Koran Mandalika, Mataram – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, menyoroti maraknya pembangunan villa dan hotel pasca banjir di wilayah Kuta, Lombok Tengah.
Kepala DPMPTSP NTB, Irnadi Kusuma, mengatakan bangunan hotel dan villa tersebut sebagian besar dimiliki penanam modal asing (PMA). Sehingga, izin yang dikeluarkan langsung dari pusat.
“Kalau PMA itu izinnya dari pusat. Karena meraka kadang-kadang langsung, tidak melalui kita,” kata Irnadi, Selasa (30/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia melanjutkan, selama persyaratan pada OSS terpenuhi maka pusat akan menerbitkan izin.
“Sepanjang menurut pusat memenuhi persyarata di OSS, ya mereka terbitkan (izin),” lanjutnya.
Namun, dalam hal ini pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh. Hanya sebatas melakukan pengawasan saja.
“Kalau kita dilibatkan untuk pengawasan, iya,” ucapnya.
Ia menegaskan pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pusat untuk melaporkan hasil pemantauan di lapangan, dan pusat akan memberikan tindakan jika terjadi pelanggaran.
“Bukan berarti kita tinggal diam. Kita juga ikut memantau, menyampaikan ke pusat bahwa terkait dengan izin yang dikeluarkan itu prakteknya seperti ini di lapangan,” tegasnya.
Selain itu ada juga sekala kabupaten. Artinya, kata Irnadi, ada jenis-jenis pembangunan tertentu yang izinnya dikeluarkan oleh kabupaten.
“Ada juga yang memang skalanya itu skala kabupaten. Misalnya, untuk pribadi atau untuk villa yang memang SKUP-nya terbatas, gitu. Itu kan hanya di kabupaten aja izinnya itu,” ujar Irnadi.
Ia menyampaikan bahwa para investor harus mematuhi aturan. Jangan sampai praktek dilapangan tida sesuai dengan izin yang dikeluarkan.
“Kalaupun itu memang diizinkan SKUP-nya vila untuk pribadi, maka itulah yang dilakukan. Jangan keluar dari apa yang diberikan dalam izinnya gitu,” pungkasnya. (dik)












