Fraksi PKS Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja - Koran Mandalika

Fraksi PKS Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lombok Tengah dengan tegas menolak peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2024.

Dalam peraturan itu, salah satunya mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Ketua Fraksi PKS DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli menegaskan sebagai negara yang menjunjung tinggi agama dan budaya bangsa Indonesia yang penuh dengan nilai-nilai agama dan budaya sangat religius menyatakan menolak peraturan tersebut.

“Tentunya terhadap ketentuan ini haruslah kita tolak dan kita minta ditinjau kembali,” kata Haji Supli saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS pada Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah, Senin (12/8).

Baca Juga :  Haji Supli DPRD Janji Bantu Rehab Rumah Warga, Begini Penampakannya

Ketua Dewan Etik DPD PKS Lombok Tengah itu kembali menegaskan adanya ketentuan ini justru menjadi pemicu dan penyubur dari tindakan amoral generasi muda yang jauh dari ajaran-ajaran agama.

“Kami Fraksi PKS meminta kepada rekan-rekan fraksi lainnya serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk meminta kepada pemerintah pusat agar ketentuan ini ditinjau kembali,” pintanya. (wan)

Berita Terkait

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo
Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:00

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus US $76.000, Momentum Positif Dorong Strategi Diversifikasi Aset Investor Indonesia

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00

Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Berita Terbaru