Harta Hasil Bisnis FEC Bakal Disita - Koran Mandalika

Harta Hasil Bisnis FEC Bakal Disita

Jumat, 8 September 2023 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Polisi bakal menyita harta hasil bisnis online Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia sebagai barang bukti (BB).

Baru-baru ini, berseliweran video seorang mentor FEC cabang Lombok. Dalam video itu, dia membuat pengakuan terkait keuntungan bisnis FEC.

Mentor tersebut mengungkapkan penghasilan sehari berbisnis FEC berkisar Rp 30 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keuntungan tersebut, dapat membeli lahan (tanah, red), bangunan, dan kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Ayah Bejat di Lombok Tengah Setubuhi Anak Kandung 5 Kali hingga Hamil

“Kami akan sita hasil keuntungan FEC itu sebagai BB,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, Jumat (8/9).

Hizkia mengungkapkan kepolisian sudah turun sebelum masuk laporan bersama otoritas jasa keuangan (OJK) ke kantor FEC di Desa Penujak.

“Sekarang sudah masuk laporan dari salah satu korban FEC. Dia mengaku dirugikan sekitar Rp 300 juta,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah itu.

Dari laporan tersebut, pihaknya bakal mendalami sejauh mana peran dari terlapor dan keuntungannya dari FEC.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp 1,5 Miliar Duit Negara

“Mentor atau tutor berpeluang dipidana. Kami akan lihat peran masing-masing serta keuntungannya,” sebut Hizkia.

Pihaknya bakal mengejar pelaku utama meski berada di luar negeri sekali pun.

“Kasus ini menjadi atensi kami. Silakan korban yang lain melapor juga untuk memudahkan kami menemukan titik terang,” ucap Hizkia.

Menurut dia, makin banyak pelapor, kian banyak barang bukti yang dikumpulkan. (Wan)

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:00

Bittime Gandeng Nobu Bank Luncurkan Program Cashback “10 Menit dari Indonesia ke Wall Street” untuk Akses Investasi Aset Global

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00

Lintasarta Perkuat Fondasi Transformasi AI Indonesia Melalui Intelligent Core

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00

Bank Raya (AGRO) Tegaskan Optimisme Pertumbuhan Bisnis Digital di Public Expose Live 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00

KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00

Public Expose Live 2026: Bank Raya (AGRO) Optimis Bisnis Digital Tumbuh Positif

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Tangerang, Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Tangerang, Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Bukan Cuma Dana Darurat, Ini Berbagai Biaya yang Sebaiknya Disiapkan dari Jauh Hari

Berita Terbaru