Gercep, Polisi di Praya Ungkap Pencurian Perhiasan Rp 160 Juta Kurang dari 24 Jam - Koran Mandalika

Gercep, Polisi di Praya Ungkap Pencurian Perhiasan Rp 160 Juta Kurang dari 24 Jam

Kamis, 24 April 2025 - 18:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (istimewa)

Ilustrasi (istimewa)

Koran Mandalika, ‎Lombok Tengah – Kurang dari 24 jam, Polsek Praya Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang residivis inisial MDDN (19) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

‎Kapolsek Praya AKP Susan V. Sualang saat dikonfirmasi mengatakan Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (22/4) sekitar pukul 20.20 WITA. Saksi atas nama Alpha Auriga (39) warga Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, baru saja kembali ke rumah usai melaksanakan salat berjamaah di Masjid Agung Praya.

‎Saat memasuki rumah, ia mendapati ibu mertuanya, Baiq Nurhayati, dalam kondisi ketakutan dan trauma, serta mengalami luka memar di pelipis kanan bagian atas dan pergelangan tangan kanan.

‎”Korban menceritakan bahwa sekitar pukul 19.30 WITA, seorang laki-laki tak dikenal masuk ke dalam rumah dan langsung merampas perhiasan yang dikenakannya. Pelaku kemudian melarikan diri setelah berhasil mengambil empat gelang emas masing-masing seberat 20 gram dan satu cincin emas seberat 6 gram,” ungkap Susan.

Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 160.200.000,- (seratus enam puluh juta dua ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Praya.

Baca Juga :  Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata

‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Tim Unit Reskrim Polsek Praya bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 15.00 WITA, pihaknya mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di BTN Puyung Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

‎”Saat hendak melakukan penangkapan,kami mendapati pelaku sedang berkendara bersama ibunya. Tim langsung menghadang dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya serta barang bukti hasil curian tersebut ia simpan dirumahnya,”terang Susan.

‎Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa empat gelang emas dan satu cincin emas yang sesuai dengan laporan korban.

‎Kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Praya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02

deGadai Buka Cabang di Pasar Mobil Kemayoran, Kucurkan Pinjaman hingga Rp2 Miliar untuk Showroom

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02

Pelanggan Nyaman, Pekerja Aman: PAM JAYA Perkuat Komitmen K3 Bersama Mitra Kerja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02

POST Hadir sebagai Solusi POS untuk Operasional Restoran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:02

KAI Logistik Hadirkan Promo “Merdeka Ongkir” untuk Pengiriman Paket

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:02

Harga Emas (XAUUSD) Berpotensi Menguat Meski Sentimen Safe Haven Mulai Berkurang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:02

Investor Masih Minati Aset Digital, Pengguna Baru Bittime Berkesempatan Raih Bonus Bitcoin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:02

Cara Top Up Diamond Mobile Legends dengan Cepat & Aman di Gamezi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:02

Maujual Gandeng AXIS, Hadirkan Promo Bundling Smartphone 5G Bekas Berkualitas dengan Bonus Kuota hingga 300 GB

Berita Terbaru