ITDC Siapkan Amenity Core untuk Pedagang di Tanjung Aan, Setuju? - Koran Mandalika

ITDC Siapkan Amenity Core untuk Pedagang di Tanjung Aan, Setuju?

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya (kanan) GM The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho (kiri). Mereka membahas soal rencana penataan pedagang di Tanjung Aan (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya (kanan) GM The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho (kiri). Mereka membahas soal rencana penataan pedagang di Tanjung Aan (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melangsungkan rapat membahas rencana penataan kawasan Pantai Tanjung Aan. Rapat dihadiri pihak ITDC, Camat Pujut, dan dan desa setempat.

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan pertemuan ini untuk membahas progres dari rencana investasi yang akan dilaksanakan dan sudah disepakati bersama investor di Tanjung Aan.

Dalam rangka investasi ini, kata Lalu Firman, ITDC sudah melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana yang tercantum di dalam kontrak atau kesepakatan dengan investor bahwa lahan yang dikontrakkan ini harus clear and clean.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus dikosongkan dari warga masyarakat kita yang memanfaatkan kawasan tersebut dengan tidak berizin. Jadi seluruh tahapan sudah dilaksanakan dan tahapan awal ini dimulai sejak 16 Januari 2024,” kata Lalu Firman, Kamis (26/6).

Terakhir, ucap Lalu Firman, sudah disampaikan SP3 bahwa warga masyarakat yang membangun dan berusaha di atas lahan tersebut untuk bisa membongkar secara mandiri.

Mantan Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah itu mengklarifikasi bahwa harus dibedakan antara kepemilikan dengan pemanfaatan sempadan pantai.

Baca Juga :  Desa Berdaya Tematik Diyakini Mampu Dorong Ekonomi Desa

“Jadi kalau secara kepemilikan sempadan pantai ini memang menjadi bagian dari HPL ITDC. Dan yang perlu kita atur adalah pemanfaatan dari sempadan pantai. Penjelasan dari ITDC, ITDC sudah menyusun RDGL-nya dan sudah mempertimbangkan pemanfaatan dari sempadan pantai itu,” jelas Lalu Firman.

Dia menekankan sudah disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang pemanfaatan ruang, termasuk pemanfaatan untuk ruang di sempadan pantai.

Untuk solusi terhadap pedagang-pedagang, pemerintah sudah mengkonfirmasi ITDC terkait itu.

:ITDC alhamdulillah sudah mendesain alternatif, solusi untuk saudara-saudara kita yang berusaha. Jadi di sebelah timur, kira-kira lurus dengan batu kota, ada amenity core disiapkan di situ,” tutur Lalu Firman.

Fungsi dari amenity core ini ialah memberikan akses kepada seluruh warga masyarakat atau publik untuk mengakses pantai secara bebas.

“Termasuk disiapkan di sana ruang-ruang parkir. Kemudian yang tidak kalah penting untuk tidak mematikan usaha keluarga masyarakat yang kita khawatirkan selama ini, ITDC menyiapkan stall-stall juga,” beber Lalu Firman.

Baca Juga :  Pemprov NTB Undang Taruna Akademi Angkatan Laut pada HUT ke-80 RI

“Ini tadi kami konfirmasi. Kami minta kepada ITDC untuk memprioritaskan keluarga masyarakat kita yang berusaha di Tanjung Aan,” kata Lalu Firman menambahkan.

Lalu Firman mengungkapkan sesuai dengan surat, pengosongan lahan secara mandiri itu harus dilakukan sebelum tanggal 28 Juni.

“Nanti yang akan melakukan pembokaran adalah instansi yang berwenang nanti ya. Tentunya setelah ITDC berkoordinasi dengan kepolisian,” ucap Lalu Firman.

Dengan adanya solusi kepada para pedagang, apakah para pedagang di Tanjung Aan menerima atau memang masih ada perlawanan?

“Nah ini, kan, masyarakat. Kita akan sampaikan itu. Tapi masyarakat harus memahami bahwa pengosongan ini harus dilakukan,” ujar Lalu Firman.

“Nanti akan ada pendekatan persuasif berlantaskan hak-hak dasar sebagai manusia,” kata Lalu Firman.

General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho menyatakan sudah ada pedagang di Tanjung Aan yang membongkar secara mandiri.

“Sudah ada beberapa, masih berlangsung terus pembokarannya di lapangan.Mereka pindah ke rumahnya sendiri sebelum adanya amenity core itu ya,” kata Wahyu. (wan)

Berita Terkait

Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur
Pemprov Sumsel Studi Tiru Tata Kelola Izin Pertambangan Rakyat ke NTB
KPU NTB Atensi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lobar
Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:26

Promosi MotoGP Mandalika Digenjot, ITDC Siapkan Strategi Bertahap

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:28

Kades Rembitan Ungkap Aset Budaya yang Hilang Usai Kebakaran Sade

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:41

Sade Terbakar, Lelontar Kuno Bangkit dari Sisa Abu

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:22

Lapor Balik Tak Bikin Ciut, LIDIK NTB: Jangan Tutup Kasus RTLH dengan UU ITE

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:53

ITDC Perkuat Identitas The Mandalika melalui Mandalika Art & Culture Performance

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:24

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:04

Mandalika Makin Berisik, The Dudas Ikut Bilang: “Ini Luar Biasa”

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:57

Duta Lingkungan NTB Goes to School, Pelajar SMAN 1 Pringgarata Diajak Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru