Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah - Koran Mandalika

Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Bank NTB Syariah menegaskan bahwa proses layanan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, kebijakan internal Bank, serta ketentuan dan regulasi yang berlaku di industri perbankan, Senin 25 Mei 2026.

Sehubungan dengan informasi yang berkembang di ruang publik terkait layanan pembiayaan Bank NTB Syariah yang disampaikan oleh nasabah atas nama Rudi Purtomo dan Suparman HMT, Bank menyampaikan bahwa terdapat sejumlah informasi yang berkembang mengenai mekanisme pembiayaan, perhitungan kewajiban nasabah, maupun administrasi dokumen akad yang perlu dipahami secara utuh sesuai data dan dokumen yang dimiliki Bank.

Bank menegaskan bahwa fasilitas pembiayaan yang diterima nasabah dilaksanakan melalui akad yang disepakati bersama antara Bank dan nasabah, termasuk terkait hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pembayaran, jadwal angsuran, ketentuan pelunasan, serta administrasi dokumen pembiayaan. Proses tersebut dilaksanakan sesuai kebijakan dan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta ketentuan dalam industri perbankan syariah.

Terkait informasi mengenai salinan akad pembiayaan dan jadwal angsuran, Bank menyampaikan bahwa dokumen dimaksud pada prinsipnya merupakan bagian dari hak nasabah sesuai mekanisme yang berlaku. Penyampaian dokumen kepada nasabah dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan sebagai bagian dari komitmen Bank dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada perlindungan nasabah.

Terkait pengajuan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Asosiasi Konsumen Anti Riba (AKAR) kepada DPRD Kabupaten Dompu terhadap PT Bank NTB Syariah, Bank menghormati mekanisme penyampaian aspirasi yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada prinsipnya, setiap penyampaian keberatan, pengaduan, maupun permintaan informasi dari nasabah akan ditindaklanjuti melalui mekanisme layanan yang tersedia dengan mengedepankan penyelesaian secara konstruktif dan proporsional.

Sebagai institusi perbankan syariah, Bank NTB Syariah terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta perlindungan nasabah dalam aktivitas operasional dan layanan yang diberikan. Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) juga menjadi landasan dalam menjalankan kegiatan usaha Bank.

Baca Juga :  Kadiskop NTB Beberkan Hasil Rakornas Kopdes Merah Putih di Bali

Sehubungan dengan adanya proses hukum maupun penyampaian keberatan oleh pihak tertentu, Bank NTB Syariah menghormati setiap proses yang sedang berjalan. Bank juga akan bersikap kooperatif apabila diperlukan oleh otoritas yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang berlangsung serta mengedepankan informasi yang objektif dan berimbang.

Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dengan mengedepankan sumber informasi yang objektif dan terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bank NTB Syariah akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui layanan perbankan syariah yang amanah, profesional, dan berintegritas. (*)

Berita Terkait

Porprov NTB Jadi Batu Loncatan Menuju PON, Gubernur Iqbal: Saatnya Kita Belajar dan Berbenah
Pemprov NTB Percepat Revisi RTRW, Integrasikan Kajian Risiko Bencana hingga Kepastian bagi Investasi
Polda NTB Ringkus 4 Tersangka Kasus Pembuatan STNK Palsu di Turide
Pemprov NTB Sambut Baik Diskon Tiket 50 Persen bagi Warga NTB di Ajang MotoGP 2026
Gubernur Iqbal Ingatkan PUPRPKP NTB Good Governance
Pastikan Jalan Terpelihara, Gubernur Iqbal Luncurkan TRC Infrastruktur
Kota Mataram Juara Umum pada Cabor Petanque, FOPI NTB Targetkan Empat Emas di PON 2028
Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Dipercaya Nahkodai Lobar

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:11

Arai Agaska Tak Beri Ampun di MRS, Podium Tertinggi Milik Putra Lombok

Senin, 1 Juni 2026 - 19:36

Angkasa FC Wakili NTB ke JIS Jakarta, Benzema: Kemenangan Berkat Kerja Sama Tim

Rabu, 29 April 2026 - 18:56

ITDC Gas Pol Kesiapan Mandalika: Pengamanan dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama Sambut Dua Ajang Balap Dunia 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:35

Fahmi Basam Sapu Bersih Seri Pembuka MRS 2026, Persaingan Ketat Warnai Mandalika

Minggu, 26 April 2026 - 17:44

Dari Mandalika ke Dunia: Pertamina Siapkan Generasi Emas Pembalap Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 19:27

Gebrakan Baru di Mandalika Racing Series 2026, Wadah Talenta Muda Menuju Dunia Internasional

Senin, 23 Maret 2026 - 17:14

Raih Podium di Moto3 Brasil, Veda Ega Dipastikan Tampil di Grand Prix of Indonesia Mandalika

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:05

‎Pertamina 6 Hours Endurance By Racing Sun Academy Sukses Digelar di Sirkuit Mandalika

Berita Terbaru

Teknologi

Tips Mengelola Tagihan Bulanan Agar Tidak Terlambat

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:02