02

Sebelum Jual Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Pandai Emas Ingatkan 7 Hal yang Perlu Dicek

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:02

Kemendag dan Nestlé Indonesia Teken MoU Dorong Ekspor dari Hulu di TEI 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:02

FLOQ Borong Tiga Penghargaan di Marketeers Editor’s Choice Award 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:02

Spesifikasi Besi di Gambar Kosong di Pasaran, Apa yang Harus Dilakukan?

Berita Terbaru

NTB Terkini

Ironi di Jalur Rinjani, Fasilitas untuk Pendaki Malah Raib

Sabtu, 17 Okt 2026 - 19:01