Aliansi Pemuda NTB Desak Penetapan Tersangka 15 Anggota DPRD dalam Kasus Dana Siluman - Koran Mandalika

Aliansi Pemuda NTB Desak Penetapan Tersangka 15 Anggota DPRD dalam Kasus Dana Siluman

Senin, 8 Desember 2025 - 16:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Aliansi Pemuda Pemerhati Demokrasi (APPD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi NTB, menuntut penegakan hukum terhadap 15 anggota DPRD NTB yang diduga terlibat dalam kasus dugaan “dana siluman”.

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran publik tersebut telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat.

Menurut Asis Ibrahim, Koordinator APPD NTB, “Alokasi anggaran publik yang disalahgunakan merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak fondasi demokrasi. Masyarakat berhak mengetahui tindakan hukum yang sedang dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat.”

Dalam aksinya, APPD NTB menekankan pentingnya penetapan tersangka dan penahanan terhadap pihak yang diduga menerima aliran dana. Nama-nama yang disebutkan antara lain: Marga Harun, Hulaemi, Salman, Ruhaiman, Mohannan, Rangga, Burhanuddin, Lalu Arif Rahman Hakim, Lalu Irwansyah Triadi, Wahyu Apriawan Riski, Muliadi, Yasin, Humaidi, Harwoto, dan Nurdin.

Selain itu, APPD NTB menuntut agar Kejaksaan Tinggi NTB menjalankan proses penyidikan secara transparan sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini secara terbuka.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Marak di NTB, Direktur RSJ Mutiara Sukma Akan Lakukan Ini

“Kami ingin proses hukum berjalan aman, adil, dan bebas dari intervensi politik,” tegas Asis Ibrahim.

Sejumlah pengunjuk rasa juga menyerahkan surat resmi berisi tuntutan mereka kepada pihak Kejaksaan Tinggi NTB, menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga penegakan hukum benar-benar terlaksana. Hingga saat ini, pihak Kejati NTB belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah lanjutan penanganan kasus tersebut. (*)

Berita Terkait

‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok
‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH
‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair
‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok
‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI
‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai
‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia
‎Pemprov NTB Sebut Isu Penelantaran WNA Asal Malaysia Tidak Sesuai Fakta
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:55

Kunjungan Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Multi Terminal Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:54

Jangan Nekat Ngabuburit di Rel! KAI Daop 9 Jember Intensifkan Patroli Udara dan Penertiban Jalur

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:45

Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13

Yogyakarta, Solo dan Semarang Jadi Tujuan Favorit, KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:42

Langsung Terjun Bersama Industri, Program Hotel Management BINUS University Berikan Pengalaman Table Manner dan Operasional Hotel di Le Meridien, Jakarta

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:10

KAI Divre III Palembang Pastikan Kesiapan Layanan Lebaran 2026 Melalui Rampcheck SPM Menyeluruh

Berita Terbaru