Bawaslu Tak Soroti Unsur Kampanye Sekda NTB, Tapi Kehadirannya - Koran Mandalika

Bawaslu Tak Soroti Unsur Kampanye Sekda NTB, Tapi Kehadirannya

Selasa, 19 September 2023 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah menyimpulkan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi mengatakan pada Senin (18/9), pihaknya telah menyelesaikan proses penanganan.

“Kesimpulannya, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN terhadap Sekda NTB. Dia hadir di sana secara aktif sebagai ASN,” kata Fauzan, Selasa (19/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan dugaan tersebut telah diteruskan ke Komisi ASN (KASN) melalui aplikasi yang disiapkan.

Baca Juga :  Haji Supli PKS Lirik Aset Pemda di Batukliang: Cocok jadi Rumah Rehabilitasi

“Hari ini, kami telah teruskan temuan itu secara fisik melalui kantor pos,” ujar Fauzan.

Fauzan menjelaskan pada Kamis (14/9) Lalu Gita yang juga Pj. Gubernur NTB terpilih itu sudah dimintai keterangan terkait kehadirannya pada acara PDIP di Alun-alun Tastura, Minggu (10/9).

“Lalu Gita sudah menjelaskan secara gamblang. Dari hasil penjelasannya itu, kami analisa dan rapat pleno-kan. Kesimpulannya, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN,” jelas Fauzan.

Pihaknya tidak menyoroti unsur kampanye Sekda NTB pada acara tersebut. Akan tetapi, kehadiran Lalu Gita sebagai ASN pada acara parpol.

Baca Juga :  Pengurus Cabang PPBI Dilantik, Lombok Tengah Diharapkan Gelar Event Bonsai Internasional

“Di sana ada atribut parpol, tokoh-tokoh parpol. Lalu Gita bersanding di sana,” ungkap Fauzan.

Dia mengungkapkan salah satu tugasnya ialah mengawasi netralitas ASN karena sekarang sudah memasuki tahun politik.

“Terhadap tindak lanjut temuan kami, sepenuhnya kewenangan KASN,” tegas Fauzan.

Menurut dia, bisa jadi KASN punya pandangan berbeda.

“Apabila ada beda pandangan, silakan saja,” ucap Fauzan. (Wan)

 

Berita Terkait

Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB
Dandim Loteng Bagikan Bingkisan Lebaran, Bentuk Apresiasi Atas Kinerja Anggota

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

IDSurvey Group Berangkatkan 1.400 Pemudik ke 10 Kota Tujuan dalam Program Mudik Bersama BUMN 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Berita Terbaru