Penanganan Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan Disoal, Polda NTB: Semua Butuh Proses - Koran Mandalika

Penanganan Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan Disoal, Polda NTB: Semua Butuh Proses

Rabu, 11 September 2024 - 10:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Tindakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, disebut pelapor dugaan kasus Ijazah palsu hanya sebagai upaya mengulur waktu.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), Agus Susanto pada Selasa 10 September 2024 dalam rilis resminya yang disampaikan kepada sejumlah wartawan.

“Laporan dugaan Ijazah palsu dewan dapil Praya Barat – Praya Barat Daya, inisial LN terkesan diulur dengan berbagai dalih,” kata Agus Susanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, penyidik Polres Loteng telah meminta keterangan ahli pidana Universitas Mataram (Unram) kaitan keahlian dalam perkara tersebut.

Namun saat gelar perkara di Polda NTB, muncul permintaan dari Ditreskrimum supaya menggunakan ahli dari luar daerah dengan alasan independensi.

Penyidik mengiyakan permintaan tersebut dan bersurat ke Universitas Indonesia (UI) untuk meminta kesediaan ahli dari UI. Penyidik pun berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan ahli, alhasil sudah dituangkan dalam dokumen penyidik.

Baca Juga :  Polisi Pulangkan 5 Emak-emak yang Diamankan saat Gerebek Narkoba di Beleka, 3 Ditahan

Namun lanjut Agus, hari ini justru muncul statemen Dir Ditreskrimum Polda NTB bahwa akan melibatkan pihak Universitas Udayana (Unud) Bali untuk melengkapi keterangan ahli dalam perkara tersebut. Barulah akan gelar perkara penetapan tersangka dugaan ijazah palsu oknum Dewan Loteng tersebut.

“Ada apa sebenarnya dibalik kasus Ijazah palsu ini. Hal ini membuat kami sebagai masyarakat dari Aliansi Sadar Demokrasi bingung dan menimbulkan dugaan tidak baik kepada Dir Ditreskrimum Polda NTB, kami menduga masuk angin dalam penanganan perkara ini,” ucap Agus Susanto.

Tidak konsistennya Dir Ditreskrimum Polda NTB itu lanjut Agus, menimbulkan banyak persepsi bahkan dugaan. Salah satunya, kalau integritas perwira Polda NTB tersebut patut dipertanyakan.

“Kami dari Aliansi Sadar Demokrasi akan meminta Kadiv Propam Mabes Polri dan Propam Polda NTB untuk memeriksa Pak Dir Ditreskrimum, karena kami menduga ini masuk angin,” ujarnya.

Sebagai pelapor lanjut Agus, pihaknya sangat kecewa dengan statement Dir Ditreskrimum Polda di media yang dinilainya plin plan dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Ijazah Palsu Dewan, BK DPRD: Bisa Saja Diberhentikan

“Kami minta agar segera gelar perkara tersangka, karena ada dugaan bau cawe- cawe dalam kasus ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Dir Ditreskrimum Polda NTB, Kombes. Pol. Syarif Hidayat di media menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peran tersangka dalam kasus tersebut setelah pihaknya akan menambah lagi keterangan satu lagi ahli hukum.

Menurutnya, ahli hukum sebelumnya tidak jelas arahnya dalam memberikan keterangan pada penyidik sebelumnya.

Sementara itu, Kabid Humas, Kombes. Pol. Rio Indra Lesmana mengatakan dirinya bersama Dirkrimum baru pulang umroh.

“Bersamaan dengan saya cutinya (Dirkrimum, red). Baru masuk kemarin,” ungkapnya.

“Saya masih belum ikuti kabar ini,” sambung Kombes Rio

Disinggung soal apakah cutinya Dirkrimum menjadi penghambat penangan kasus tersebut, Kombes Rio mengungkapkan mungkin juga.

“Tapi, kan, ada wadirnya. Ini ada unsur politiknya,” tegasnya.

Pihaknya memastikan setiap ada laporan pasti akan diperiksa, tetapi semua butuh proses. (wan)

Berita Terkait

Polisi Pulangkan 5 Emak-emak yang Diamankan saat Gerebek Narkoba di Beleka, 3 Ditahan
JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Mobil
PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck
Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya
Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima
93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024
Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar
Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:17

KAI Tingkatkan Kecepatan Jalur KA di Grobogan, Kelambatan KA Dapat Diminimalisir

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:00

Ethereum Stagnan, Ini Prediksi Breakout Terbarunya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:00

Program Creative Digital English & Japanese Popular Culture BINUS University Kenalkan Dunia Kreatif & Budaya Jepang di Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:51

transcosmos Indonesia dan Dapur Umami Optimalkan Customer Engagement melalui Teknologi CDP dan CEP

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:00

Asian PCOS Society Resmi Diluncurkan di Jakarta: Jawaban untuk Tantangan PCOS di Asia

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:00

Cara Membuat Desain Menarik Untuk Website Travel dan Wisata

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:12

Nusantara Global Network Partners with Oroku Edge to Launch Exclusive Introducing Broker (IB) Program with Outstanding Benefits

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:45

VRITIMES dan Divipromedia.com Jalin Kerja Sama Strategis untuk Transformasi Distribusi Informasi

Berita Terbaru

Teknologi

Ethereum Stagnan, Ini Prediksi Breakout Terbarunya

Sabtu, 8 Feb 2025 - 12:00