Koran Mandalika, Mataram –
Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) perketat pengawasan dan penggunaan anggaran negara dalam sistem Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dengan begitu, tidak ada ruang bagi praktek kecurangan dalam sistem pengelolaan program andalan Presiden Prabowo Subianto itu.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri menyampaikan pengawasan yang ketat dilakukan lantaran koperasi merah putih ini seringkali digadang-gadang sebagai sarang rentenir baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyhuri menjelaskan dalam pembentukan satgas KDMP ini melibatkan unsur-unsur penting di pemerintahan yang memang berkompeten, terutama di bidang pengawasan.
“Kita untuk pengawasan di dalam satgas ini ada melibatkan BPKP. Kemarin juga saya sempat berbicara dengan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), kami berkomitmen akan membicarakan nanti bagaimana model pengawasannya,” kata Masyhuri, Kamis (24/7).
Bahkan, di dalam sistem pengawasan, KDMP ini memiliki dua lapis pengawasan, internal dan eksternal.
“Sebenarnya kopdes itu di internalnya ada yang mengawasi. Kan ada pengawasnya koperasi itu, semua koperasi wajib ada pengawas. Nah, eksternal itu nanti ada (pengawas),” jelas Masyhuri.
Selain itu, sistem KDMP juga dikembangkan melalui digitalisasi. Masyhuri menegaskan unsur terpenting adalah pengawasan koperasi baik itu transaksi dan penggunaan dana.
“Sehingga ndak ada lagi praktek-praktek yang menipu anggota, kan, kopdes dipelesetkan kayak KUD jaman dulu, ketua untung duluan segala macam itu kan. Nah, untuk mencegah itu, sudah banyak yang saya sampaikan instrumennya itu ya,” tegasnya.
Dia menambahkan, dengan sistem pengawasan yang berlapis serta melibatkan instrumen pemerintahan seperti BPKP dan kejaksaan akan meminimalisir celah untuk melakukan kecurangan.
“Sehingga ini akan mempersempit ruang untuk orang bisa melakukan fraud (curang) dalam Kopdes Merah Putih,” imbuhnya. (dik)










