Aliansi Pemuda NTB Desak Penetapan Tersangka 15 Anggota DPRD dalam Kasus Dana Siluman - Koran Mandalika

Aliansi Pemuda NTB Desak Penetapan Tersangka 15 Anggota DPRD dalam Kasus Dana Siluman

Senin, 8 Desember 2025 - 16:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Aliansi Pemuda Pemerhati Demokrasi (APPD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi NTB, menuntut penegakan hukum terhadap 15 anggota DPRD NTB yang diduga terlibat dalam kasus dugaan “dana siluman”.

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran publik tersebut telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat.

Menurut Asis Ibrahim, Koordinator APPD NTB, “Alokasi anggaran publik yang disalahgunakan merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak fondasi demokrasi. Masyarakat berhak mengetahui tindakan hukum yang sedang dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat.”

Dalam aksinya, APPD NTB menekankan pentingnya penetapan tersangka dan penahanan terhadap pihak yang diduga menerima aliran dana. Nama-nama yang disebutkan antara lain: Marga Harun, Hulaemi, Salman, Ruhaiman, Mohannan, Rangga, Burhanuddin, Lalu Arif Rahman Hakim, Lalu Irwansyah Triadi, Wahyu Apriawan Riski, Muliadi, Yasin, Humaidi, Harwoto, dan Nurdin.

Selain itu, APPD NTB menuntut agar Kejaksaan Tinggi NTB menjalankan proses penyidikan secara transparan sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini secara terbuka.

Baca Juga :  MXGP 2024 Sisakan Persoalan, Surat Garansi Bank NTB Syariah Senilai Ratusan Juta Asli atau Palsu?

“Kami ingin proses hukum berjalan aman, adil, dan bebas dari intervensi politik,” tegas Asis Ibrahim.

Sejumlah pengunjuk rasa juga menyerahkan surat resmi berisi tuntutan mereka kepada pihak Kejaksaan Tinggi NTB, menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga penegakan hukum benar-benar terlaksana. Hingga saat ini, pihak Kejati NTB belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah lanjutan penanganan kasus tersebut. (*)

Berita Terkait

Cegah Risiko Korupsi, Pokir yang Terindikasi Anomali Tidak Dapat Dilaksanakan
Lewat Program CERAH, NTB Perluas Akses Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas
Ironi di Jalur Rinjani, Fasilitas untuk Pendaki Malah Raib
Pariwisata Ramah Muslim, NTB Konsisten di Tiga Besar Nasional
Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:10

Drama Kemenangan Tipis hingga Dominasi Tim Raksasa di Mandalika Festival of Speed

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21

MGPA Dorong Potensi Pembalap Lokal NTB Kuasai Sirkuit Kebanggaan pada Ajang MFOS

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:57

Kasus DBD Loteng Belum Naik, Dinkes Tekankan Pencegahan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:01

Tuan Guru Bagu Tutup Usia, Nasihatnya Jadi Pegangan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:41

Kades Kateng Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Berlanjut

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:41

Job Fair Masmirah Lombok Tengah 2026 Hadirkan 57 Perusahaan dan 1.282 Lowongan Kerja

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:14

Pemkab Loteng Adakan Cek TBC Gratis, Kadinkes: Cek Kesehatan Sebelum Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:37

Hari Jadi ke-81, Lombok Tengah Siapkan APBD 2027 untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru