Bawaslu Tak Soroti Unsur Kampanye Sekda NTB, Tapi Kehadirannya - Koran Mandalika

Bawaslu Tak Soroti Unsur Kampanye Sekda NTB, Tapi Kehadirannya

Selasa, 19 September 2023 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah menyimpulkan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi mengatakan pada Senin (18/9), pihaknya telah menyelesaikan proses penanganan.

“Kesimpulannya, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN terhadap Sekda NTB. Dia hadir di sana secara aktif sebagai ASN,” kata Fauzan, Selasa (19/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan dugaan tersebut telah diteruskan ke Komisi ASN (KASN) melalui aplikasi yang disiapkan.

Baca Juga :  Kemenparekraf Siapkan Strategi Pengembangan Desa Wisata di Lombok Tengah

“Hari ini, kami telah teruskan temuan itu secara fisik melalui kantor pos,” ujar Fauzan.

Fauzan menjelaskan pada Kamis (14/9) Lalu Gita yang juga Pj. Gubernur NTB terpilih itu sudah dimintai keterangan terkait kehadirannya pada acara PDIP di Alun-alun Tastura, Minggu (10/9).

“Lalu Gita sudah menjelaskan secara gamblang. Dari hasil penjelasannya itu, kami analisa dan rapat pleno-kan. Kesimpulannya, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN,” jelas Fauzan.

Pihaknya tidak menyoroti unsur kampanye Sekda NTB pada acara tersebut. Akan tetapi, kehadiran Lalu Gita sebagai ASN pada acara parpol.

Baca Juga :  Nasib Pj Gubernur NTB Tergantung Rekom KASN

“Di sana ada atribut parpol, tokoh-tokoh parpol. Lalu Gita bersanding di sana,” ungkap Fauzan.

Dia mengungkapkan salah satu tugasnya ialah mengawasi netralitas ASN karena sekarang sudah memasuki tahun politik.

“Terhadap tindak lanjut temuan kami, sepenuhnya kewenangan KASN,” tegas Fauzan.

Menurut dia, bisa jadi KASN punya pandangan berbeda.

“Apabila ada beda pandangan, silakan saja,” ucap Fauzan. (Wan)

 

Berita Terkait

Kepala SMAN 1 Pringgarata Mengaku Sengaja Tak Jawab Pertanyaan Wartawan
Tuduh Media Sebarkan Hoax, AMSI NTB Minta Dikbud Evaluasi SMAN 1 Pringgarata
Yek Agil Bakal Percantik Lingkungan Srigangga Praya
Warga Puji Yek Agil PKS Saat Reses, Konsisten Jaga Komitmen
Warga Persoalkan Perda Terkait Sempadan Pantai, Nasarudin PAN: Kami Atensi
Putri Sulung Lalu Iqbal Ajak Gen Z Asah Kemampuan Lewat Gerakan Bangkit Bersama
Silaturahmi ke Ketum Muhamadiyah di Jogja, Cagub NTB Lalu Iqbal Bahas Ini
Calon Pimpinan DPRD Lombok Tengah Diumumkan, Dua Wajah Baru

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:00

Keunggulan Kamera Baterai Magnetik untuk Pengawasan yang Lebih Fleksibel

Kamis, 21 November 2024 - 18:15

Bittime Gandeng Manta, Babylon, dan Primitive Ventures Gelar Event Web3 Afterglow

Kamis, 21 November 2024 - 17:00

Siap-Siap Cuan! 5 Meme Coin Berbasis Bitcoin Ini Diprediksi Bull Run di Desember

Kamis, 21 November 2024 - 15:30

Morfosia, Koleksi terbaru SAFF & Co. dengan Miroslav Petkov Perfumer asal Bulgaria

Kamis, 21 November 2024 - 15:20

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Kamis, 21 November 2024 - 11:44

Topi Olahraga Wajib Punya di Tahun 2024

Kamis, 21 November 2024 - 11:00

Lupa Waktu Main Idle RPG Ini! Luna Heroes Bikin Kamu Ketagihan! Cek Review-nya!

Kamis, 21 November 2024 - 10:56

Mengungkap Perkembangan AI di Indonesia: Tren, Tantangan, dan Masa Depan Cerah!

Berita Terbaru