Dugaan Ijazah Palsu Dewan, BK DPRD: Bisa Saja Diberhentikan - Koran Mandalika

Dugaan Ijazah Palsu Dewan, BK DPRD: Bisa Saja Diberhentikan

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lombok Tengah Legewarman angkat bicara soal kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret salah satu oknum dewan yang kembali terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Lege mengaku memang pihaknya tidak punya ranah dalam memvonis oknum tersebut. Selain itu, pihaknya juga belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

Menurut politikus PBB itu, pihaknya tidak berani memproses kasus tersebut selama tidak ada laporan yang masuk. Apalagi, yang punya ranah untuk mengadili ialah pengadilan.

“BK tinggal menunggu keputusan inkrah dari pengadilan. Bisa saja diberhentikan. BK punya kewenangan untuk memberhentikan,” kata Lege belum lama ini.

Dewan Dapil Pujut-Praya Timur itu kembali menegaskan agar sama-sama menunggu proses hukum. Mengingat, kasus tersebut saat ini masih ditangani APH.

“Kasusnya di ranah APH. Ya, kita tunggu,” ungkap Lege.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun mengatakan pihaknya bakal melakukan gelar perkara kasus ijazah palsu anggota DPRD tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Diharapkan Sejahterakan Masyarakat

“Kemungkinan Jumat (9 Agustus 2024) di Dit Reskrimus Polda NTB,” katanya dikutip dari NTBSatu.

Gelar perkara ke Polda NTB itu bagian dari proses penyidikan untuk menentukan arah penanganan selanjutnya. Luk Luk mengakui, pihaknya belum menetapkan tersangka. Menyusul proses masih berjalan.

“(Penetapan tersangka) belum. Menunggu hasil gelar perkara,” ucap Luk Luk. (wan)

Berita Terkait

Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Hormati Proses Hukum
NW Anjani Desak Polda NTB Percepat Proses Hukum Pelaku Penghina Gubernur NTB dan Keluarganya
Ya Allah, Ada yang Buang Mayat Bayi di Saluran Air Bendungan Batujai
Pol PP Siap Eksekusi Vila Bodong di Lombok Tengah, Tapi Koordinasi Dulu
Pol PP Pantau Penjualan Online Rokok Ilegal, Kasat: Yang Beli atau Jual Sama Hukumannya
Ternyata Begini Alasan LPA Laporkan Pernikahan Anak yang Viral
Komplotan Pencuri Motor di Batukliang Utara Diringkus Polisi
Pengakuan Pencuri Perhiasan Rp 160 Juta Bikin Ngakak

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:07

Sekretaris (Timur) Kementerian Luar Negeri India Kunjungi Markas Besar ASEAN: Tegaskan Komitmen terhadap Kemitraan Strategis Komprehensif ASEAN-India

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:36

Sabun Zaitun untuk Badan, Pilihan Alami untuk Merawat Kulit

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:20

Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta, LRT Jabodebek Hadirkan Dekorasi dan Ragam Aktivitas Menarik untuk Pengguna

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:19

Libur Sekolah Aman dan Nyaman, KAI Imbau Pelanggan Perhatikan Ketentuan Bagasi dan Segera Pesan Tiket

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:15

Telusuri Jejak Sejarah Perkeretaapian di Kota Kudus, KAI Daop 4 Semarang Ajak Komunitas Napak Tilas

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:38

Paduan AI dan Gotong Royong: Indonesia Luncurkan Peta Gotong Royong

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:00

Bongkar Tuntas! Kenapa Accurate Manufaktur Jadi Kunci Sukses Industri Modern

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:12

Komitmen Layanan Livestock Pelindo Kawal Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru