Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah - Koran Mandalika

Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Bank NTB Syariah menegaskan bahwa proses layanan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, kebijakan internal Bank, serta ketentuan dan regulasi yang berlaku di industri perbankan, Senin 25 Mei 2026.

Sehubungan dengan informasi yang berkembang di ruang publik terkait layanan pembiayaan Bank NTB Syariah yang disampaikan oleh nasabah atas nama Rudi Purtomo dan Suparman HMT, Bank menyampaikan bahwa terdapat sejumlah informasi yang berkembang mengenai mekanisme pembiayaan, perhitungan kewajiban nasabah, maupun administrasi dokumen akad yang perlu dipahami secara utuh sesuai data dan dokumen yang dimiliki Bank.

Bank menegaskan bahwa fasilitas pembiayaan yang diterima nasabah dilaksanakan melalui akad yang disepakati bersama antara Bank dan nasabah, termasuk terkait hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pembayaran, jadwal angsuran, ketentuan pelunasan, serta administrasi dokumen pembiayaan. Proses tersebut dilaksanakan sesuai kebijakan dan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta ketentuan dalam industri perbankan syariah.

Terkait informasi mengenai salinan akad pembiayaan dan jadwal angsuran, Bank menyampaikan bahwa dokumen dimaksud pada prinsipnya merupakan bagian dari hak nasabah sesuai mekanisme yang berlaku. Penyampaian dokumen kepada nasabah dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan sebagai bagian dari komitmen Bank dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada perlindungan nasabah.

Terkait pengajuan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Asosiasi Konsumen Anti Riba (AKAR) kepada DPRD Kabupaten Dompu terhadap PT Bank NTB Syariah, Bank menghormati mekanisme penyampaian aspirasi yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada prinsipnya, setiap penyampaian keberatan, pengaduan, maupun permintaan informasi dari nasabah akan ditindaklanjuti melalui mekanisme layanan yang tersedia dengan mengedepankan penyelesaian secara konstruktif dan proporsional.

Sebagai institusi perbankan syariah, Bank NTB Syariah terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta perlindungan nasabah dalam aktivitas operasional dan layanan yang diberikan. Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) juga menjadi landasan dalam menjalankan kegiatan usaha Bank.

Baca Juga :  Kabar Baik: RSUD NTB Segera Bereskan Sisa Kewajiban ke Pihak Ketiga

Sehubungan dengan adanya proses hukum maupun penyampaian keberatan oleh pihak tertentu, Bank NTB Syariah menghormati setiap proses yang sedang berjalan. Bank juga akan bersikap kooperatif apabila diperlukan oleh otoritas yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang berlangsung serta mengedepankan informasi yang objektif dan berimbang.

Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dengan mengedepankan sumber informasi yang objektif dan terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bank NTB Syariah akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui layanan perbankan syariah yang amanah, profesional, dan berintegritas. (*)

Berita Terkait

TNGR Mencatat Terjadi 3 Kasus Kebakaran Selama Musim Kemarau 2026
Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah
Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Saat Maulid, Pemprov NTB Gelar GPM di Rusunawa Montong Are
Inflasi Naik, Ekonomi NTB Tetap Tangguh: Wahyudin Paparkan Data, Khalik: Alarm Harus Dijawab
Gubernur Iqbal Perkuat Posyandu, Kader Jadi Ujung Tombak
Raih Jamsostek Award 2026, Bank NTB Syariah Tunjukkan Kepedulian Nyata Bagi Pekerja Rentan
Atasi Kemacetan Rembiga, Miq Iqbal dan Bang Aji Mohan Turun Bersama

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:02

Bitcoin Masuki Pekan Penentuan, Mampukah Kembali Tembus US$85.000?

Senin, 7 September 2026 - 17:02

Tiga Tahun Berturut-turut Meningkat, KA Srilelawangsa Perkuat Konektivitas dan Mobilitas Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 16:02

Cara Menabung Emas di Rumah Lewat Aplikasi, Lebih Praktis dan Terencana

Senin, 7 September 2026 - 15:02

KAI Bandara Sosialisasikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang Wates

Senin, 7 September 2026 - 15:02

Toreh Sejarah, PLN NPC Tuntaskan ECRL FS 01 di Malaysia Lebih Cepat

Senin, 7 September 2026 - 15:02

Keberhasilan Regasifikasi Tarakan Perkuat Keandalan Listrik di Kalimantan Utara

Senin, 7 September 2026 - 15:02

PTPN I (Persero), Subholding PTPN III (Persero) Terus Perkuat Branding Produk Hilir

Senin, 7 September 2026 - 14:03

Ratusan Talenta Ikuti Aice Got You! Panggung Crispymu! Season 2 di Malang

Berita Terbaru