Gercep, Polisi di Praya Ungkap Pencurian Perhiasan Rp 160 Juta Kurang dari 24 Jam - Koran Mandalika

Gercep, Polisi di Praya Ungkap Pencurian Perhiasan Rp 160 Juta Kurang dari 24 Jam

Kamis, 24 April 2025 - 18:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (istimewa)

Ilustrasi (istimewa)

Koran Mandalika, ‎Lombok Tengah – Kurang dari 24 jam, Polsek Praya Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang residivis inisial MDDN (19) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

‎Kapolsek Praya AKP Susan V. Sualang saat dikonfirmasi mengatakan Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (22/4) sekitar pukul 20.20 WITA. Saksi atas nama Alpha Auriga (39) warga Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, baru saja kembali ke rumah usai melaksanakan salat berjamaah di Masjid Agung Praya.

‎Saat memasuki rumah, ia mendapati ibu mertuanya, Baiq Nurhayati, dalam kondisi ketakutan dan trauma, serta mengalami luka memar di pelipis kanan bagian atas dan pergelangan tangan kanan.

‎”Korban menceritakan bahwa sekitar pukul 19.30 WITA, seorang laki-laki tak dikenal masuk ke dalam rumah dan langsung merampas perhiasan yang dikenakannya. Pelaku kemudian melarikan diri setelah berhasil mengambil empat gelang emas masing-masing seberat 20 gram dan satu cincin emas seberat 6 gram,” ungkap Susan.

Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 160.200.000,- (seratus enam puluh juta dua ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Praya.

Baca Juga :  Polisi Diduga Pungli dan Intimidasi Keluarga Tahanan

‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Tim Unit Reskrim Polsek Praya bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 15.00 WITA, pihaknya mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di BTN Puyung Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

‎”Saat hendak melakukan penangkapan,kami mendapati pelaku sedang berkendara bersama ibunya. Tim langsung menghadang dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya serta barang bukti hasil curian tersebut ia simpan dirumahnya,”terang Susan.

‎Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa empat gelang emas dan satu cincin emas yang sesuai dengan laporan korban.

‎Kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Praya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:00

Perkuat Rantai Pasok Nasional, Krakatau Steel Group Tandatangani Perjanjian Pasokan Jangka Panjang (LTSA) dengan Kerismas Group

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:00

Wujudkan Kemenangan Finansial di Hari Raya Idulfitri dengan Investasi Emas Digital

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:00

Bittime Hadirkan Pengalaman Eksklusif VIP Experience, #CryptoVIPJourney di Tengah Tren Positif Aset Kripto

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:00

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:00

Perkuat Sinergi Strategis, BRI BO Otista Jalin Silaturahmi dengan Direktur Utama RS UKI yang Baru

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:00

Wujudkan Kepedulian di Bulan Suci, BRI KC Jakarta Otista Salurkan Bingkisan untuk Anak Yatim melalui Kelurahan Bidara Cina

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:00

BRI Life Berbagi Berkah “Takjil on The Road” di Bulan Ramadan 1447 Hijriah

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:14

Pelindo Multi Terminal Dukung Mudik Aman dan Selamat melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026

Berita Terbaru