Harta Hasil Bisnis FEC Bakal Disita - Koran Mandalika

Harta Hasil Bisnis FEC Bakal Disita

Jumat, 8 September 2023 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Polisi bakal menyita harta hasil bisnis online Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia sebagai barang bukti (BB).

Baru-baru ini, berseliweran video seorang mentor FEC cabang Lombok. Dalam video itu, dia membuat pengakuan terkait keuntungan bisnis FEC.

Mentor tersebut mengungkapkan penghasilan sehari berbisnis FEC berkisar Rp 30 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keuntungan tersebut, dapat membeli lahan (tanah, red), bangunan, dan kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Ngeri Banget! Ini Bahaya Liburan Pakai Pikap, Polisi Siapkan Sanksi

“Kami akan sita hasil keuntungan FEC itu sebagai BB,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, Jumat (8/9).

Hizkia mengungkapkan kepolisian sudah turun sebelum masuk laporan bersama otoritas jasa keuangan (OJK) ke kantor FEC di Desa Penujak.

“Sekarang sudah masuk laporan dari salah satu korban FEC. Dia mengaku dirugikan sekitar Rp 300 juta,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah itu.

Dari laporan tersebut, pihaknya bakal mendalami sejauh mana peran dari terlapor dan keuntungannya dari FEC.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar

“Mentor atau tutor berpeluang dipidana. Kami akan lihat peran masing-masing serta keuntungannya,” sebut Hizkia.

Pihaknya bakal mengejar pelaku utama meski berada di luar negeri sekali pun.

“Kasus ini menjadi atensi kami. Silakan korban yang lain melapor juga untuk memudahkan kami menemukan titik terang,” ucap Hizkia.

Menurut dia, makin banyak pelapor, kian banyak barang bukti yang dikumpulkan. (Wan)

Berita Terkait

Polisi Pulangkan 5 Emak-emak yang Diamankan saat Gerebek Narkoba di Beleka, 3 Ditahan
JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Mobil
PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck
Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya
Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima
93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024
Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar
Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:17

KAI Tingkatkan Kecepatan Jalur KA di Grobogan, Kelambatan KA Dapat Diminimalisir

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:00

Ethereum Stagnan, Ini Prediksi Breakout Terbarunya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:00

Program Creative Digital English & Japanese Popular Culture BINUS University Kenalkan Dunia Kreatif & Budaya Jepang di Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:51

transcosmos Indonesia dan Dapur Umami Optimalkan Customer Engagement melalui Teknologi CDP dan CEP

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:00

Asian PCOS Society Resmi Diluncurkan di Jakarta: Jawaban untuk Tantangan PCOS di Asia

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:00

Cara Membuat Desain Menarik Untuk Website Travel dan Wisata

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:12

Nusantara Global Network Partners with Oroku Edge to Launch Exclusive Introducing Broker (IB) Program with Outstanding Benefits

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:45

VRITIMES dan Divipromedia.com Jalin Kerja Sama Strategis untuk Transformasi Distribusi Informasi

Berita Terbaru

Teknologi

Ethereum Stagnan, Ini Prediksi Breakout Terbarunya

Sabtu, 8 Feb 2025 - 12:00