Demo di PN Mataram, Kasta NTB Dukung Polda Berantas Mafia Tanah - Koran Mandalika

Demo di PN Mataram, Kasta NTB Dukung Polda Berantas Mafia Tanah

Kamis, 9 November 2023 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – LSM Kasta NTB menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis, 9 November 2023. Kedatangan puluhan Anggota Kasta NTB ini meminta pengadilan untuk menolak praperadilan yang dilakukan oleh pelaku yang diduga mafia tanah.

Kasta NTB menyoroti salah seorang pelaku kejahatan pertanahan yang mengajukan praperadilan terhadap Polda NTB atas penetapan tersangka yang dilakukan. Namun pelaku justru telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan oleh Polda NTB.

Ketua Kasta DPD Lombok Timur Risdiana mengatakan pada Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Larangan Pengajuan Praperadilan bagi Tersangka yang Melarikan Diri atau Sedang Dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO), telah jelas mengatur seseorang dengan status DPO tidak dapat mengajukan praperadilan.

“Di mana Sema tersebut sudah terang dan jelas meyebutkan dalam angka 1 menyatakan bahwa dalam hal tersangka melarikan diri atau dalam status DPO maka tidak dapat diajukan permohonan praperadilan,” katanya.

Kemudian dia mengatakan, pada angka 2 Sema tersebut juga menjelaskan bahwa hakim dapat menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima. Begitu juga dalam angka 3 yang menegaskan terhadap putusan tersebut tidak dpat diajukan upaya hukum.

Kasta NTB meminta Pengadilan Negeri Mataram berpedoman terhadap Sema tersebut dalam menangani kejahatan pertanahan di NTB.

“Kasta NTB meminta agar Pengadilan Negeri Mataram berpedoman dari Sema Nomor 1 Tahun 2018 tersebut untuk menolak upaya praperadilan para tersangka agar penegakan hukum berkeadilan dan tidak terkesan diintervensi oleh berbagai pihak dengan alasan dan sebab subyektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Mi6 Usul Pendirian Monumen Kenangan Zul-Rohmi

Risdiana mengatakan Kasta NTB akan terus mengawal jalannya kasus kejahatan pertanahan di NTB serta mendukung langkah Polda NTB dalam menuntaskan kejahatan pertanahan di NTB.

“Kasta NTB menyatakan tetap akan mengawal proses praperadilan atas permohonan yang diajukan oleh para tersangka tersebut dan memastikan bahwa semua proses harus berjalan dengan baik dan berkeadilan,” ujarnya.

Jubir Pengadilan Negeri Mataram Lalu Muhammad yang menerima peserta aksi menyatakan bahwa semangat penuntasan dan pemberantasan mafia tanah harus dikedepankan, tetapi dengan tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah sehingga semua harus melalui proses peradilan. (Red)

Berita Terkait

Dewan Minta Mahasiswa Buktikan Program Fiktif Dispora
5 Fakta UKW Ke-10 Unitomo, Nomor 3 Bikin Penasaran
Tingkatkan Kualitas Berita, Jurnalis Lombok Tengah Ikut Bimtek dan UKW
8 Tuntutan KASTA NTB Soal Krisis Air di Gili Tramena, Nomor 1 Menohok
Gusur Rumah Warga, ITDC : Lahan yang Masuk HPL Clear and Clean
ITDC Gusur Rumah Warga Tanpa Ganti Rugi, Ibu-ibu Histeris
Bupati Lombok Tengah Dukung Peserta MTQ, Targetkan Juara Umum
Lazah NW Hadir untuk Majukan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:27

Dukung Investor Muda, Bittime Bagikan Airdrop Gratis Token Hamster Kombat Senilai Rp100 Juta

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:30

Perbedaan WhatsApp Blast Resmi dan Ilegal, Pantes Gampang Keblokir!

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:43

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:30

Wajib Tau! Ini Tips Aman Mengirim WhatsApp Blast Agar Tidak Terblokir

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:14

XRP vs SEC: Spekulasi Penyelesaian Kasus dan Dampaknya pada Harga XRP

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:30

Dahlan Iskan: “Bisnis Itu Nggak Bisa Autopilot!”

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:00

Telkom Dukung Startup IPO Lewat Kolaborasi Acara KreatIPO Coaching Clinic

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:18

Disruptive Doctors® Menyajikan: Konferensi dan Pameran Revolusi Kesehatan 2024 – Memberdayakan Dokter untuk Berdampak pada Kesehatan Secara Berbeda

Berita Terbaru

Teknologi

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:43