Bawaslu Tak Soroti Unsur Kampanye Sekda NTB, Tapi Kehadirannya - Koran Mandalika

Bawaslu Tak Soroti Unsur Kampanye Sekda NTB, Tapi Kehadirannya

Selasa, 19 September 2023 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah menyimpulkan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi mengatakan pada Senin (18/9), pihaknya telah menyelesaikan proses penanganan.

“Kesimpulannya, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN terhadap Sekda NTB. Dia hadir di sana secara aktif sebagai ASN,” kata Fauzan, Selasa (19/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan dugaan tersebut telah diteruskan ke Komisi ASN (KASN) melalui aplikasi yang disiapkan.

Baca Juga :  Ikuti Jejak Abah Uhel, Ferdi Jadi DPRD: Siap Suport Pemuda

“Hari ini, kami telah teruskan temuan itu secara fisik melalui kantor pos,” ujar Fauzan.

Fauzan menjelaskan pada Kamis (14/9) Lalu Gita yang juga Pj. Gubernur NTB terpilih itu sudah dimintai keterangan terkait kehadirannya pada acara PDIP di Alun-alun Tastura, Minggu (10/9).

“Lalu Gita sudah menjelaskan secara gamblang. Dari hasil penjelasannya itu, kami analisa dan rapat pleno-kan. Kesimpulannya, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN,” jelas Fauzan.

Pihaknya tidak menyoroti unsur kampanye Sekda NTB pada acara tersebut. Akan tetapi, kehadiran Lalu Gita sebagai ASN pada acara parpol.

Baca Juga :  Delegasi IGS Dukung Pariwisata Hijau, Kawasan Sirkuit Mandalika Ditanami Pohon

“Di sana ada atribut parpol, tokoh-tokoh parpol. Lalu Gita bersanding di sana,” ungkap Fauzan.

Dia mengungkapkan salah satu tugasnya ialah mengawasi netralitas ASN karena sekarang sudah memasuki tahun politik.

“Terhadap tindak lanjut temuan kami, sepenuhnya kewenangan KASN,” tegas Fauzan.

Menurut dia, bisa jadi KASN punya pandangan berbeda.

“Apabila ada beda pandangan, silakan saja,” ucap Fauzan. (Wan)

 

Berita Terkait

Visi NTB Makmur Mendunia Diharapkan Terpenuhi pada Fornas 2025
Wisang Geni, Sapi Jumbo Peternak Asal Sasake jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Luruskan Soal Ekonomi NTB Disebut Minus, Iwan Harsono: Tumbuh 5,57 Persen Tanpa Tambang
Selamat, 408 CPNS dan PPPK Dilantik Gubernur NTB
Siap Adu Data Kepemilikan Lahan Bumbangku, Andre Yakub: Jika Dia Menang, Saya Kasih Rp 1 Miliar
Protes Potongan Tarif, Driver Online Geruduk Kantor Gubernur
Mohan Temui Bu Wagub, Bahas Musda Golkar?
Soal Pembentukan PPS, Tokoh Sumbawa Abdul Munir: Ibarat Roti yang Siap Dimasak

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:02

Tren Bisnis Digital 2025: Freelance Marketer Makin Diburu

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:43

Generasi Muda dan Dunia Usaha Bertemu untuk Masa Depan yang Lebih Hijau

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:50

Panduan Lengkap Cara Membuat Tanda Tangan Digital yang Sah & Aman

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:28

KAI Dukung Ekspresi Literasi Pelajar Bandung di Expo Buku SMP YWKA

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:20

Mengenal Teknologi Pengisi Daya EV Cepat: Bagaimana Cara Kerjanya?

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:03

Hansen Construction Rampungkan Showroom BAIC di Pekanbaru, Siap Dukung Ekspansi Otomotif di Sumatera

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:27

INVESTASI TANPA MODAL ALA PIPO HARGIYANTO: TAK HANYA ORANG KAYA, SEMUA ORANG BISA “NAIK KELAS” LEWAT PROPERTI

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:13

Hisense Bersama Electronic City Hadirkan Acara Own The Moment Product Conference

Berita Terbaru