Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban - Koran Mandalika

Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban

Senin, 2 September 2024 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pelapor kasus dugaan ijazah palsu oknum dewan di Kabupaten Lombok Tengah diperiksa Propam Mabes Polri.

Ketua Aliansi Sadar Demokrasi Agus Susanto mengaku pihaknya diperiksa oleh Propam Mabes Polri pada Jumat 29 Agustus 2024 di Ruang Subdid Paminal Mapolda NTB .

“Saya oleh pihak Propam Mabes Polri diberikan sekitar 10 pertanyaan,” kata Agus Susanto saat dikonfirmasi belum lama ini.

Pihak Propam Mabes Polri menanyakan seputar penanganan penyidik dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

Agus menjelaskan saat ditangani oleh Mapolres Lombok Tengah, kasus tersebut berjalan dengan baik.

“Semua menjadi lamban saat kasus itu tiba-tiba ditarik oleh Mapolda NTB,” ungkapnya.

Dia mengaku memberikan keterangan sekitar dua jam. Setelah itu selesai, pihaknya bersedia apabila dipanggil lagi jika diperlukan.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan Disoal, Polda NTB: Semua Butuh Proses

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan keterangan.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Aliansi Sadar Demokrasi melapor ke Kadiv Propam Mabes Polri agar kasus tersebut dapat diungkap secara terang benderang. (wan)

Berita Terkait

Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan
Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir
IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”
Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material
Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:00

Bittime Catatkan Lonjakan Bitcoin (BTC) Hingga 4,8%, Menyusul Peningkatan Trading Volume USDT/IDR dalam Sepekan

Selasa, 14 April 2026 - 18:00

MMA Creative Summit Indonesia 2026 Perkuat Kolaborasi Pemimpin Kreatif dan Bisnis Tanah Air

Selasa, 14 April 2026 - 18:00

Konsisten Dorong Inovasi Digital Perbankan, Bank Raya Kembali Raih Penghargaan Indonesia Digital Innovation Awards (IDIA) 2026

Selasa, 14 April 2026 - 18:00

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Selasa, 14 April 2026 - 17:00

Dari Premium ke Fungsional, BRI Finance Tangkap Arah Baru Konsumen Otomotif

Selasa, 14 April 2026 - 16:00

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Selasa, 14 April 2026 - 16:00

Tancap Gas di Awal 2026, BRI Finance Catatkan Penyaluran Pembiayaan Melonjak 131,53%

Selasa, 14 April 2026 - 15:00

Beelingua Tampil di Techman Day 31 Maret 2026: Solusi Pembelajaran Bahasa Asing yang Adaptif dan Interaktif

Berita Terbaru