Koran Mandalika, Mataram – Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) RI, menggelar pertemuan dengan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal membahas berbagai strategi untuk menekan angka kemiskinan di NTB.
Deputi Bidang Percepatan Pemberdayaan Kapasitas dan Penyediaan Akses BP Taskin RI, Novrizal Tahar menyampaikan ada beberapa pendekatan yang menjadi dasar dari rencana induk pengentasan kemiskinan, khususnya di NTB.
Dari pendekatan tersebut, beberapa diantaranya sudah sesuai dengan kebijakan Gubernur NTB salah satunya ialah “Desa Berdaya”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan tentu kita harapkan desa berdaya ini juga bisa menjadi semacam semi-closed loop rantai pasok, semacam pertumbuhan ekosistem baru di desa-desa. Sehingga, diharapkan ini bisa mendorong percepatan graduasi kemiskinan di desa-desa tersebut,” kata Novrizal, Selasa (12/8).
Pengentasan kemiskinan memang sudah menjadi komitmen serta perhatian penuh Presiden Prabowo Subianto.
“Ini juga ditunjukan dengan program-program yang sangat keberpihakan ke sana ya. Misalnya Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat. Sekolah rakyat ini untuk semua orang miskin harus sekolah, kemudian Koperasi Desa Merah Putih, kemudian juga cek kesehatan gratis dan sebagainya,” tutur Novrizal.
Novrizal menjelaskan ada dual hal yang menjadi prinsip pengentasan kemiskinan. Yang pertama, lanjut dia, berkaitan dengan dengan perlindungan sosial.
“Kita tetap melakukan ini, tapi tentu kita harus lakukan proses-proses yang lebih tajam lagi, tepat sasaran, dan memang yang benar-benar membutuhkan bantalan itu. Itu yang pertama,” jelasnya.
Kedua, sambung Novrizal, pengentasan kemiskinan dari sisi pemberdayaan ekonomi.
“Itu yang saya bilang tadi terkait dengan membangun industrialisasi semi-closed loop rantai pasok tadi. Jadi dua ini harus berbarengan, jadi kita harapkan ini semakin efektif, efisien, tajam, ini kan tumbuh dengan baik. Sehingga masyarakatnya semakin graduasi dan semakin mandiri nantinya,” sambung Novrizal.
Dia menambahkan, pihaknya terus mendorong upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah. Terlebih, pemerintah daerah memiliki peran masing-masing.
“Yang pasti kewenangan-kewenangannya sudah ada ya. Dan persoalan pengentasan kemiskinan ini juga kita juga dari pusat juga sangat mendorong. Jadi saya pikir untuk provinsi dan kabupaten/kota itu mereka melaksanakan sesuai kewenangan masing-masing,” imbuhnya. (dik)












