Koran Mandalika, Lombok Tengah- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melangsungkan rapat membahas rencana penataan kawasan Pantai Tanjung Aan. Rapat dihadiri pihak ITDC, Camat Pujut, dan dan desa setempat.
Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan pertemuan ini untuk membahas progres dari rencana investasi yang akan dilaksanakan dan sudah disepakati bersama investor di Tanjung Aan.
Dalam rangka investasi ini, kata Lalu Firman, ITDC sudah melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana yang tercantum di dalam kontrak atau kesepakatan dengan investor bahwa lahan yang dikontrakkan ini harus clear and clean.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harus dikosongkan dari warga masyarakat kita yang memanfaatkan kawasan tersebut dengan tidak berizin. Jadi seluruh tahapan sudah dilaksanakan dan tahapan awal ini dimulai sejak 16 Januari 2024,” kata Lalu Firman, Kamis (26/6).
Terakhir, ucap Lalu Firman, sudah disampaikan SP3 bahwa warga masyarakat yang membangun dan berusaha di atas lahan tersebut untuk bisa membongkar secara mandiri.
Mantan Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah itu mengklarifikasi bahwa harus dibedakan antara kepemilikan dengan pemanfaatan sempadan pantai.
“Jadi kalau secara kepemilikan sempadan pantai ini memang menjadi bagian dari HPL ITDC. Dan yang perlu kita atur adalah pemanfaatan dari sempadan pantai. Penjelasan dari ITDC, ITDC sudah menyusun RDGL-nya dan sudah mempertimbangkan pemanfaatan dari sempadan pantai itu,” jelas Lalu Firman.
Dia menekankan sudah disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang pemanfaatan ruang, termasuk pemanfaatan untuk ruang di sempadan pantai.
Untuk solusi terhadap pedagang-pedagang, pemerintah sudah mengkonfirmasi ITDC terkait itu.
:ITDC alhamdulillah sudah mendesain alternatif, solusi untuk saudara-saudara kita yang berusaha. Jadi di sebelah timur, kira-kira lurus dengan batu kota, ada amenity core disiapkan di situ,” tutur Lalu Firman.
Fungsi dari amenity core ini ialah memberikan akses kepada seluruh warga masyarakat atau publik untuk mengakses pantai secara bebas.
“Termasuk disiapkan di sana ruang-ruang parkir. Kemudian yang tidak kalah penting untuk tidak mematikan usaha keluarga masyarakat yang kita khawatirkan selama ini, ITDC menyiapkan stall-stall juga,” beber Lalu Firman.
“Ini tadi kami konfirmasi. Kami minta kepada ITDC untuk memprioritaskan keluarga masyarakat kita yang berusaha di Tanjung Aan,” kata Lalu Firman menambahkan.
Lalu Firman mengungkapkan sesuai dengan surat, pengosongan lahan secara mandiri itu harus dilakukan sebelum tanggal 28 Juni.
“Nanti yang akan melakukan pembokaran adalah instansi yang berwenang nanti ya. Tentunya setelah ITDC berkoordinasi dengan kepolisian,” ucap Lalu Firman.
Dengan adanya solusi kepada para pedagang, apakah para pedagang di Tanjung Aan menerima atau memang masih ada perlawanan?
“Nah ini, kan, masyarakat. Kita akan sampaikan itu. Tapi masyarakat harus memahami bahwa pengosongan ini harus dilakukan,” ujar Lalu Firman.
“Nanti akan ada pendekatan persuasif berlantaskan hak-hak dasar sebagai manusia,” kata Lalu Firman.
General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho menyatakan sudah ada pedagang di Tanjung Aan yang membongkar secara mandiri.
“Sudah ada beberapa, masih berlangsung terus pembokarannya di lapangan.Mereka pindah ke rumahnya sendiri sebelum adanya amenity core itu ya,” kata Wahyu. (wan)