Demo di PN Mataram, Kasta NTB Dukung Polda Berantas Mafia Tanah - Koran Mandalika

Demo di PN Mataram, Kasta NTB Dukung Polda Berantas Mafia Tanah

Kamis, 9 November 2023 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – LSM Kasta NTB menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis, 9 November 2023. Kedatangan puluhan Anggota Kasta NTB ini meminta pengadilan untuk menolak praperadilan yang dilakukan oleh pelaku yang diduga mafia tanah.

Kasta NTB menyoroti salah seorang pelaku kejahatan pertanahan yang mengajukan praperadilan terhadap Polda NTB atas penetapan tersangka yang dilakukan. Namun pelaku justru telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan oleh Polda NTB.

Ketua Kasta DPD Lombok Timur Risdiana mengatakan pada Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Larangan Pengajuan Praperadilan bagi Tersangka yang Melarikan Diri atau Sedang Dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO), telah jelas mengatur seseorang dengan status DPO tidak dapat mengajukan praperadilan.

“Di mana Sema tersebut sudah terang dan jelas meyebutkan dalam angka 1 menyatakan bahwa dalam hal tersangka melarikan diri atau dalam status DPO maka tidak dapat diajukan permohonan praperadilan,” katanya.

Kemudian dia mengatakan, pada angka 2 Sema tersebut juga menjelaskan bahwa hakim dapat menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima. Begitu juga dalam angka 3 yang menegaskan terhadap putusan tersebut tidak dpat diajukan upaya hukum.

Kasta NTB meminta Pengadilan Negeri Mataram berpedoman terhadap Sema tersebut dalam menangani kejahatan pertanahan di NTB.

“Kasta NTB meminta agar Pengadilan Negeri Mataram berpedoman dari Sema Nomor 1 Tahun 2018 tersebut untuk menolak upaya praperadilan para tersangka agar penegakan hukum berkeadilan dan tidak terkesan diintervensi oleh berbagai pihak dengan alasan dan sebab subyektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti

Risdiana mengatakan Kasta NTB akan terus mengawal jalannya kasus kejahatan pertanahan di NTB serta mendukung langkah Polda NTB dalam menuntaskan kejahatan pertanahan di NTB.

“Kasta NTB menyatakan tetap akan mengawal proses praperadilan atas permohonan yang diajukan oleh para tersangka tersebut dan memastikan bahwa semua proses harus berjalan dengan baik dan berkeadilan,” ujarnya.

Jubir Pengadilan Negeri Mataram Lalu Muhammad yang menerima peserta aksi menyatakan bahwa semangat penuntasan dan pemberantasan mafia tanah harus dikedepankan, tetapi dengan tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah sehingga semua harus melalui proses peradilan. (Red)

Berita Terkait

Beri Materi di PKN, Gubernur Iqbal Tegaskan Kualitas Pemerintahan Ditentukan oleh Sistem yang Dibangun
Tiga Bupati di Lobar Berurusan dengan KPK, Gubernur Iqbal: Perlu Pembenahan Total
Lobar dan Loteng Sabet Medali Emas pada Porprov NTB 2026 Cabor Voli Indoor
Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia
Porprov XII NTB 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Iqbal: Persiapan Menuju PON
Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat
Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:02

Trend Flower Gifting Meningkat, Athaya Secara Resmi Membuka Floral Studio Pertamanya di Area Cibubur

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02

Mengapa e Signature Jadi Kunci Efisiensi Operasional di Berbagai Perusahaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

5.000 Batang Ganja Terungkap, TNI Habema Gagalkan Peredaran Narkotika

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

Retail Multi Cabang Makin Efisien Berkat Integrasi Odoo Accounting dan Inventory

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna 44,74% pada Semester I 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

Nikmati Perjalanan Lebih Maksimal, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Motor Baru Mulai 0,7% per Bulan

Berita Terbaru