Bawaslu Tak Soroti Unsur Kampanye Sekda NTB, Tapi Kehadirannya - Koran Mandalika

Bawaslu Tak Soroti Unsur Kampanye Sekda NTB, Tapi Kehadirannya

Selasa, 19 September 2023 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah menyimpulkan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi mengatakan pada Senin (18/9), pihaknya telah menyelesaikan proses penanganan.

“Kesimpulannya, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN terhadap Sekda NTB. Dia hadir di sana secara aktif sebagai ASN,” kata Fauzan, Selasa (19/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan dugaan tersebut telah diteruskan ke Komisi ASN (KASN) melalui aplikasi yang disiapkan.

Baca Juga :  Kisruh Lahan Eks HGU Desa Lantan, Warga Minta Bagi Rata

“Hari ini, kami telah teruskan temuan itu secara fisik melalui kantor pos,” ujar Fauzan.

Fauzan menjelaskan pada Kamis (14/9) Lalu Gita yang juga Pj. Gubernur NTB terpilih itu sudah dimintai keterangan terkait kehadirannya pada acara PDIP di Alun-alun Tastura, Minggu (10/9).

“Lalu Gita sudah menjelaskan secara gamblang. Dari hasil penjelasannya itu, kami analisa dan rapat pleno-kan. Kesimpulannya, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN,” jelas Fauzan.

Pihaknya tidak menyoroti unsur kampanye Sekda NTB pada acara tersebut. Akan tetapi, kehadiran Lalu Gita sebagai ASN pada acara parpol.

Baca Juga :  Hitung-hitungan Kerugian Fihiruddin, Bisnis Merosot Hingga Tekanan Psikologi Anak

“Di sana ada atribut parpol, tokoh-tokoh parpol. Lalu Gita bersanding di sana,” ungkap Fauzan.

Dia mengungkapkan salah satu tugasnya ialah mengawasi netralitas ASN karena sekarang sudah memasuki tahun politik.

“Terhadap tindak lanjut temuan kami, sepenuhnya kewenangan KASN,” tegas Fauzan.

Menurut dia, bisa jadi KASN punya pandangan berbeda.

“Apabila ada beda pandangan, silakan saja,” ucap Fauzan. (Wan)

 

Berita Terkait

Delegasi IGS Dukung Pariwisata Hijau, Kawasan Sirkuit Mandalika Ditanami Pohon
Zamroni Pertaruhkan Jabatan Demi Pastikan Keberangkatan Haji Bupati Pathul
Batal Berangkat Haji di Kloter 6, Bupati Lombok Tengah Heran: Loh, Ada Apa Ini?
NTB Upayakan Peningkatan Produksi Pertanian Padi
TPA Kebon Kongok Penuh, Begini Solusi Gubernur Iqbal
TNGR Belum Bisa Pastikan Soal Jumlah Asuransi Pendaki Tewas di Rinjani
Terpeleset saat Turun Gunung, Pendaki Malaysia Ditemukan Tewas di Jurang Banyu Urip Torean
Komnas HAM Bertemu Gubernur NTB Bahas Komitmen Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:51

Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:57

Pertamina Berdayakan Ekonomi Masyarakat Adat Desa Lamalera

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:17

Cross Hotels & Resorts Umumkan Ekspansi Dual-Brand di Proyek Landmark Batam

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:07

Launching Day Kota Kertabumi Sukses Luncurkan Restoran Nusantara Kampung Kecil dan Terobosan Tipe Terbaru Avisha

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:23

AKEN Selenggarakan FGD National Cyber Security Untuk Perkuat Ketahanan Siber Nasional

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:05

THR: Trade, Hope, and Reward – Makna CSR Ramadan Dupoin bagi Anak Panti

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:26

Omnichannel & WhatsApp API: Layanan Pelanggan Lebih Rapi dan Terintegrasi

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:00

Faculty of Humanities, BINUS University Hadirkan Duta Besar Spanyol dalam Studium Generale “Bridging Cultures Through Film”

Berita Terbaru

Teknologi

Pertamina Berdayakan Ekonomi Masyarakat Adat Desa Lamalera

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:57