Penanganan Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan Disoal, Polda NTB: Semua Butuh Proses - Koran Mandalika

Penanganan Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan Disoal, Polda NTB: Semua Butuh Proses

Rabu, 11 September 2024 - 10:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Tindakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, disebut pelapor dugaan kasus Ijazah palsu hanya sebagai upaya mengulur waktu.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), Agus Susanto pada Selasa 10 September 2024 dalam rilis resminya yang disampaikan kepada sejumlah wartawan.

“Laporan dugaan Ijazah palsu dewan dapil Praya Barat – Praya Barat Daya, inisial LN terkesan diulur dengan berbagai dalih,” kata Agus Susanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, penyidik Polres Loteng telah meminta keterangan ahli pidana Universitas Mataram (Unram) kaitan keahlian dalam perkara tersebut.

Namun saat gelar perkara di Polda NTB, muncul permintaan dari Ditreskrimum supaya menggunakan ahli dari luar daerah dengan alasan independensi.

Penyidik mengiyakan permintaan tersebut dan bersurat ke Universitas Indonesia (UI) untuk meminta kesediaan ahli dari UI. Penyidik pun berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan ahli, alhasil sudah dituangkan dalam dokumen penyidik.

Baca Juga :  3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Begini Pertimbangan Jaksa

Namun lanjut Agus, hari ini justru muncul statemen Dir Ditreskrimum Polda NTB bahwa akan melibatkan pihak Universitas Udayana (Unud) Bali untuk melengkapi keterangan ahli dalam perkara tersebut. Barulah akan gelar perkara penetapan tersangka dugaan ijazah palsu oknum Dewan Loteng tersebut.

“Ada apa sebenarnya dibalik kasus Ijazah palsu ini. Hal ini membuat kami sebagai masyarakat dari Aliansi Sadar Demokrasi bingung dan menimbulkan dugaan tidak baik kepada Dir Ditreskrimum Polda NTB, kami menduga masuk angin dalam penanganan perkara ini,” ucap Agus Susanto.

Tidak konsistennya Dir Ditreskrimum Polda NTB itu lanjut Agus, menimbulkan banyak persepsi bahkan dugaan. Salah satunya, kalau integritas perwira Polda NTB tersebut patut dipertanyakan.

“Kami dari Aliansi Sadar Demokrasi akan meminta Kadiv Propam Mabes Polri dan Propam Polda NTB untuk memeriksa Pak Dir Ditreskrimum, karena kami menduga ini masuk angin,” ujarnya.

Sebagai pelapor lanjut Agus, pihaknya sangat kecewa dengan statement Dir Ditreskrimum Polda di media yang dinilainya plin plan dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Mobil, Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan

“Kami minta agar segera gelar perkara tersangka, karena ada dugaan bau cawe- cawe dalam kasus ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Dir Ditreskrimum Polda NTB, Kombes. Pol. Syarif Hidayat di media menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peran tersangka dalam kasus tersebut setelah pihaknya akan menambah lagi keterangan satu lagi ahli hukum.

Menurutnya, ahli hukum sebelumnya tidak jelas arahnya dalam memberikan keterangan pada penyidik sebelumnya.

Sementara itu, Kabid Humas, Kombes. Pol. Rio Indra Lesmana mengatakan dirinya bersama Dirkrimum baru pulang umroh.

“Bersamaan dengan saya cutinya (Dirkrimum, red). Baru masuk kemarin,” ungkapnya.

“Saya masih belum ikuti kabar ini,” sambung Kombes Rio

Disinggung soal apakah cutinya Dirkrimum menjadi penghambat penangan kasus tersebut, Kombes Rio mengungkapkan mungkin juga.

“Tapi, kan, ada wadirnya. Ini ada unsur politiknya,” tegasnya.

Pihaknya memastikan setiap ada laporan pasti akan diperiksa, tetapi semua butuh proses. (wan)

Berita Terkait

Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan
Polisi Dituding Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu, Polda NTB: Tetap Diproses Hingga Tuntas
Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, Polisi Diminta Cekal Oknum Ini
Oknum Pembuat Ijazah Paket C Palsu di Lombok Tengah Dilaporkan
Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban
Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan
Pria di Lombok Tengah Cabuli Pacarnya Hingga Hamil Dilaporkan ke Polisi
Pelapor Heran Kasus Ijazah Palsu Caleg Terpilih Dibawa ke Polda, Polisi: Itu Mekanismenya

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:54

Apa Akibat Kalau Tidak Mendaftarkan Merek Dagang?

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:30

9TO9CARD AJAK ANDA SERU-SERUAN BARENG JASON HUSH PUPPIES DAN DAPATKAN DISKON MENARIK!

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:00

WEEKEND SERU BARENG JASON HUSH PUPPIES, BELANJA MAKIN UNTUNG!

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:48

Apa Efek Samping Postinor 2 terhadap Haid?

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:00

Phase II of ‘Breaking the Plastic Habit in Asia’ to Expand Use of Behavioural Insights

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:35

AnyMind Group Terpilih untuk Proyek Dukungan Bisnis Game Global (GSP) KOCCA

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:08

VRITIMES Umumkan Kerjasama Strategis dengan Sinarpos.com untuk Distribusi Informasi Lebih Luas

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:00

Dampak Halving Bitcoin 2024 dan Saham Miner Bitcoin yang Berpotensi Rebound

Berita Terbaru

Teknologi

Apa Akibat Kalau Tidak Mendaftarkan Merek Dagang?

Kamis, 10 Okt 2024 - 16:54

Teknologi

Apa Efek Samping Postinor 2 terhadap Haid?

Kamis, 10 Okt 2024 - 15:48