Harta Hasil Bisnis FEC Bakal Disita - Koran Mandalika

Harta Hasil Bisnis FEC Bakal Disita

Jumat, 8 September 2023 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Polisi bakal menyita harta hasil bisnis online Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia sebagai barang bukti (BB).

Baru-baru ini, berseliweran video seorang mentor FEC cabang Lombok. Dalam video itu, dia membuat pengakuan terkait keuntungan bisnis FEC.

Mentor tersebut mengungkapkan penghasilan sehari berbisnis FEC berkisar Rp 30 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keuntungan tersebut, dapat membeli lahan (tanah, red), bangunan, dan kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

“Kami akan sita hasil keuntungan FEC itu sebagai BB,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, Jumat (8/9).

Hizkia mengungkapkan kepolisian sudah turun sebelum masuk laporan bersama otoritas jasa keuangan (OJK) ke kantor FEC di Desa Penujak.

“Sekarang sudah masuk laporan dari salah satu korban FEC. Dia mengaku dirugikan sekitar Rp 300 juta,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah itu.

Dari laporan tersebut, pihaknya bakal mendalami sejauh mana peran dari terlapor dan keuntungannya dari FEC.

Baca Juga :  Kasus KDRT di Lombok Tengah Tinggi, Disusul Kekerasan Terhadap Anak

“Mentor atau tutor berpeluang dipidana. Kami akan lihat peran masing-masing serta keuntungannya,” sebut Hizkia.

Pihaknya bakal mengejar pelaku utama meski berada di luar negeri sekali pun.

“Kasus ini menjadi atensi kami. Silakan korban yang lain melapor juga untuk memudahkan kami menemukan titik terang,” ucap Hizkia.

Menurut dia, makin banyak pelapor, kian banyak barang bukti yang dikumpulkan. (Wan)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:02

Perkuat Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 20 September 2026 - 18:02

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Bitcoin Bangkit Lagi! BTC Tembus US$81.000, Level Ini Jadi Penentu Berikutnya

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Pembiayaan Dana Tunai BRI Finance Tumbuh 44,74% hingga Semester I-2026

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Hadapi Tantangan Pasar Otomotif, BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Laba 91,2%

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

BRI Finance Tawarkan Bunga Pembiayaan Mobil Baru Mulai 3,33% Flat per Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:02