Gubernur NTB Setujui RSUD Praya Naik Kelas ke Tipe B - Koran Mandalika

Gubernur NTB Setujui RSUD Praya Naik Kelas ke Tipe B

Selasa, 25 November 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Selangkah lagi rumah sakit kebanggaan masyarakat Lombok Tengah RSUD Praya akan naik kelas B menyusul telah disetujuinya rencana kenaikan tipe dari tipe C ke tipe B.

Dengan telah keluarnya izin Gubernur tersebut maka langkah terakhir adalah menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang perangkat daerah khususnya perangkat di RSUD Praya, sebab dengan kenaikan tipe itu maka secara otomatis perangkat jabatan dirumah sakit akan berubah.

Saat ini Perda usulan perubahan kedua atas Perda No. 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah lingkup Pemkab Loteng sudah diajukan ke DPRD Lombok Tengah untuk dibahas.

Wakil Bupati Lombok Tengah H.M.Nursiah memgatakan Peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya dari tipe C ke B dipastikan terwujud tahun ini.

”Dengan telah terbitnya persetujuan resmi dari Gubernur NTB yang diterima pada bulan Agustus 2025 kemarin. RSUD Praya pun kini tinggal menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang kelembagaan lingkup Pemkab Loteng yang baru yang telah diusulkan untuk dibahas oleh pemerintah daerah ke DPRD Loteng awal pekan kemarin” kata Nursiah.

Wakil Bupati Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., dalam rapat paripurna DPRD Loteng, belum lama ini menegaskan persetujuan dari Gubernur NTB terkait peningkatan status RSUD Praya sudah terbit.

Baca Juga :  Capaian Luar Biasa, NTB Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada IMTI 2025

Persetujuan itu sendiri sebagai syarat terakhir yang harus dikantongi RSUD Praya, untuk bisa naik kelas.

“Izin dari Gubernur NTB sudah terbit pada 22 Agustus 2025 kemarin, maka atas dasar itulah kita mengajukan usulan perubahan kedua atas Perda No. 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah lingkup Pemkab Loteng” ujarnya.

Pihaknya berharap proses pembahasan usulan perubahan atas perda tersebut bisa berjalan sesuai harapan. Sehingga peningkatan status RSUD Praya bisa diimplementasikan. Mengingat, peningkatan status RSUD Praya sudah cukup lama direncanakan. (*)

Berita Terkait

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik
Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus
Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta
654 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2025, Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat
WFH Bagi ASN Pemprov NTB, Aka: Jangan Sampai Mengurangi Kualitas Layanan
Viral Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah asal NTB, Kanwil Kemenhaj Berikan Tips Aman
Satgas MBG NTB Respons Dua Warga Loteng yang Dilaporkan Usai Viralkan Menu MBG
Bizam Layani 167 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 23:36

Perkuat Peran dalam Menyukseskan Momen Idulfitri 2026, KAI Logistik Kelola Pengiriman 3.133 Ton

Selasa, 7 April 2026 - 22:00

Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR hingga 30% pasca USDT Sentuh Rp17.000

Selasa, 7 April 2026 - 21:00

BRI Finance Catat Kinerja 2025 yang Adaptif di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Selasa, 7 April 2026 - 19:39

Holding Perkebunan Nusantara Siaga Hadapi Kemarau, PalmCo Perkuat Deteksi Dini Karhutla dan Strategi Agronomi

Selasa, 7 April 2026 - 16:00

KVB Futures Perkuat Komitmen Sosial Melalui Program CSR #BetterTogether

Selasa, 7 April 2026 - 16:00

Kalau Rugi Trading, Uangnya ke Mana? Ini Penjelasan Cara Kerja Pasar Forex

Selasa, 7 April 2026 - 15:00

Easter Jubilee: Rayakan Momen Penuh Sukacita di Mall of Indonesia

Selasa, 7 April 2026 - 15:00

Libur Panjang, 270 Ribu Warga Gunakan LRT Jabodebek untuk Akses Wisata

Berita Terbaru