Demo di PN Mataram, Kasta NTB Dukung Polda Berantas Mafia Tanah - Koran Mandalika

Demo di PN Mataram, Kasta NTB Dukung Polda Berantas Mafia Tanah

Kamis, 9 November 2023 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – LSM Kasta NTB menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis, 9 November 2023. Kedatangan puluhan Anggota Kasta NTB ini meminta pengadilan untuk menolak praperadilan yang dilakukan oleh pelaku yang diduga mafia tanah.

Kasta NTB menyoroti salah seorang pelaku kejahatan pertanahan yang mengajukan praperadilan terhadap Polda NTB atas penetapan tersangka yang dilakukan. Namun pelaku justru telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan oleh Polda NTB.

Ketua Kasta DPD Lombok Timur Risdiana mengatakan pada Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Larangan Pengajuan Praperadilan bagi Tersangka yang Melarikan Diri atau Sedang Dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO), telah jelas mengatur seseorang dengan status DPO tidak dapat mengajukan praperadilan.

“Di mana Sema tersebut sudah terang dan jelas meyebutkan dalam angka 1 menyatakan bahwa dalam hal tersangka melarikan diri atau dalam status DPO maka tidak dapat diajukan permohonan praperadilan,” katanya.

Kemudian dia mengatakan, pada angka 2 Sema tersebut juga menjelaskan bahwa hakim dapat menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima. Begitu juga dalam angka 3 yang menegaskan terhadap putusan tersebut tidak dpat diajukan upaya hukum.

Kasta NTB meminta Pengadilan Negeri Mataram berpedoman terhadap Sema tersebut dalam menangani kejahatan pertanahan di NTB.

“Kasta NTB meminta agar Pengadilan Negeri Mataram berpedoman dari Sema Nomor 1 Tahun 2018 tersebut untuk menolak upaya praperadilan para tersangka agar penegakan hukum berkeadilan dan tidak terkesan diintervensi oleh berbagai pihak dengan alasan dan sebab subyektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Pulangkan 5 Emak-emak yang Diamankan saat Gerebek Narkoba di Beleka, 3 Ditahan

Risdiana mengatakan Kasta NTB akan terus mengawal jalannya kasus kejahatan pertanahan di NTB serta mendukung langkah Polda NTB dalam menuntaskan kejahatan pertanahan di NTB.

“Kasta NTB menyatakan tetap akan mengawal proses praperadilan atas permohonan yang diajukan oleh para tersangka tersebut dan memastikan bahwa semua proses harus berjalan dengan baik dan berkeadilan,” ujarnya.

Jubir Pengadilan Negeri Mataram Lalu Muhammad yang menerima peserta aksi menyatakan bahwa semangat penuntasan dan pemberantasan mafia tanah harus dikedepankan, tetapi dengan tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah sehingga semua harus melalui proses peradilan. (Red)

Berita Terkait

‎Pemprov NTB Siapkan Dua Skema Penanganan Sampah di TPA Kebon Kongok
‎Produksi Padi Meningkat 16 Persen pada 2025, NTB Komitmen Perkuat Swasembada Pangan
‎Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem di NTB 20 hingga 26 Januari
Dinsos P3A NTB: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Akibat Kemiskinan dan Moral Hazard
‎Kasus Keracunan MBG di Lombok Tengah, Kepala SPPG NTB Kirim Laporan ke Pusat
‎Dukung Program Daerah, Bank NTB Syariah Serahkan Bantuan Nursery Farm ke Pemkab Sumbawa
‎Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Iqbal Tinjau Pembangunan Jembatan Perigi dan Jurit
‎Gubernur Iqbal Janjikan Rumah Hunian Bagi Korban Banjir di Desa Kabul

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:06

Giatkan Inklusi Keuangan Digital di Masyarakat, Bank Raya Dorong Optimalisasi Program Loyalitas Pelanggan

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:54

Sinergi KA dan Pariwisata: KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Mencoba Program Rail Tour Jawa Timur Paket Wisata Kota Sejuta Pantai Tulungagung untuk Dorong Ekonomi Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:45

Upaya KA Daop 4 Semarang Menormalisasi Jalur Membuahkan Hasil, Kereta Api Berjalan dengan Kecepatan Normal di Jalur Hulu dan Hilir Petak Kalibodri – Kaliwungu

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:39

Banjir Meluas di Sejumlah Titik, KAI Daop 7 Madiun Mohon Maaf serta Informasikan Keterlambatan dan Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:24

Cara Membersihkan Mata Kucing Tanpa Drama

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:03

Integrasi Mata Uang Lokal Menjadi Faktor Kunci Kepercayaan pada Platform Kripto

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:00

Manajemen KAI Divre III Palembang Lakukan Pengawasan Lintas di Libur Panjang Hari Isra Mikraj

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:34

Battery Manufacture Selesai Diinstalasi, Wujudkan Ekosistem Baterai Terintegrasi di Indonesia

Berita Terbaru