Aliansi Pemuda NTB Desak Penetapan Tersangka 15 Anggota DPRD dalam Kasus Dana Siluman - Koran Mandalika

Aliansi Pemuda NTB Desak Penetapan Tersangka 15 Anggota DPRD dalam Kasus Dana Siluman

Senin, 8 Desember 2025 - 16:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Aliansi Pemuda Pemerhati Demokrasi (APPD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi NTB, menuntut penegakan hukum terhadap 15 anggota DPRD NTB yang diduga terlibat dalam kasus dugaan “dana siluman”.

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran publik tersebut telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat.

Menurut Asis Ibrahim, Koordinator APPD NTB, “Alokasi anggaran publik yang disalahgunakan merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak fondasi demokrasi. Masyarakat berhak mengetahui tindakan hukum yang sedang dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat.”

Dalam aksinya, APPD NTB menekankan pentingnya penetapan tersangka dan penahanan terhadap pihak yang diduga menerima aliran dana. Nama-nama yang disebutkan antara lain: Marga Harun, Hulaemi, Salman, Ruhaiman, Mohannan, Rangga, Burhanuddin, Lalu Arif Rahman Hakim, Lalu Irwansyah Triadi, Wahyu Apriawan Riski, Muliadi, Yasin, Humaidi, Harwoto, dan Nurdin.

Selain itu, APPD NTB menuntut agar Kejaksaan Tinggi NTB menjalankan proses penyidikan secara transparan sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini secara terbuka.

Baca Juga :  Wabup Nursiah Apresiasi Kiprah Yayasan Darussalimin Kateng dalam Pembinaan Masyarakat

“Kami ingin proses hukum berjalan aman, adil, dan bebas dari intervensi politik,” tegas Asis Ibrahim.

Sejumlah pengunjuk rasa juga menyerahkan surat resmi berisi tuntutan mereka kepada pihak Kejaksaan Tinggi NTB, menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga penegakan hukum benar-benar terlaksana. Hingga saat ini, pihak Kejati NTB belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah lanjutan penanganan kasus tersebut. (*)

Berita Terkait

Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan
Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK
DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026
Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika
Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target
Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:06

SUCOFINDO GANDENG RUANGGURU CETAK TALENTA MUDA SEBAGAI KATALISATOR INOVASI BERKELANJUTAN

Senin, 21 September 2026 - 12:06

OSL Indonesia Perkuat Fokus pada Kebutuhan Investor, di Tengah Volatilitas Global dan Industri Kripto yang Kian Matang

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Telkom AI Center Malang Perluas Akses Pembelajaran AI untuk Pengembangan Web App

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Telkom AI Center Malang dan Nortis AI Bahas Tantangan Desain di Era Generative AI

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Pelindo Multi Terminal Dukung Ketahanan Energi Bali melalui Penataan Terminal LNG Benoa

Senin, 21 September 2026 - 10:02

10 Motor Matic Paling Irit 2026, Cocok untuk Mobilitas Sehari-hari

Minggu, 20 September 2026 - 19:02

Perkuat Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 20 September 2026 - 18:02

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Berita Terbaru