Dugaan Ijazah Palsu Dewan, BK DPRD: Bisa Saja Diberhentikan - Koran Mandalika

Dugaan Ijazah Palsu Dewan, BK DPRD: Bisa Saja Diberhentikan

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lombok Tengah Legewarman angkat bicara soal kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret salah satu oknum dewan yang kembali terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Lege mengaku memang pihaknya tidak punya ranah dalam memvonis oknum tersebut. Selain itu, pihaknya juga belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

Menurut politikus PBB itu, pihaknya tidak berani memproses kasus tersebut selama tidak ada laporan yang masuk. Apalagi, yang punya ranah untuk mengadili ialah pengadilan.

“BK tinggal menunggu keputusan inkrah dari pengadilan. Bisa saja diberhentikan. BK punya kewenangan untuk memberhentikan,” kata Lege belum lama ini.

Dewan Dapil Pujut-Praya Timur itu kembali menegaskan agar sama-sama menunggu proses hukum. Mengingat, kasus tersebut saat ini masih ditangani APH.

“Kasusnya di ranah APH. Ya, kita tunggu,” ungkap Lege.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun mengatakan pihaknya bakal melakukan gelar perkara kasus ijazah palsu anggota DPRD tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Kasus KDRT di Lombok Tengah Tinggi, Disusul Kekerasan Terhadap Anak

“Kemungkinan Jumat (9 Agustus 2024) di Dit Reskrimus Polda NTB,” katanya dikutip dari NTBSatu.

Gelar perkara ke Polda NTB itu bagian dari proses penyidikan untuk menentukan arah penanganan selanjutnya. Luk Luk mengakui, pihaknya belum menetapkan tersangka. Menyusul proses masih berjalan.

“(Penetapan tersangka) belum. Menunggu hasil gelar perkara,” ucap Luk Luk. (wan)

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, Polisi Diminta Cekal Oknum Ini
Oknum Pembuat Ijazah Paket C Palsu di Lombok Tengah Dilaporkan
Penanganan Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan Disoal, Polda NTB: Semua Butuh Proses
Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban
Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan
Pria di Lombok Tengah Cabuli Pacarnya Hingga Hamil Dilaporkan ke Polisi
Pelapor Heran Kasus Ijazah Palsu Caleg Terpilih Dibawa ke Polda, Polisi: Itu Mekanismenya
Bahaya Banget! Kejari Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jauhi Judi Online

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 21:16

Sudah Selesai Menstruasi Tapi Keluar Darah Lagi?

Minggu, 15 September 2024 - 15:05

VRITIMES Menggandeng RubrikPos.com untuk Memperkuat Penyajian Berita Lokal dan Nasional

Minggu, 15 September 2024 - 12:09

CEO ADVAN Launching Produk 360 Stylus Pro Saat Event Live 9.9, Membuat Produk Ini Paling Laris Dalam 3 Hari!

Minggu, 15 September 2024 - 09:00

Grayscale Luncurkan XRP Trust, Buka Peluang Baru bagi Investor

Minggu, 15 September 2024 - 09:00

Kenapa Sertifikasi IMDG Code Jadi Kunci Keselamatan di Pelabuhan? Temukan Jawabannya di Sini!

Sabtu, 14 September 2024 - 11:00

Pentingnya Cyber Security dalam Era Digital

Sabtu, 14 September 2024 - 09:19

VRITIMES Mengumumkan Kemitraan Media dengan Sababogor.com, Ravanews.online, Kompassidik.online, dan Hotnews.web.id

Sabtu, 14 September 2024 - 09:00

Cuan Terus Ngalir dengan Auto-Invest DOGS di Bittime, Fitur Baru Mirip Staking

Berita Terbaru

Teknologi

Sudah Selesai Menstruasi Tapi Keluar Darah Lagi?

Minggu, 15 Sep 2024 - 21:16