Gubernur NTB Sampaikan Kenaikan UMP Sebesar Rp 70 Ribu pada 2026 - Koran Mandalika

Gubernur NTB Sampaikan Kenaikan UMP Sebesar Rp 70 Ribu pada 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 18:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Upah Minimum Provinsi (UMP) dipastikan naik sebesar Rp 70 ribu di tahun 2026. Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.

Iqbal mengatakan kenaikan UMP tersebut sudah melalui proses panjang serta diskusi dengan berbagai pihak.

“Jadi proses ini sudah panjang. Diskusi, pembahasan sudah banyak dilakukan,” Kata Iqbal, Senin (22/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa kenaikan hanya Rp 70 ribu? Iqbal menjelaskan bahwa angkak tersebut telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi.

“Tetu saja karena fundamental ekonomi yang berlangsung. Inflasi, daya beli, kemudian pertumbuhan ekonomi,” jelas Iqbal.

Namun, lanjut Iqbal, yang terpenting dari diskusi mengenai UMP tersebut ialah terkait pengawasan. Artinya, bagaimana upah para pekerja dibayarkan sesuai dengan UMP.

Baca Juga :  Kehadiran Koperasi Merah Putih Bukan jadi Ancaman bagi Usaha Kecil dan BUMDes

“Karena berapapun beritanya yang kita tetapkan (UMP) kalau faktanya di lapangan pekerja dibayar di bawah itu. Apa artinya penetapan itu,” lanjutnya.

Ia menuturkan Pemerintah Provinsi NTB, telah menambah anggaran untuk memaksimalkan pengawasan tersebut.

Hal itu dilakukan dengan harapan para pengusaha dapat membayar gaji pekerja sesuai dengan UMP yang sudah ditetapkan.

“Kami di pemerintah provinsi bahkan sudah menambahkan anggaran di dinas ketenagakerjaan khusus untuk pengawasan ini. Kami ingin memberikan dukungan maksimal untuk pengawasan ini,” tuturnya.

Selain itu, kata Iqbal, pada 2026 nanti, Pemprov NTB akan menambah anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Pemprov NTB dan Pocari Sweat Run Tebar Paket Sembako di Mandalika

“Di sisi lain kami juga menganggarkan dari DBHCHT tahun depan itu anggaran lebih besar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan. Diperkirakan sekitar Rp 13 miliar BPJS Ketenagakerjaan yang kita bayarkan untuk para pekerja,” ucap Iqbal.

Sementara Itu, Wakil Ketua Apindo NTB, Gusti Lanang Patra, mengatakan penetapan UMP ini tentu tidak sembarangan.

“Karena ini sudah ada formula. Dan menentukan formula itu tidak sembarangan,” katanya.

Selanjutnya, Ketua KSPSI NTB, Yustinus Habur menekankan pentingnya pengawasan.

“Fakta di lapangan yang kami rasakan di lapangan adalah tidak berjalannya apa yang diputuskan bersama baik pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Oleh karena itu kami minta kepada pemerintah agar anggaran pengawasan ini ditingkatkan,” tegasnya. (dik)

Berita Terkait

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo
Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00

Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:00

Cara Mengenali Saham Berisiko Tinggi di Pasar Modal

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:00

Proyek Koperasi Merah Putih Dimulai, Kebutuhan Besi Mulai Diperebutkan di Seluruh Indonesia

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:00

Mudik Lebih Ringan, Perjalanan Lebih Tenang Bersama MIND ID

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:00

Sambut Lebaran, BRI Finance Perkuat Akses Pembiayaan Mobil Baru untuk Perjalanan yang Lebih Berkualitas

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:00

Inspeksi Aset Bawah Laut di Fasilitas Migas dengan FIFISH E-Master

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:00

Pemantauan Keamanan Hutan dan Deteksi Kebakaran Lahan dengan DJI Dock 3

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:00

Distribusi Material Konstruksi ke Area Terpencil dengan DJI FlyCart 100

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Mengenali Saham Berisiko Tinggi di Pasar Modal

Jumat, 20 Mar 2026 - 15:00