Gubernur NTB Sampaikan Kenaikan UMP Sebesar Rp 70 Ribu pada 2026 - Koran Mandalika

Gubernur NTB Sampaikan Kenaikan UMP Sebesar Rp 70 Ribu pada 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 18:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Upah Minimum Provinsi (UMP) dipastikan naik sebesar Rp 70 ribu di tahun 2026. Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.

Iqbal mengatakan kenaikan UMP tersebut sudah melalui proses panjang serta diskusi dengan berbagai pihak.

“Jadi proses ini sudah panjang. Diskusi, pembahasan sudah banyak dilakukan,” Kata Iqbal, Senin (22/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa kenaikan hanya Rp 70 ribu? Iqbal menjelaskan bahwa angkak tersebut telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi.

“Tetu saja karena fundamental ekonomi yang berlangsung. Inflasi, daya beli, kemudian pertumbuhan ekonomi,” jelas Iqbal.

Namun, lanjut Iqbal, yang terpenting dari diskusi mengenai UMP tersebut ialah terkait pengawasan. Artinya, bagaimana upah para pekerja dibayarkan sesuai dengan UMP.

Baca Juga :  Permudah Informasi Bagi Pekerja Migran, Gubernur NTB Luncurkan MOVE.ID

“Karena berapapun beritanya yang kita tetapkan (UMP) kalau faktanya di lapangan pekerja dibayar di bawah itu. Apa artinya penetapan itu,” lanjutnya.

Ia menuturkan Pemerintah Provinsi NTB, telah menambah anggaran untuk memaksimalkan pengawasan tersebut.

Hal itu dilakukan dengan harapan para pengusaha dapat membayar gaji pekerja sesuai dengan UMP yang sudah ditetapkan.

“Kami di pemerintah provinsi bahkan sudah menambahkan anggaran di dinas ketenagakerjaan khusus untuk pengawasan ini. Kami ingin memberikan dukungan maksimal untuk pengawasan ini,” tuturnya.

Selain itu, kata Iqbal, pada 2026 nanti, Pemprov NTB akan menambah anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Bela Kadis PUPR, Begini Penjelasan Gubernur Iqbal Soal Pembangunan Jalan

“Di sisi lain kami juga menganggarkan dari DBHCHT tahun depan itu anggaran lebih besar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan. Diperkirakan sekitar Rp 13 miliar BPJS Ketenagakerjaan yang kita bayarkan untuk para pekerja,” ucap Iqbal.

Sementara Itu, Wakil Ketua Apindo NTB, Gusti Lanang Patra, mengatakan penetapan UMP ini tentu tidak sembarangan.

“Karena ini sudah ada formula. Dan menentukan formula itu tidak sembarangan,” katanya.

Selanjutnya, Ketua KSPSI NTB, Yustinus Habur menekankan pentingnya pengawasan.

“Fakta di lapangan yang kami rasakan di lapangan adalah tidak berjalannya apa yang diputuskan bersama baik pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Oleh karena itu kami minta kepada pemerintah agar anggaran pengawasan ini ditingkatkan,” tegasnya. (dik)

Berita Terkait

Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini
Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual
Pemprov NTB Ajak Masyarakat Beri Dukungan kepada Sekda Baru
Rapat dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Iqbal Singgung Aset Daerah yang Belum Bersertifikat
Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi
Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah
Musrenbang RKPD 2027 Lombok Tengah Soroti Pengangguran di Tengah Perbaikan Indikator Makro
Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Membangun Hubungan Jangka Panjang Melalui Program Loyalitas di Industri Keuangan

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Senin, 13 April 2026 - 14:00

Ketegangan AS–Iran Memanas, Harga Emas Siap Meledak?

Senin, 13 April 2026 - 14:00

BRI Region 6 Gelar TOT New Qlola, Perkuat Kompetensi Pekerja dalam Layanan Digital

Senin, 13 April 2026 - 13:00

Resmi, Indonesia Punya Perwakilan “Mitra Pemimpin Global” di Bidang Koding dan Kecerdasan Artifisial

Senin, 13 April 2026 - 13:00

Dr. Akbar Djohan, Direktur Utama Krakatau Steel Group Kembali Nakhodai IISIA,Fokus pada Akselerasi Ekosistem Industri Baja Indonesia untuk Menembus Pasar Global

Berita Terbaru