Bawaslu Tak Soroti Unsur Kampanye Sekda NTB, Tapi Kehadirannya - Koran Mandalika

Bawaslu Tak Soroti Unsur Kampanye Sekda NTB, Tapi Kehadirannya

Selasa, 19 September 2023 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah menyimpulkan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi mengatakan pada Senin (18/9), pihaknya telah menyelesaikan proses penanganan.

“Kesimpulannya, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN terhadap Sekda NTB. Dia hadir di sana secara aktif sebagai ASN,” kata Fauzan, Selasa (19/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan dugaan tersebut telah diteruskan ke Komisi ASN (KASN) melalui aplikasi yang disiapkan.

Baca Juga :  Investasi Bodong Sering Muncul, Daud Demokrat: FEC Bisa Jadi Pelajaran

“Hari ini, kami telah teruskan temuan itu secara fisik melalui kantor pos,” ujar Fauzan.

Fauzan menjelaskan pada Kamis (14/9) Lalu Gita yang juga Pj. Gubernur NTB terpilih itu sudah dimintai keterangan terkait kehadirannya pada acara PDIP di Alun-alun Tastura, Minggu (10/9).

“Lalu Gita sudah menjelaskan secara gamblang. Dari hasil penjelasannya itu, kami analisa dan rapat pleno-kan. Kesimpulannya, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN,” jelas Fauzan.

Pihaknya tidak menyoroti unsur kampanye Sekda NTB pada acara tersebut. Akan tetapi, kehadiran Lalu Gita sebagai ASN pada acara parpol.

Baca Juga :  Panwascam Gerung yang Diduga Selingkuh Akhirnya Diganti

“Di sana ada atribut parpol, tokoh-tokoh parpol. Lalu Gita bersanding di sana,” ungkap Fauzan.

Dia mengungkapkan salah satu tugasnya ialah mengawasi netralitas ASN karena sekarang sudah memasuki tahun politik.

“Terhadap tindak lanjut temuan kami, sepenuhnya kewenangan KASN,” tegas Fauzan.

Menurut dia, bisa jadi KASN punya pandangan berbeda.

“Apabila ada beda pandangan, silakan saja,” ucap Fauzan. (Wan)

 

Berita Terkait

Pendaki Asal Jawa Timur Jatuh di Gunung Rinjani, Beruntung Selamat!
Merasa Dirugikan, Puluhan Driver Online Geruduk Kantor Grab Mataram
Sudin Pastikan Sertifikatnya Clean and Clear, Pembongkar Pagar Bumbangku Segera Dipolisikan
Tata Kelola Keuangan RSUD NTB Dinilai Amburadul, Gubernur Diminta Bersikap
Manasik untuk 840 Calon Haji Lombok Tengah, Bupati: Tunjukkan Rasa Keikhlasan
Pengamanan Pawai Takbiran, AKBP Eko Ingin Anggota Utamakan Humanisme
Eks Tim Media Iqbal-Dinda Bukber Bareng Dewan Pers dan Wartawan
Lalu Firman Wijaya Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Lombok Tengah 2025-2029

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 20:40

Kebijakan yang Terus Berkembang dalam Merekrut Tenaga Kerja Asing di Indonesia: Peluang dan Tantangan

Senin, 14 April 2025 - 19:38

Gelar Pelatihan PPPU Online, Energy Academy Pacu Kontrol Emisi pada Industri Berisiko Tinggi

Senin, 14 April 2025 - 16:39

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya

Senin, 14 April 2025 - 16:03

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Senin, 14 April 2025 - 15:05

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Senin, 14 April 2025 - 14:50

Proyek Pengendali Banjir DAS Serang Rampung, Lindungi Kawasan Strategis dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 14 April 2025 - 14:50

Bukan Sekadar Agensi, Longetiv.id Hadir Sebagai Mitra Tumbuh Digital Bisnis Lokal

Senin, 14 April 2025 - 13:52

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Berita Terbaru