Tak Ada Penutupan Lapak Pedagang Hewan Kurban, Kasat Pol PP NTB: Sebatas Teguran Saja - Koran Mandalika

Tak Ada Penutupan Lapak Pedagang Hewan Kurban, Kasat Pol PP NTB: Sebatas Teguran Saja

Senin, 25 Mei 2026 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB, Nunung Triningsih, menyampaikan bahwa tidak ada penutupan lapak bagi pedagang hewan kurban.

Seperti halnya di Kabupaten Lombok Barat, Nunung mengatakan para pedangan tersebut hanya diberikan peringatan lantaran mendirikan lapak di bahu jalan.

“Menurut Kasat Pol PP Lombok Barat, mereka hanya diingatkan saja karena dia ada di bahu jalan. Kalau ada tanah ada lahannya ya tidak masalah,” kata Nunung, Senin (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kata Nunung, yang memiliki kewenangan atas penertiban sepenuhnya ada di kabubaten/kota.

Baca Juga :  Kehadiran Koperasi Merah Putih Bukan jadi Ancaman bagi Usaha Kecil dan BUMDes

“Jadi kami hanya koordinasi sama mereka, karena kan mereka yang punya wilayah,” ucap Nunung.

Dia menjelaskan tidak ada yang mempermasalahkna hal tersebut. Menurutnya, kondisi saat ini masih kondusif.

“Ndak ada yang ribut, siapa yang ribut. Kemarin kan saya sudah koordinasi sama Kasat Lombok Barat, menurut mereka itu yang melakukan juga itu yang di kecamatan karenan dia di bahu jalan,” jelas Nunung.

Nunung menegaskan sampai saat ini tidak ada lapak yang ditutup. Hanya saja, dari pihak pol pp sebatas memberikan teguran.

“Sampai penutupan tidak ada, sebatas teguran. Itu saja,” tegasnya.

Baca Juga :  Sudin Pastikan Sertifikatnya Clean and Clear, Pembongkar Pagar Bumbangku Segera Dipolisikan

Dia menyampaikan tidak ada larangan bagi pedagang selama tidak memanfaatkan fasilitas pengguna jalan.

“Dia ini kan nanti ada sampahnya. Mereka hanya diimbau supaya tidak mengganggu pengguna jalan,” tuturnya.

Nunung menuturkan imbauan tersebut tidak hanya berlaku bagi pedagang hewan kurban saja, tetapi juga untuk pedagang lain.

Sehingga, pihak kabupaten/kota saat ini tengah mecari solusi penataan agar para pedagang tersebut tetap berjualan tanpa menganggu pengguna jalan.

“Makanya ini sedang ditata sama teman-teman di kabupaten/kota dan juga tidak mematikan. Artinya dicarikan solusi, sekarang sedang proses. Mereka mengedukasi, tempat untuk ditempati baru,” tutup Nunung. (dik)

Berita Terkait

Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah
Yek Agil Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes: Jangan Generalisasi Semua Pesantren
PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji
Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53

Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:24

Yek Agil Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes: Jangan Generalisasi Semua Pesantren

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:52

PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:53

Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24

Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:09

3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:21

WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:13

Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang

Berita Terbaru