Syukur Alhamdulillah, Dua Desa di Pujut Sepakat Damai - Koran Mandalika

Syukur Alhamdulillah, Dua Desa di Pujut Sepakat Damai

Senin, 11 Desember 2023 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Desa Ketara dan Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sepakat berdamai setelah sebelumnya terlibat bentrok.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan perdamaian ini merupakan anugrah bahwa betapa pentingnya kebersamaan.

“Memang agak alot karena ada beberapa poin atau hal yang harus disepakati,” kata Pathul usai mendamaikan kedua desa itu di ruang rapat kantor bupati setempat, Senin (11/12).

Pihaknya berterima kasih kepada keluarga dari Desa Ketara dan Segala Anyar yang telah sepakat untuk menjaga kondusifitas.

Ketua DPD Gerindra NTB itu berpesan apabila terjadi gejolak maka harus secepatnya diserahkan ke proses hukum.

“Jangan sampai terjadi seperti hal yang kemarin. Menciptakan kondusifitas tanggung jawab bersama,” ujar mantan Wakil Bupati Lombok Tengah itu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan kedua desa telah sepakat berdamai.

Kendati demikian, 350 personel yang dikerahkan belum dicabut.

“Pasukan akan kami cabut secara bertahap,” ucap Iwan.

Dia menegaskan segala hal yang terindikasi pidana akan dilidik.

“Benang kusutnya akan kami urai. Sekarang ini, konfliknya yang perlu kita redam dahulu. Setelah itu, baru mengarah ke sana,” ungkap Iwan (wan)

Berita Terkait

Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta
Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ
Menang Telak di Kasus Tanah Suela, Tergugat Langsung Laporkan Penggugat ke Polisi
Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53

Peluang Saham Batu Bara Pada 2026 di Tengah Tekanan Permintaan Hingga Kebijakan Pemerintah

Senin, 12 Januari 2026 - 11:55

Kementerian PU Pulihkan Alur Sungai Krueng Meureudu, Geliat Nelayan Pidie Jaya Kembali Bangkit

Senin, 12 Januari 2026 - 09:59

KAI Daop 2 Bandung Catat 5 KA Favorit Pelanggan Selama Angkutan Nataru 2025/2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:39

Cara Bisnis Ditemukan di Mesin Pencari & Media Sosial Lewat Konsep “Topical Authority”

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:42

Berikut Tanda Wet Food Kucing Sudah Tidak Layak Dikonsumsi

Senin, 5 Januari 2026 - 03:50

Libur Akhir Tahun, Pengguna LRT Jabodebek Naik 8,76 Persen

Senin, 5 Januari 2026 - 02:53

Asa Kembali Menyala, Pemulihan Aceh Tamiang Terus Berjalan

Senin, 5 Januari 2026 - 02:07

Drone untuk Inspeksi Ruang Terbatas yang Lebih Aman dan Efisien

Berita Terbaru