Disdik Lombok Tengah Tinggalkan Utang Rp 12,7 Miliar ke Rekanan - Koran Mandalika

Disdik Lombok Tengah Tinggalkan Utang Rp 12,7 Miliar ke Rekanan

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekanan yang mengerjakan proyek Disdik Lombok Tengah hearing ke DPRD terkait belum dilunasinya biaya pengerjaan

Rekanan yang mengerjakan proyek Disdik Lombok Tengah hearing ke DPRD terkait belum dilunasinya biaya pengerjaan

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Proyek yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lombok Tengah meninggalkan utang kepada rekanan senilai Rp 12,7 miliar.

Rekanan mitra disdik pun tidak tinggal diam. Mereka mendatangi Kantor DPRD setempat.

Kedatangan perwakilan rekanan ini dalam rangka meminta difasilitasi terkait beberapa item proyek tahun 2024 yang belum juga tuntas proses pembayarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur CV Anugerah Sarana Cipta, yakni Junaidi mengaku pada 2024, pihaknya dipercayakan disdik mengerjakan proyek rehabilitasi ruang guru, UKS, toilet, dan ruang TU di dua SMPN.

Setelah menyelesaikan pekerjaan proyek hingga batas waktu yang ditentukan sesuai kontrak kerja, nyatanya hingga Januari 2025 ini proses pembayaran tak kunjung diselesaikan.

“Semua persyaratan administrasi termasuk fisik pekerjaan sudah kami tuntaskan sesuai petunjuk dan tepat waktu. Akan tetapi, macet di pembayaran atau molor hingga 2025 ini,” kata Junaidi, Selasa (14/1).

Dia menegaskan akibat molornya proses pembayaran berdampak terhadap penyelesaian tunggakan yang dilakukan rekanan terhadap ongkos tukang dan material.

Pihaknya meminta agar dinas segera menyelesaikan pembayaran terhadap pekerjaan yang sudah rampung.

“Kami minta agar tunggakan pembayaran ini bisa terselesaikan di bulan Januari ini,” ujar Junaidi penuh harap.

Baca Juga :  Kisruh Proyek Disdik Lombok Tengah, Pekerjaan Molor Hingga Utang ke Kontraktor

Direktur CV Alrositi, yakni Senun meminta agar tunggakan pembayaran proyek dilakukan di awal tahun ini

“Tidak kemudian menunggu pembayaran di anggaran perubahan. Jika pembayaran tidak dilakukan sesegera mungkin minimal di Januari maka gelombang aksi besar-besaran akan dilakukan. Saya singkat saja, berharap agar dinas terkait segera membayar keringat kami,” tegas Senun.

Kepala bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang juga menjabat sebagai PPK, yakni Lalu Rupawan Joni mengakui adanya tunggakan pembayaran pekerjaan terhadap rekanan.

“Tunggakan pembayaran itu anggarannya bersumber dari DAK dan DAU pemerintah pusat. “Kita akui ada tunggakan pembayaran kepada pihak mitra rekanan kami,” ujar Lalu Joni.

Lalu Joni mengungkapkan dari lima bidang yang mengelola anggaran DAK dan DAU pemerintah pusat, tunggakan pembayaran kepada pihak rekanan sebesar Rp 12,7 miliar.

“Tunggakan itu dialami oleh rekanan yang mengerjakan pokir dan tender DAK SMP,” ungkap Lalu Joni.

Menurut Lalu Joni, keterlambatan pengajuan pembayaran pada server SIPD pusat yang dilakukan pada bulan Desember 2024 menjadi kendala.

Di mana, server SIPD pusat sendiri tutup secara otomatis pada 31 Desember 2024.

“Murni keterlambatan pembayaran ini akibat keterlambatan pengajuan ke server SIPD pusat,” jelas Lalu Joni.

Baca Juga :  ‎Gubernur NTB Beberkan Alasan Beralih ke Mobil Listrik

Kendati demikian, pihaknya mengutarakan rekanan akan dibayar secepatnya, minimal pada Januari ini.

“Dengan begitu, tidak ada pembayaran yang dilakukan pemkab di anggaran perubahan 2025. Kami sepakat untuk segera membayar rekanan di awal 2025 ini,” tutur Lalu Joni.

Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar tunggakan segera dibayar ke rekanan

Bahkan, hingga saat ini berkas proses pengajuan pembayaran ke rekanan mitra sudah diajukan ke Bagian Keuangan Pemkab Lombok Tengah .

“Ada juga sebagian anggaran sudah ready. Siap untuk membayar rekanan mitra kami,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah yang memimpin jalannya hearing, Wirman Hamzani menyatakan pihaknya meminta dinas terkait untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan rekanan mitra.

“Saya minta pihak dinas segera menyelesaikan tuntutan rekanan,” pinta Hamzan.

Ke depan, pihaknya juga meminta agar dinas terkait untuk mengevaluasi diri. Keterlambatan administrasi pada pekerjaan fisik di tahun berikutnya agar tidak diulangi lagi.

“Kami minta agar dinas membuat persoalan ini menjadi pengalaman untuk tidak diulangi di tahun ini,” tegas politikus Nasdem itu. (wd)

Berita Terkait

MTQ NTB 2026 Padukan Syiar Islam dan Budaya dalam Panggung Spektakuler
Pemprov NTB: Persoalan Marina Bay City Murni Hubungan Hukum Perusahaan dan Investor
Danlanud ZAM Beri Dukungan Penuh Angkasa FC Menuju Seri Nasional Grassroots Indonesia di JIS Jakarta
DPRD dan Pemprov NTB Respons Aksi Demonstrasi Pembentukan PPS
Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan
BPS Terapkan Mekanisme Rekrutmen Terbuka untuk Mitra Sensus Ekonomi 2026
Bima Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa
Pocari Sweat Run 2026 Digelar di Mandalika, NTB Siap Tunjukkan Semangat Sehat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Selasa, 28 April 2026 - 08:42

Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Jumat, 24 April 2026 - 06:34

Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Kamis, 16 April 2026 - 18:35

Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Berita Terbaru

Teknologi

Musim Kondangan, Sudah Siapkan Anggaran?

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:00