Aliansi Pemuda NTB Desak Penetapan Tersangka 15 Anggota DPRD dalam Kasus Dana Siluman - Koran Mandalika

Aliansi Pemuda NTB Desak Penetapan Tersangka 15 Anggota DPRD dalam Kasus Dana Siluman

Senin, 8 Desember 2025 - 16:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Aliansi Pemuda Pemerhati Demokrasi (APPD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi NTB, menuntut penegakan hukum terhadap 15 anggota DPRD NTB yang diduga terlibat dalam kasus dugaan “dana siluman”.

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran publik tersebut telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat.

Menurut Asis Ibrahim, Koordinator APPD NTB, “Alokasi anggaran publik yang disalahgunakan merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak fondasi demokrasi. Masyarakat berhak mengetahui tindakan hukum yang sedang dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat.”

Dalam aksinya, APPD NTB menekankan pentingnya penetapan tersangka dan penahanan terhadap pihak yang diduga menerima aliran dana. Nama-nama yang disebutkan antara lain: Marga Harun, Hulaemi, Salman, Ruhaiman, Mohannan, Rangga, Burhanuddin, Lalu Arif Rahman Hakim, Lalu Irwansyah Triadi, Wahyu Apriawan Riski, Muliadi, Yasin, Humaidi, Harwoto, dan Nurdin.

Selain itu, APPD NTB menuntut agar Kejaksaan Tinggi NTB menjalankan proses penyidikan secara transparan sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini secara terbuka.

Baca Juga :  Perumdam Tiara Loteng Hijaukan Kawasan Sumber Mata Air

“Kami ingin proses hukum berjalan aman, adil, dan bebas dari intervensi politik,” tegas Asis Ibrahim.

Sejumlah pengunjuk rasa juga menyerahkan surat resmi berisi tuntutan mereka kepada pihak Kejaksaan Tinggi NTB, menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga penegakan hukum benar-benar terlaksana. Hingga saat ini, pihak Kejati NTB belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah lanjutan penanganan kasus tersebut. (*)

Berita Terkait

Tak Ada Penutupan Lapak Pedagang Hewan Kurban, Kasat Pol PP NTB: Sebatas Teguran Saja
Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah
Yek Agil Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes: Jangan Generalisasi Semua Pesantren
PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji
Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:00

Fakultas Vokasi UB Perkuat Kompetensi Keamanan Siber melalui Kolaborasi dengan Positive Technologies dan Kampus Rusia

Senin, 25 Mei 2026 - 15:00

Pest Control & Fumigasi, Cara KAI Jaga Kebersihan Sarana LRT Jabodebek

Senin, 25 Mei 2026 - 15:00

BRI KK Mall Kelapa Gading Tetap Layani Transaksi Nasabah Saat Libur Melalui Weekend Banking

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00

Optimisme di Tengah Kenaikan: Harga ATK Diprediksi Normal Seiring Meredanya Konflik Global

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00

Bank Rakyat Indonesia KCP Pasar Pagi Mangga Dua Layani Kebutuhan Nasabah Melalui Weekend Banking

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Tingkatkan Awareness HSSE untuk Perkuat Ekosistem Layanan Pendukung Pelabuhan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00

Hadapi Fluktuasi Suku Bunga, BRI Finance Andalkan Strategi Pendanaan Fleksibel

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00

Minat Kendaraan Bekas Meningkat, Pembiayaan BRI Finance Tumbuh 169,34%

Berita Terbaru