Pemerintah Kembangkan Industri Intermediate Mineral, Regulasi dan Insentif jadi Tantangan. - Koran Mandalika

Pemerintah Kembangkan Industri Intermediate Mineral, Regulasi dan Insentif jadi Tantangan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepastian regulasi serta jaminan insentif fiskal menjadi kunci utama bagi Pemerintah dalam mendorong pengembangan industri antara (intermediate industry) dan material lanjut (advanced materials) di Indonesia.

Langkah ini mendesak dilakukan agar potensi hilirisasi mineral nasional tidak terhenti pada produk setengah jadi, melainkan mampu menembus industri manufaktur strategis bernilai tambah tinggi.

Padahal, Indonesia memiliki keunggulan pada sisi hulu berkat cadangan mineral yang melimpah. Komoditas tersebut meliputi nikel, tembaga, bauksit, timah, silika, rare earth elements (REE), besi, hingga emas, perak, galium, dan tantalum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai komoditas tersebut saat ini telah diolah menjadi produk hilirisasi dasar. Untuk nikel misalnya telah menghasilkan feronikel (FeNi), nickel pig iron (NPI), mixed hydroxide precipitate (MHP), nikel sulfat, dan kobalt sulfat, sementara tembaga telah diolah menjadi copper cathode, wire rod, kabel, tube, dan strip.

Sementara itu, bauksit telah menghasilkan alumina, aluminium ingot, billet, extrusion, plate, hingga foil. Adapun timah telah diolah menjadi tin ingot, hingga solder wire, sedangkan silika menghasilkan silica, dan REE menjadi material magnet. Tak lupa, emas perak diproduksi menjadi materi elektronik.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi & Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengatakan, saat ini Indonesia sudah melakukan hilirisasi. Mesi demikian, produknya hanya sampai produk setengah jadi atau belum produk akhir.

Baca Juga :  Lewat Skema CSR, Sinar Mas Dukung Pembangunan Bandara Singkawang

“Secara umum saat ini kita sudah hilirisasi namun hanya sampai produk setengah jadi atau belum produk akhir, sehingga nilai tambahnya tidak maksimal. Karena nilai tambah terbesar justru berada pada tahapan industri lanjutan dan sampai produk akhir,” ungkap Bisman.

Masalahnya, Indonesia masih dihadapi dengan kesenjangan terbesar pada industri antara (intermediate industry) dan advanced materials yang berfungsi sebagai penghubung antara hasil hilirisasi mineral dengan industri manufaktur strategis. Akibatnya, banyak material berteknologi tinggi masih harus dipenuhi melalui impor.

Melalui laporan di forum Danantara’s Advanced Materials Industry Dialogue 2026, material tersebut antara lain meliputi aluminium alloy, baja khusus, battery-grade aluminium foil dan copper foil, silicon wafer, hingga magnet permanen NdFeB. Material-material tersebut merupakan komponen penting dalam industri elektronik, energi, hingga kendaraan listrik.

Selain material khusus, Indonesia juga dinilai masih memiliki keterbatasan dalam memproduksi komponen industri bernilai tinggi. Komponen tersebut mencakup chip, transistor MOSFET dan IGBT, printed circuit board (PCB), sensor, radar, modul komunikasi, motor BLDC, battery cell hingga battery pack dan battery management system (BMS), serta komponen presisi untuk industri dirgantara.

Baca Juga :  KAI Daop 1 Jakarta Luncurkan Program “Well Being Challenge 2025”

“Untuk pengembangan material lanjut, maka yg penting itu Pemerintah perlu memberikan jaminan hukum, kepastian regulasi dan insentif baik fiskal dan non fiskal,” terang Bisman.

Lebih jauh, ia mendorong adanya kebijakan pemerintah agar setiap kerja sama dengan asing harus dengan transfer teknologi, alih-alih hanya investasi modal. Selain itu, Indonesia juga mesti mendorong Sumber Daya Manusia (SDM) dan membangun ekosistem industri berbasis mineral.

Adapun, Danantara Indonesia menggelar Danantara’s Advanced Materials Industry Dialogue: From Minerals to Manufacturing

di Wisma Danantara Indonesia belum lama ini.

Forum ini menjadi inisiasi untuk pengembangan material maju (critical minerals downstreaming ) antara PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, PT LEN Industri (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Perminas (Persero).

Kerja sama ini bertujuan untuk optimalisasi supply-offtake mineral kritis dan material maju untuk kebutuhan industri strategis dalam negeri, mengakselerasi terwujudnya industri material maju nasional berskala besar melalui pengembangan teknologi bersama, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional bernilai tambah tinggi melalui program-program industri strategis seperti, namun tidak terbatas pada, mobil dan motor listrik nasional, dirgantara, maritim, komponen dasar, pertahanan dan ketenagalistrikan.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Menjembatani Kemewahan Eropa dan Real Estat Asia Tenggara: Jasmine Chau Memimpin Grand Finale di IFFINA+ 2026
Membentuk Masa Depan Hospitality: Wawasan dari THINC Indonesia 2026 dan Potensi Destinasi Leisure Baru yang Belum Tergali
55 Tahun Bersama Dunia Otomotif Indonesia, Pylox Hadirkan Generasi Baru Lewat Pylox Premium
Bathymetry Survey dengan ROV: Cara Memetakan Dasar Perairan Secara Akurat
KAI Daop 2 Bandung Dorong Masyarakat Gunakan Kereta Api untuk Mobilitas
Menabung buat Self Reward, Boleh Kah? Ini Cara Menyiapkannya Tanpa Mengganggu Keuangan
Menkeu Baru Dilantik, Bagaimana Arah Kebijakan Kripto di Indonesia?
Permintaan Kendaraan Terjangkau Menguat, BRI Finance Perkuat Pembiayaan Mobil Bekas

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:00

Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”

Senin, 14 September 2026 - 19:41

Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 18:13

DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 12:12

NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Kamis, 10 September 2026 - 21:35

TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas

Kamis, 10 September 2026 - 11:46

Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Rabu, 9 September 2026 - 08:51

Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK

Berita Terbaru