DPRD dan Pemprov NTB Respons Aksi Demonstrasi Pembentukan PPS - Koran Mandalika

DPRD dan Pemprov NTB Respons Aksi Demonstrasi Pembentukan PPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB memberikan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan dari awal DPRD NTB mendukung pembentukan PPS. Namun, kata Isvie, pemerintah pusat belum mencabut moratorium DOB.

“Saya kira sudah dari awal kami mendukung sepenuhnya pembentukan PPS, tapi kan sudah ada dari presiden tidak ada membuka untuk itu,” kata Isvie, Selasa (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dirinya menyoroti aksi demonstrasi di Pulau Sumbawa yang menuntut pembentukan PPS.

Menurutnya, tidak ada larangan dalam menyampaikan aspirasi, asalkan tidak mengganggu stabilitas daerah.

Baca Juga :  Massa Desak 15 Orang Anggota DPRD NTB Ditetapkan Tersangka Dana Siluman

“Tapi jangan sampai mengganggu stabilitas daerah dengan menutup jalan-jalan dan objek vital,” ucap Isvie.

Ia menegaskan pihaknya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi dalam hal pembentukan provinsi baru yakni PPS, keputusan ada di pemerintah pusat.

“Kita berikan ruang untuk mereka berikan pandangannya mau berdiri sendiri bentuk provinsi silahkan. Tapi yang menentukan bukan pemerintah NTB, yang menentukan pemerintah pusat,” tegas Isvie.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi NTB, Surya Bahari, juga merespons situasi demonstrasi di Pulau Sumbawa.

Surya mengatakan akan mengatur jadwal pertemuan dengan tokoh-tokoh di Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok.

Baca Juga :  Kenalin Nih, Caleg Golkar Dapil 8 Megawati Lestari, Punya Komitmen

“Mungkin dicarikan momen yang pas. Kan tidak enak dalam situasi seperti ini baru dikumpulkan,” kata Surya.

Surya menyampaikan pembentukan provinsi baru tidak dilakukan sembarangan, ada mekanisme yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Kalau dia memang memenuhi syarat kenapa tidak, urusan pusat. Kalau dia belum memenuhi syarat ya dilengkapi lah dulu syarat-syaratnya,” ucap Surya.

Senada dengan Ketua DPRD NTB, Surya mengatakan aksi yang dilakukan masyarakat sumbawa merupakan bentuk perjuangan. Namun, kata surya, jangan sampai mengganggu aktivitas publik.

“Silahkan teman yang berjuang, berjuanglah sesuai prosedur, laksanakan apa aturan-aturannya. Jangan mengganggu aktivitas publik, jangan memprovokasi, jangan menghasut orang,” imbaunya. (dik)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan
BPS Terapkan Mekanisme Rekrutmen Terbuka untuk Mitra Sensus Ekonomi 2026
Bima Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa
Pocari Sweat Run 2026 Digelar di Mandalika, NTB Siap Tunjukkan Semangat Sehat
Bahas Persiapan Porprov 2026, KONI NTB Butuh Anggaran Rp 15 Miliar
Desa Berdaya Tematik Diyakini Mampu Dorong Ekonomi Desa
Marak Kasus Penipuan Jual Beli Lokasi SPPG, BGN Buka Suara
Muzihir Layangkan Surat Pemecatan ke Pimpinan DPRD NTB, Akri: Kami Juga Berhak

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44

Akreditasi Internasional AACSB & LAMEMBA: Ini Alasan BINUS University Jadi Pilihan Universitas Top di Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:00

Libur Panjang, 228 Ribu Orang Pilih LRT Jabodebek untuk Wisata dan Aktivitas Kota

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:00

Admitad Menghadirkan Brand, Publisher, dan Agensi Terkemuka Indonesia dalam Jamuan Makan Malam Eksklusif di Jakarta

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:00

Swiss-Belhotel Rainforest Kuta Hadirkan Program School Holiday Specials untuk Liburan Keluarga di Bali

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:00

BFSI Summit Indonesia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:00

Asia Retail Innovations Summit Indonesia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:00

Pembiayaan Alat Berat Tumbuh 33,26%, BRI Finance Perkuat Diversifikasi Portofolio Produktif

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:00

Kalap Checkout di Live Shopping? Belanja Boleh, Asal Jangan Impulsif

Berita Terbaru