Diduga Sarat KKN, Mega Proyek SMPN 1 Praya Amburadul - Koran Mandalika

Diduga Sarat KKN, Mega Proyek SMPN 1 Praya Amburadul

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alumnus SMPN 1 Praya Muhammad Sahruddin angkat bicara terkait mega proyek rehabilitasi yang disebut banyak pihak kondisinya amburadul (dokumen pribadi)

Alumnus SMPN 1 Praya Muhammad Sahruddin angkat bicara terkait mega proyek rehabilitasi yang disebut banyak pihak kondisinya amburadul (dokumen pribadi)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kondisi pengerjaan proyek rehabilitasi di SMPN 1 Praya, Kabupaten Lombok Tengah, menjadi sorotan. Pasalnya, kualitas pengerjaan proyek dari dana alokasi khusus (DAK) tersebut dinilai amburadul.

Sebelumnya, rombongan Komisi IV DPRD Lombok Tengah dikabarkan turun langsung ke SMPN 1 Praya untuk mengecek kondisi pengerjaan. Legislatif menilai kondisi bangunan amburadul.

Salah seorang alumnus SMPN 1 Praya Muhammad Sahruddin turut angkat bicara. Dia menilai proyek rehabilitasi SMPN 1 Praya sarat akan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proyek rehabilitasi SMPN 1 Praya yang menelan anggaran publik sebesar Rp 3,8 miliar terkesan kurang profesional dalam perencanaan maupun pelaksanaannya sehingga output yang dihasilkan sangat mengecewakan,” kata pria yang karib disapa Daink itu.

Menurut Daink, seharusnya proyek rehabilitasi ini rampung sampai batas akhir kontrak tertanggal 29 Desember 2024. Namun, ternyata tidak selesai dikerjakan oleh pemenang tender.

“Seharusnya sudah bisa ditempati oleh 1.153 siswa dan siswi tapi ternyata tidak selesai dikerjakan. Kondisinya masih amburadul,” ujar Daink.

Baca Juga :  Dua Ruas Jalan Penghubung di NTB Rusak Parah, Gubernur Terjun Langsung ke Lapangan

Kendati ada pendampingan dari pihak APH secara yuridis, sidak yang dilakukan oleh komisi IV DPRD Lombok Tengah menemukan berbagai konstruksi yang sangat jelek proses pengerjaannya.

Di antaranya, pemasangan kusen jendela yang tidak presisi, ada jendela yang diganjal triplek, plafon yang tanpa list, kusen kamar WC siswa yang dimakan rayap tapi tidak diganti oleh kontraktor, dan kondisi lapangan yang masih belum bersih.

Kenapa ketika ada pendampingan dari APH kualitas pekerjaan menjadi amburadul dan jelek?

“Jika benar ada pendampingan pada proyek tersebut, kenapa APH tidak memberikan atensi untuk putus kontrak kepada PPK terhadap pelaksana proyek saat jangka waktu kontrak habis dengan capaian pekerjaan saat itu mencapai 70 persen,” herannya.

Daink menilai proyek-proyek besar yang melibatkan pendampingan dari pihak APH hendaknya segera hentikan proyek bermasalah guna mendukung program Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat yang lebih konkret dan pemberantasan tidak pidana korupsi.

Baca Juga :  Kepala KPP Pratama Praya Optimistis Penerimaan Pajak Capai Target Rp 529 Miliar

“Mohon kiranya proyek rehabilitasi sekolah SMPN 1 Praya ini yang menelan anggaran sekitar Rp 3,8 miliar agar menjadi atensi semua pihak,” ucapnya.

Selain proyek SMPN 1 Praya, ujar Daink menambahkan, ada proyek pembangunan Alun-alun Tastura yang ada di Lapangan Muhajirin dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar yang secara pembangunannya tidak sesuai dengan harapan.

Serta, pembangunan jembatan Ngerepek di Desa Kidang, Praya Timur, dengan anggaran sekitar Rp 7 miliar lebih yang tidak selesai dalam pengerjaannya dan kegagalan dalam konstruksi.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mega proyek SMPN 1 Praya Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rupawan Joni membantah semua kondisi yang disampaikan Muhammad Sahruddin.

“(Kondisinya) Alhamdulillah tidak seperti tulisan itu,” kata Rupawan Joni membantah pernyataan Muhammad Sahruddin alias Daink.

Menurut Rupawan Joni, kondisi pengerjaan rehabilitasi SMPN 1 Praya sudah beres 100 persen. (wan)

Berita Terkait

Pemprov NTB Tingkatkan Produktivitas Pertanian melalui Revitalisasi Irigasi dan Pemanfaatan Lahan Tidur
Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov
MXGP 2024 Sisakan Persoalan, Surat Garansi Bank NTB Syariah Senilai Ratusan Juta Asli atau Palsu?
Aliansi Peduli Demokrasi Desak Gubernur NTB Cabut Izin IUPHHK-HTI PT Sadhana Arif Nusa
Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional
Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026, Pemprov NTB Optimistis Fiskal Daerah Meningkat
Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah
Ekonomi NTB Tumbuh di Triwulan III, BPS Sebut Peran Industri Pengolahan

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:04

16 Peluang Kerja di 2030 dari AI hingga IT

Rabu, 12 November 2025 - 17:47

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Rabu, 12 November 2025 - 17:32

KAI Daop 8 Surabaya Buka Pemesanan Tiket Secara Bertahap untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Rabu, 12 November 2025 - 17:12

Sales Otomatis Jalan Sendiri dengan AI Agent Barantum

Rabu, 12 November 2025 - 15:26

Kinara: Inspirasi Muda dari BINUS SCHOOL Semarang yang Menyuarakan Perubahan di Panggung TEDx

Rabu, 12 November 2025 - 14:25

Jumlah Pelanggan KA Blambangan Ekspres Tumbuh 30,21 Persen Januari–Oktober 2025

Rabu, 12 November 2025 - 14:04

Bersinergi dengan Konsulat Jenderal Singapura, BINUS @Medan Perluas Akses Binusian Menuju Ekosistem Global

Rabu, 12 November 2025 - 09:24

KAI dan KAI Bandara Bersama Railfans Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang Binjai

Berita Terbaru

Teknologi

16 Peluang Kerja di 2030 dari AI hingga IT

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:04

Teknologi

Sales Otomatis Jalan Sendiri dengan AI Agent Barantum

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:12